-->
BADAN HUKUM " PT METRO MEDIA INDONESIA >>> AKT NO.13 TGL. 21-08-2018 SK. KEMENKUMHAM RI NO.AHU-0040828.AH.01.01. TGL. 29-08-2018 >>> Alamat Kantor Redaksi Jalan Yusuf Kallah No 31 Makassar



Minggu, Desember 12, 2021

Pelaku Pembakaran Fasilitas Shalat didalam Mesjid diamankan Polisi

Pelaku Pembakaran Fasilitas Shalat didalam Mesjid diamankan Polisi

METRO ONLINE Pasangkayu - Press Release, Sat Reskrim Polres Pasangkayu Membengkuk pelaku Pembakaran froperty /fasilitas  yaitu lemari berisi alat Shalat di dalam Mesjid 

Dihadiri Kapolres Pasangkayu Akbp Didik Subiyakto S.H , Komandan Kodim (Dandim) 1427 Pasangkayu Letkol Inf. Novyaldi S.E, Drs,Badarruddin S,pi M,si Kadis Kominfo Suardi,serta Kasat Resktim IPTU Ronald H.Suhartawan Hadipura S.T.K., S.I.K., M.H 

Kapolres Pasangkayu Akbp Didik Subiyakto S.H, mengatakan pelaku Pembakaran froperty yaitu lemari tempat penyimpangan alat Shalat yang ada dalam mesjid, yang mana terjadi pada Hari kamis 09/12/21 di dua tempat  yang pertama di mesjid Nurul Al"falah bertermpat didusun  Lameambo kecamatan Lariang dan yang kedua Mesjid Al'iklas samonu dusun taipa kecamatan Baras.ungkapnya.

Lanjutnya,pelaku bernama Rudi , motif pelaku melakukan pembakaran froperty (Fasilitas) mesjid yaitu lemari penyimpangan alat shalat , "Dikarenakan pemahaman pelaku perempuan itu dilarang Shalat dimesjid" apabila pelaku melihat perempuan shalat dimesjid pelaku akan membakar froperty fasilitas Mesjid yang ada.tuturnya.

Kasat Reskrim Pasangkayu IPTU Ronald H.Suhartawan Hadipura S.T.K., S.I.K., M.H mengatakan, Kronologos  penamgkapan pelaku Pembakaran Fasilitas yang ada dimesjid tersebut,setelah kami cek kami olah TKP kami lakukan penyilidikan  sudah ada nama yang kami curigai ,setelah kami sidik nama tersebut jam 02 dini hari datang ke Baras ada saksi melihat pelaku membawa motor roda 2,setelah kami dalangi pada saat sekitar jam 16:30 pelaku tersebut sudah ada Dikabupaten Polman (Sulbar).katanya

Lanjutnya,kami berkomonikasi kepada anggota kepolisian Polman setelah itu kami melakukan pengamanan kepada pelaku saudara R  pembakaran fasilitas mesjid tersebut,"setelah itu kami melakukan penjelidikan kepolisian pasangkayu tidak menemukan pelaku mengidap gangguan jiwa", oleh karena itu kami anggota kepolisian sudah kordinasi dengan pisokolog dirumah sakit Madani Palu (Sulteng) akan  membawa pelaku untuk di periksa kejiwaannya.

Ronald mengatakan berdasarkan  hasil pisokologi tersebut nanti dasar kami  untuk menyelidik apakah pelaku sedang  ganguan jiwa atau tidak, karena pelaku sengaja membawa korek api tampa membawa bahan bakar bensin,karena olah TKP tidak ada bau Bensin disitu,saat dicek hanya mengunakan korek api,dimesjid pertama di dusun lameambo TKP lumayan besar apinya dan TKP yang kedua api tidak terlalu rusak.ungkapnya.

Kasat Reskrim Pasangkayu IPTU Ronald H.Suhartawan Hadipura S.T.K., S.I.K., M.H Menegaskan Menghimbau, kepada Masyarakat kabupaten Pasangkayu untuk tidak resah terhadap kasus ini jangan di politisir berita (Hoks) dikarenakan sebentar lagi akan Natal,dalam waktu 20 jam kami sudah ungkap pelaku Pembakaran Fasilitas didalam Mesjid,' jangan muda menerima Informasi bahwa yang membakar Fasilitas Mesjid itu  non muslim".Tuntasnya.


Editor : Muh Sain

Berita Terkait

Berita Lainnya

© Copyright 2019 METRO ONLINE | All Right Reserved