-->
BADAN HUKUM " PT METRO MEDIA INDONESIA >>> AKT NO.13 TGL. 21-08-2018 SK. KEMENKUMHAM RI NO.AHU-0040828.AH.01.01. TGL. 29-08-2018 >>> Alamat Kantor Redaksi Jalan Yusuf Kallah No 31 Makassar



Minggu, April 10, 2022

Sedikitnya 58 Sepeda Motor Aksi Balap Liar Diamankan Personil Gabungan Satlantas Polres Luwu Utara

Sedikitnya 58 Sepeda Motor Aksi Balap Liar Diamankan Personil Gabungan Satlantas Polres Luwu Utara

METRO ONLINE. Luwu Utara -- Satuan Lalulintas Polres Luwu Utara berhasil menjaring para pelaku balap liar diwilayah hukum polres Luwu Utara. Minggu (10/4/2022)

Dalam rangka menciptakan situasi aman dari gangguan aksi balapan liar di bulan suci Ramadhan, Personil gabungan Satlantas dan Sat Intelkam polres Luwu Utara yang dipimpin langsung oleh Kasat Lantas AKP Bakri SH MH. Membubarkan aksi balap liar dan mengamankan sedikitnya 58 sepeda motor. dalam operasi tersebut. Minggu (10/4/2022) Sekitar    pukul 06.00 Wita.

“Personel gabungan Polres polres Luwu Utara mengamankan 58 sepeda motor. Balap liar  yang berlangsung di jalur dua kelurahan bone 6 unit sepeda motor yang berhasil diamankan Sedangkan di desa kariango kecamatan Baebunta sebanyak 52 sepeda motor, dengan total 58 Unot sepeda motor."kata Kasat Lantas Polres Luwu Utara.

Pihaknya akan rutin melakukan razia balap liar hingga masyarakat Kabupaten Luwu Utara merasa aman dari gangguan aksi balapan liar selama bulan suci ramadhan."jelasnya.

“Aksi balapan liar sebelumnya telah saya himbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan balapan liar,  agar orang tua melarang anak-anaknya untuk tidak melakukan balapan liar, tindakan ini kami lakukan untuk menjaga dan  mencegah kecelakaan dini dan melindungi keselamatan mereka."terang AKP Bakri.

Dan semua barang bukti hasil tindakan balap liar diamankan di Mapolres Luwu Utara,”tutupnya. (Drs).


Editor : Muh Sain

Berita Terkait

Berita Lainnya

© Copyright 2019 METRO ONLINE | All Right Reserved