-->
BADAN HUKUM " PT METRO MEDIA INDONESIA >>> AKT NO.13 TGL. 21-08-2018 SK. KEMENKUMHAM RI NO.AHU-0040828.AH.01.01. TGL. 29-08-2018 >>> Alamat Kantor Redaksi Jalan Yusuf Kallah No 31 Makassar



Rabu, Juli 15, 2020

Satlantas Polres Gowa Beri Edukasi Tentang Penanganan Perkara Kecelakaan Lalu Lintas dan Santunan Jasa Raharja

Satlantas Polres Gowa Beri Edukasi Tentang Penanganan Perkara Kecelakaan Lalu Lintas dan Santunan Jasa Raharja

METRO ONLINE GOWA--Dalam rangka menciptakan sinergitas antara semua pihak dalam penanganan korban kecelakaan lalu lintas dan penyelesaian santunan secara terpadu Pagi ini Kanit Laka Sat Lantas Polres Gowa Ipda Ahmarullah Sahran Bersama Pihak Jasaraharja dalam hal ini di wakili oleh H.Muhlis memberikan Edukasi Kepada Masyarakat Tentang Prosedur pemberian santunan Jasaraharja kepada Korban Kecelakaan Lalu Lintas  secara online Melalui Radio Rewako 100.4 FM Gowa.

"Kita memberikan edukasi kepada masyarakat tentang penanganan perkara  kecelakaan lalu lintas  dan memudahkan masyarakat yang terlibat Kecelakaan lalu lintas memperoleh Haknya,pungkas Ipda Ahmarullah Sahran, Selasa 14/07/2020 sekitar pukul 08.30 wita.

Polri Melalui Aplikasi IRSMS terkoneksi Langsung dengan Korlantas Polri dan Jasaraharja merupakan salah satu upaya dalam meningkatkan pelayanan korban kecelakaan lalu lintas dengan kecepatan informasi kejadian kecelakaan lalu lintas sehingga memudahkan pihak terkait dalam mengambil tindakan yang di perlukan.
Di Lain Tempat Kasat Lantas Polres Gowa AKP Mustari SH mengatakan kedepan Kami Akan Mengelar Pertemuan dengan Berbagai pihak Guna percepatan penanganan Korban Laka lantas dan Penyelesaian Kasus Laka Lantas di Kabupaten Gowa,Tutup Kasat Lantas Polres Gowa.


Editor : Muh Sain

Berita Terkait

Berita Lainnya

© Copyright 2019 METRO ONLINE | All Right Reserved