Bukan karena Narkoba, Ini Penyebab Penikaman Narapidana di Lapas Kelas I Makassar

Advertisement

Bukan karena Narkoba, Ini Penyebab Penikaman Narapidana di Lapas Kelas I Makassar

Metro Online
Selasa, 16 Juni 2026

METRO ONLINE, MAKASSAR – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Sulawesi Selatan memastikan insiden penikaman narapidana di Lapas Kelas I Makassar tidak berkaitan dengan penyalahgunaan narkoba.


Kepastian tersebut diperoleh setelah Tim Satuan Operasional Kepatuhan Internal (Satops Patnal) Kanwil Ditjenpas Sulsel melakukan pemeriksaan dan tes urin terhadap empat warga binaan yang terlibat dalam peristiwa tersebut.

Pemeriksaan dilakukan pada Senin (15/6) sebagai tindak lanjut atas pemberitaan yang beredar di sejumlah media yang mengaitkan insiden tersebut dengan dugaan penyalahgunaan narkotika.


Kepala Bidang Perawatan, Pengamanan, dan Kepatuhan Internal bersama Tim Satops Patnal turun langsung ke Lapas Kelas I Makassar untuk melakukan pendalaman terhadap para pihak yang terlibat.


Dari hasil pemeriksaan, diketahui peristiwa bermula dari kesalahpahaman antar penghuni kamar hunian.


Seorang warga binaan yang baru menempati kamar disebut beberapa kali mendapat teguran dari penghuni lainnya karena dianggap mengganggu ketertiban, terutama saat pelaksanaan ibadah shalat.


Teguran tersebut kemudian memicu adu mulut hingga berujung perkelahian.


Dalam keributan itu, beberapa warga binaan lain yang berada di lokasi turut terlibat sehingga terjadi tindakan kekerasan fisik yang menyebabkan salah satu warga binaan mengalami luka.


Meski demikian, kondisi korban saat ini dilaporkan telah pulih dan dapat beraktivitas normal seperti biasa.


Selain melakukan pemeriksaan, tim juga melaksanakan tes urin terhadap empat warga binaan yang terlibat.


Hasilnya, seluruh warga binaan tersebut dinyatakan negatif narkoba.


Dengan hasil tersebut, Kanwil Ditjenpas Sulsel menegaskan bahwa insiden yang terjadi murni merupakan konflik interpersonal antar warga binaan dan tidak terkait dengan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di dalam lapas.


Pelaku dan korban telah menandatangani surat pernyataan damai yang berisi kesepakatan untuk saling memaafkan, tidak melakukan tindakan balasan, serta menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan lapas.


Kepala Kanwil Ditjenpas Sulawesi Selatan, Mulyadi, menegaskan pihaknya akan terus memperkuat pengawasan dan deteksi dini guna menjaga situasi lapas tetap aman dan kondusif.


"Kami berkomitmen menindaklanjuti setiap informasi yang berkembang secara cepat, objektif, dan transparan. Hasil pemeriksaan dan tes urin menunjukkan bahwa insiden ini tidak terkait dengan penyalahgunaan narkoba," kata Mulyadi.


Menurutnya, jajaran pemasyarakatan akan terus meningkatkan pengawasan serta penegakan tata tertib di seluruh satuan kerja pemasyarakatan di Sulawesi Selatan.


Kanwil Ditjenpas Sulsel memastikan kondisi keamanan dan ketertiban di Lapas Kelas I Makassar saat ini tetap terkendali.




Penulis: Muh Sain