-->
BADAN HUKUM " PT METRO MEDIA INDONESIA >>> AKT NO.13 TGL. 21-08-2018 SK. KEMENKUMHAM RI NO.AHU-0040828.AH.01.01. TGL. 29-08-2018 >>> Alamat Kantor Redaksi Jalan Yusuf Kallah No 31 Makassar



Minggu, Januari 02, 2022

Camat Labakkang Lepas Dan Beri Cinderamata Kepada Dua ASN Yang Pensiun

Camat Labakkang  Lepas Dan Beri Cinderamata Kepada Dua ASN Yang Pensiun

METRO ONLINE,PANGKEP-Kepala wilayah kecamatan Labakkang kabupaten Pangkep H. Abd. Haris melepas dan menyerahkan cinderamata kepada dua orang  masing-masing Hj. Hanimang Staf Kesos Kantor Camat Labakkang, dan Dra. Marlina Staf Trantib kantor Camat Labakkang. Keduanya telah memasuki masa Pensiun  1 Januari  2022.

Acara penyerahan cinderamata kepada kedua ASN yang akan memasuki masa pensiun tersebut berlangsung secara sederhana di Aula Kantor Kecamatan Labakkang Jalan Poros Makasar-Parepare, Bontowa, Kelurahan Labakkang, Kecamatan Labakkang, Kabupaten Pangkep pada Jumat, 31 Desember 2021.

Acara penyerahan cinderamata tersebut dihadiri oleh segenap pegawai staf Kecamatan Labakkang, para Lurah dan kepala desa atau perwakilan se-kecamatan Labakkang serta segenap undangan dari kerabat kedua ASN yang memasuki masa purnabakti tersebut.

Menurut Camat Labakkang H. Abdul Haris dalam kesempatannya menyatakan bahwa masa pensiun atau purna bakti seorang ASN itu adalah merupakan hal atau masa yang harus, mau tidak mau dilewati atau dilalui oleh setiap ASN yang ada di tanah air ini, sebagai bagian akhir dari masa pengabdiannya.

Oleh sebab itu lewat kesempatan ini H. Abd Haris atas nama pribadi, pemerintah, seluru perangkat dan staf serta keluarga besar menyampaikan penghargaan, rasa hormat dan terima kasih yang setinggi-tingginya kepada keduanya atas pengabdiannya selama ini, yang terakhir di kantor kecamatan Labakkang khususnya, semoga kita semua tetap dalam berkah, perlindungan dan ridho dari Allah subhanahu wa ta'ala.

Keduanya telah menghabiskan masa waktu baktinya bersama kami di kantor ini melalui suka dukanya dalam melaksanakan segala tugas dan kewajiban yang diemban.

Kedua orang tersebut selama ini aktip bertugas di kantor camat Labakkang, tidak pernah melakukan pelanggaran dan keterlambatan, masuk kantor selalu tepat pada waktunya.

Kiranya cindera mata ini jangan dilihat dari nilainya tapi dari maknanya sebagai tanda yang dapat selalu dikenang sebagai suatu kebersamaan kita selama ini.(Thiar)

Berita Terkait

Berita Lainnya

© Copyright 2019 METRO ONLINE | All Right Reserved