-->
BADAN HUKUM " PT METRO MEDIA INDONESIA >>> AKT NO.13 TGL. 21-08-2018 SK. KEMENKUMHAM RI NO.AHU-0040828.AH.01.01. TGL. 29-08-2018 >>> Alamat Kantor Redaksi Jalan Yusuf Kallah No 31 Makassar



Minggu, Oktober 04, 2020

Ops Yustisi, Polres Pelabuhan Makassar Gencar Sweeping Penggunaan Masker

Ops Yustisi, Polres Pelabuhan Makassar Gencar Sweeping Penggunaan Masker

METRO ONLINE,MAKASSAR - Operasi Yustisi, Polres Pelabuhan Makassar masih gencar menggelar sweeping penggunaan masker diwilayah hukumnya, Minggu (04/10/2020). Razia ini digelar dalam pencegahan penyebaran Covid-19.

"Polri dan Tim gabungan dari TNI, Pemda Makassar tidak pernah kendor melaksanakan Operasi Yustisi diharapkan dapat menegakkan kedisiplinan masyarakat dalam mematuhi protokol kesehatan demi menekan persebaran virus Covid-19 dan Operasi ini masih fokus pada pendisiplinan penggunaan masker di masyarakat, yang berikutnya akan dilengkapi dengan protokol kesehatan seperti menjaga jarak, mencuci tangan, dan menghindari kerumunan," terang Paur Subbag Humas IPDA Burhanuddin Karim

"Kami memberikan sanksi Apabila ditemukan masyarakat yang tidak menggunakan masker diberikan tindakan fisik berupa push up, menyapu jalanan, sembari mengingatkan masyarakat apabila saat Ops Yustisi kembali ditemukan tidak menggunakan masker akan dikenakan Perwali No 51 dan berupa denda sebanyak Rp.100.000," tegas Paur Subbag Humas Polres Pelabuhan Makassar. (ril)

Berita Terkait

Berita Lainnya

© Copyright 2019 METRO ONLINE | All Right Reserved