-->
BADAN HUKUM " PT METRO MEDIA INDONESIA >>> AKT NO.13 TGL. 21-08-2018 SK. KEMENKUMHAM RI NO.AHU-0040828.AH.01.01. TGL. 29-08-2018 >>> Alamat Kantor Redaksi Jalan Yusuf Kallah No 31 Makassar



Rabu, Oktober 14, 2020

Curi Rokok dan Uang Tunai, Warga Jalan Mangga Ini Diamankan Polisi

Curi Rokok dan Uang Tunai, Warga Jalan Mangga Ini Diamankan Polisi

METRO ONLINE,BONE - Pihak Kepolisian dari Polres Bone menangkap IW (25) pelaku pencurian berupa rokok dan uang tunai milik MR (55), warga Jalan Majang, Kecamatan Tanete Riattang Barat, Kabupaten Bone, Rabu (14/10/2020).

"Pelaku sudah diamankan di Mapolsek Tanete Riattang untuk proses hukum selanjutnya," ujar Kasat Reskrim Polres Bone AKP Muh Yusuf.

Penangkapan pelaku berawal dari laporan MR tentang kehilangan rokok jualan miliknya dan uang tunai yang tersimpan dalam laci lemari yang sementara terkunci.

Lebih lanjut, pihak kepolisian yang menerima laporan tersebut langsung melakukan proses penyelidikan di lapangan. IW berhasil diamankan dan mengakui semua perbuatannya pada saat dilakukan penangkapan tidak melakukan perlawanan, kuncinya. (aldi)


Berita Terkait

Berita Lainnya

© Copyright 2019 METRO ONLINE | All Right Reserved