-->
BADAN HUKUM " PT METRO MEDIA INDONESIA >>> AKT NO.13 TGL. 21-08-2018 SK. KEMENKUMHAM RI NO.AHU-0040828.AH.01.01. TGL. 29-08-2018 >>> Alamat Kantor Redaksi Jalan Yusuf Kallah No 31 Makassar



Kamis, Juli 02, 2020

Cegah Pengambilan Paksa Jenazah Covid-19, Polres Pelabuhan Perketat Penjagaan di RS

Cegah Pengambilan Paksa Jenazah Covid-19, Polres Pelabuhan Perketat Penjagaan di RS

METRO ONLINE,MAKASSAR - Guna mengantisipasi pengambilan paksa jenazah pasien dalam pengawasan PDP terkait virus Covid-19, Polres Pelabuhan Makassar siagakan personil di Rumah Sakit, Kamis (02/07/2020).

Personil Polres Pelabuhan Makassar disiagakan di RS. Akademis Jaury untuk berjaga guna mengantisipasi agar tidak terulangnya kejadian dimana Masyarakat mengambil paksa jenazah pasien dalam penanganan protokol Covid-19

"Rumah sakit yang berada diwilayah hukum Polres Pelabuhan Makassar, kini dijaga oleh tim gabungan TNI-Polri. Selain bertugas melakukan penjagaan di rumah sakit, personel gabungan ini juga ditugaskan untuk melakukan pengawasan dan pengawalan bagi para petugas medis yang menjemput pasien Covid-19 di rumahnya. Jadi, kita dirikan posko," terang Paur Humas Polres Pelabuhan Makassar IPDA Burhanuddin Karim. (ril/Aldi)

Berita Terkait

Berita Lainnya

© Copyright 2019 METRO ONLINE | All Right Reserved