-->
BADAN HUKUM " PT METRO MEDIA INDONESIA >>> AKT NO.13 TGL. 21-08-2018 SK. KEMENKUMHAM RI NO.AHU-0040828.AH.01.01. TGL. 29-08-2018 >>> Alamat Kantor Redaksi Jalan Yusuf Kallah No 31 Makassar



Kamis, Agustus 05, 2021

Kabid Humas Polda Sulsel: Masyarakat Agar Lebih Waspada terhadap Kejahatan di masa Pandemic .

Kabid Humas Polda Sulsel: Masyarakat  Agar Lebih Waspada terhadap Kejahatan di masa Pandemic .

METRO ONLINE MAKASSAR--Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol E .Zulpan mengatakan penanggulangan dan penanganan penyebaran Covid-19 di Indonesia bukan hanya berdampak kepada kesehatan. Hampir di semua aspek kehidupan terganggu termasuk  ekonomi 

Dia mengatakan, termasuk para pelaku kejahatan memanfaatkan situasi saat semua fokus kepada penanganan dan penanggulangan penyebaran Covid-19. Polri, kata E Zulpan, melakukan upaya untuk menangani faktor penyebab dan pendorong orang melakukan kejahatan 

Oleh karenanya , E. Zulpan meminta Masyarakat  Agar Lebih Waspada terhadap Kejahatan di masa Pandemic 

Dijelaskannya lagi, meski tindakan kejahatan di masa pandemic terus terjadi , namun tidak terlalu signifikan dan situasi kamtibmas khususnya di Sulsel masih aman terkendali. Pihaknya tetap mengedepankan upaya preventif dan preemtif dalam mengatasi gangguan tersebut.

"Namun, ketika ada kejahatan terjadi, kami tidak segan melakukan tindakan tegas terhadap pelaku kejahatan. Ini untuk memberikan jaminan ke masyarakat dan mengurangi ruang gerak para penjahat," jelas dia.

Sebagaimana yang dilakukan Tim Pegasus Resmob Polres Jeneponto melakukan Penangkapan terhadap diduga pelaku Tindak Pidana Pencurian.Rabu ( 23/08/ 2021)

Pencurian terjadi saat Korban singgah di Warung Bakso di Boyong namun korban menyimpan Handphone Merk Oppo F 11 miliknya di dasbor mobil dan lupa membawa, setelah korban selesai makan bakso kemudian korban mencari Handphone miliknya namun Handphone tersebut sudah tidak ada ditempatnya dan sudah di ambil oleh orang yang tidak di kenal

Berdasarkan Informasi dan serangkaian penyelidikan kemudian Tim mengumpulkan keterangan tentang Pencurian itu dan mengetahui pelakunya yakni MI ( 29 )dan NP (59 ), Polisi kemudian berhasil Mengamankan terduga pelaku yang sedang berada dirumahnya tanpa ada perlawanan selanjutnya ke 2 Orang terduga pelaku dibawa ke Posko Resmob Polres Jeneponto 

Dari hasil interogasi pelaku yaitu MI (29) Mengakui telah memperoleh Handphone tersebut dari Mertuanya NP (59) kemudian dirinya membawa Handphone merk Oppo F11 Ke Counter untuk di Servis

Kemudian , pelaku NP (59) Mengakui juga telah mengambil Handphone merk Oppo F 11 tersebut lalu memberikannya kepada menantunya yaitu MI (29)

Berita Terkait

Berita Lainnya

© Copyright 2019 METRO ONLINE | All Right Reserved