METRO ONLINE, Luwu Utara -- Satuan Reserse Kriminal Polres Luwu Utara Unit Resmob bersama Kapolsek Baebunta berhasil mengamankan pelaku penikaman Kakak iparnya sendiri didesa Radda Kecamatan Baebunta, Luwu Utara Sulsel. Sabtu (2/10/2021) sekitar pukul 23.00 Wita.
Dandi (17) adik ipar korban saat itu datang dalam kondisi mabuk berat sedang menelpon kakaknya (Mirna) dan cekcok melalui telpon, saat itu korban mendengar percakapan an tara Dandi dan Mirna, sehingga Jamal (33) Suami dari Mirna menegur pelaku.
Dandi tidak terimah saat ditegur oleh kakak iparnya sehingga membuat Dandi naik pitam dan mengambil sebilah badik miliknya dan langsung menikam korban Jamal, sebanyak satu kali.
Usai menikam kakak iparnya, Pelaku Dandi melarikan diri kearah perkebunan warga tak jauh dari tempat kejadian, Korban Jamal mengalami luka robek pada bagian dada sepanjang 2 cm."ungkap Kanit Resmob.
Kanit Resmob, Polres Luwu Utara, Aipda Sadar membenarkan penangkapan tersangka (Dandi) pelaku penikam, yang terjadi pada hari Sabtu (2/10/2021) pukul 20.00 Wita di desa Radda kecamatan Baebunta.
Lanjut Bebhen Sapaan akrab kanit Resmob mengatakan bahwa tersangka kita sudah amankan pada pukul 23.00 Wita, tampa perlawanan, dan langsung kita bawah ke Mako Polres Luwu Utara untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya."kata Bebhen. (Darwis)