-->
BADAN HUKUM " PT METRO MEDIA INDONESIA >>> AKT NO.13 TGL. 21-08-2018 SK. KEMENKUMHAM RI NO.AHU-0040828.AH.01.01. TGL. 29-08-2018 >>> Alamat Kantor Redaksi Jalan Yusuf Kallah No 31 Makassar



Senin, Februari 06, 2023

Melalui Apel Pagi, Kepala Rutan Sinjai Instruksikan Percepat pengisian LHKASN dan LHKPN

Melalui Apel Pagi, Kepala Rutan Sinjai  Instruksikan Percepat pengisian LHKASN dan LHKPN

METRO ONLINE Sinjai – Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Sinjai Kawil Kemenkumham Sulsel Melaksanakan Apel Pagi Rutin di Lapangan Apel Rutan Sinjai. Senin (06/02/2023).

Apel Pagi yang rutin dilaksanakan setiap senin pagi itu dihadiri oleh oleh Kepala Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Sinjai, Muhammad Ishak Beserta para Pejabat Struktural dan Pegawai Rutan Sinjai  .

Apel pagi  merupakan sarana bagi pimpinan atau atasan untuk memberikan pembinaan, arahan dan melakukan pengawasan. Melalui apel pagi pimpinan atau atasan akan menyampaikan berbagai informasi penting terkait pelaksanaan program dan kegiatan yang ada di instansinya.

Bertindak sebagai pembina apel, Muhammad Ishak menyampaikan agar segera mengisi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dan Laporan Harta Kekayaan Aparatur Sipil Negara (LHKASN) serta Survey Integritas.

Beliau menjelaskan bahwa LHKASN adalah dokumen penyampaian daftar harta kekayaan ASN yang dimiliki dan dikuasai sebagai bentuk transparansi ASN yang wajib diisi setiap tahunnya. Oleh karena itu, seluruh Pegawai Rutan Sinjai Tak terkecuali CPNS diwajibkan segera mungkin untuk mengisi.

 “Dengan kebijakan ini diharapkan setiap ASN (Pegawai Rutan Sinjai) lebih bertanggung jawab terhadap harta kekayaan yang dimilikinya dengan melaporkannya di halaman web https://seraya.kemenkumham.go.id//. LHKASN diharapkan dapat bermanfaat sebagai upaya pencegahan korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN), pencegahan penyalahgunaan wewenang, bentuk transparansi ASN, dan penguatan integritas ASN”. Ucap Muhammad Ishak.

Menindaklanjuti aruhan dari Kepala Rutan Sinjai,  seluruh pegawai bergerak cepat untuk segera mengisi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dan Laporan Harta Kekayaan Aparatur Sipil Negara (LHKASN). 


(Humas Rutan Sinjai).

Berita Terkait

Berita Lainnya

© Copyright 2019 METRO ONLINE | All Right Reserved