-->
BADAN HUKUM " PT METRO MEDIA INDONESIA >>> AKT NO.13 TGL. 21-08-2018 SK. KEMENKUMHAM RI NO.AHU-0040828.AH.01.01. TGL. 29-08-2018 >>> Alamat Kantor Redaksi Jalan Yusuf Kallah No 31 Makassar



Sabtu, Juli 11, 2020

Kanit Regident Polres Bone Imbau Pemohon SIM Jaga Protokol Kesehatan

Kanit Regident Polres Bone Imbau  Pemohon SIM Jaga Protokol Kesehatan

METRO ONLINE,BONE - Kanit Regident Sat Lantas Polres Bone IPTU Muh Idris mengimbau pemohon SIM berperan dalam melaksanakan protokol kesehatan di kantor pelayanan terpadu Polres Bone.

Hal tersebut agar terhindar dari penyebaran virus corona (COVID-19) yang masih mengintai.

"Semuanya, kita jaga (protokol kesehatan) bareng-bareng," kata IPTU Muh Idris kepada awak media, Sabtu (11/7/2020).

Mengenai sarana prasarana di lokasi pembuat SIM tentu dilengkapi dengan tempat cuci tangan dan penyediaan hand sanitizer.

Bentuk pelayanan terhadap pemohon, kata Idris petugas memberikan faslitas berdasar ketentuan dan standar COVID-19.

"Kursi di ruang tunggu diberi jarak agar physical distancing tetap berjalan," jelasnya.

Idris menambahkan di lokasi pelayanan SIM, pemohon maupun petugas wajib mengenakan masker. Petugas dan pemohon juga akan dilakukan pemeriksaan suhu tubuh sebelumnya memasuki ruangan pelayanan SIM.

"Wajib menggunakan masker, pemeriksaan suhu tubuh," ungkapnya.

Selanjutnya, pemohon maupun petugas diwajibkan cuci tangan sesuai standar kesehatan serta disediakan hand sanitizer.

"Para pemohon diminta cuci tangan, kami juga membersihan peralatan dan ruangan dengan cairan disinfektan secara rutin," imbuhnya.

Di lokasi pelayanan SIM, tetap mengikuti standar prosedur operasional, dengan segala kemudahan yang masyarakat bisa akses lewat online, tutup Idris. (Aldi)

Berita Terkait

Berita Lainnya

© Copyright 2019 METRO ONLINE | All Right Reserved