-->
BADAN HUKUM " PT METRO MEDIA INDONESIA >>> AKT NO.13 TGL. 21-08-2018 SK. KEMENKUMHAM RI NO.AHU-0040828.AH.01.01. TGL. 29-08-2018 >>> Alamat Kantor Redaksi Jalan Yusuf Kallah No 31 Makassar



Minggu, Oktober 03, 2021

Akibat Mabuk Berat, Tikam Kakak Ipar, Pelaku Diringkus Unit Resmob

Akibat Mabuk Berat, Tikam Kakak Ipar, Pelaku Diringkus Unit Resmob

METRO ONLINE, Luwu Utara -- Satuan Reserse Kriminal Polres Luwu Utara Unit Resmob bersama Kapolsek Baebunta berhasil mengamankan pelaku penikaman Kakak iparnya sendiri didesa Radda Kecamatan Baebunta, Luwu Utara Sulsel. Sabtu (2/10/2021) sekitar pukul 23.00 Wita.

Dandi (17) adik ipar korban saat itu datang dalam kondisi mabuk berat sedang menelpon kakaknya (Mirna) dan cekcok melalui telpon, saat itu korban mendengar percakapan an tara Dandi dan Mirna, sehingga Jamal (33) Suami dari Mirna menegur pelaku.

Dandi tidak terimah saat ditegur oleh kakak iparnya sehingga membuat Dandi naik pitam dan mengambil sebilah badik miliknya dan langsung menikam korban Jamal, sebanyak satu kali.

Usai menikam kakak iparnya, Pelaku Dandi melarikan diri kearah perkebunan warga tak jauh dari tempat kejadian, Korban Jamal mengalami luka robek pada bagian dada sepanjang 2 cm."ungkap Kanit Resmob.

Kanit Resmob, Polres Luwu Utara, Aipda Sadar  membenarkan penangkapan tersangka (Dandi) pelaku penikam, yang terjadi pada hari Sabtu (2/10/2021) pukul 20.00 Wita di desa Radda kecamatan Baebunta.

Lanjut Bebhen Sapaan akrab kanit Resmob mengatakan bahwa tersangka kita sudah amankan pada pukul 23.00 Wita, tampa perlawanan, dan langsung kita bawah ke Mako Polres Luwu Utara untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya."kata Bebhen. (Darwis)

Berita Terkait

Berita Lainnya

© Copyright 2019 METRO ONLINE | All Right Reserved