-->
BADAN HUKUM " PT METRO MEDIA INDONESIA >>> AKT NO.13 TGL. 21-08-2018 SK. KEMENKUMHAM RI NO.AHU-0040828.AH.01.01. TGL. 29-08-2018 >>> Alamat Kantor Redaksi Jalan Yusuf Kallah No 31 Makassar

Minggu, Juni 21, 2020

Pemkot Membantah Berita Yang Viral Dan Beredar Di Medsos Itu Hoaks

Pemkot Membantah Berita Yang Viral Dan Beredar Di  Medsos Itu Hoaks

METRO ONLINE ,MAKKASAR -Penyebaran Covid-19 di Indonesia semakin hari-semakin memprihatinkan. masyarakat dihimbau beraktivitas dirumah dan melakukan sosial distancing atau jaga jarak.

Untuk menanggulangi penyebaran virus Corona pemerintah dibeberapa daerah memutuskan melakukan lockdown local atau penguncian daerah meski bertolak belakang dengan kebijakan nasional.

Masyarakat Kota Makassar, Sulawesi Selatan dihebohkan dengan pengumuman yang beredar viral di media sosial bahwa Pemerintah Kota Makassar akan melakukan lockdown lantaran Makassar menjadi zona merah penyebaran virus Corona. melalui sebuah poster pengumuman yang menyebutkan bahwa mulai 31 Maret 2020, pukul 02.30 WITA, Pemkot Makassar akan menutup akses masuk dan keluar di wilayah Makassar.

Belakangan diketahui bahwa informasi tersebut tidak benar alias hoaks.

Hal itu disampaikan Humas Pemkot Makassar, lewat pesan WhatsApp kepada awak media, Jumat, 27 Maret 2020.

Humas Pemkot Makassar Firman Paggarra menyampaikan jika informasi mengenai Makassar lockdown lokal mulai 31 Maret 2020, pkl 02.30 waktu setempat adalah hoax,” demikian pesan yang disampaikan Humas Pemkot Makassar.

Pemkot juga mengimbau kepada warga Makassar agar tak menyebarkan informasi tidak benar yang dapat menimbulkan kepanikan di masyarakat.

Jangan percaya dan jangan sebarkan untuk menghindari kepanikan di tengah warga. atas kerjasamanya kami sampaikan terima kasih,” ujarnya.

Diketahui, hingga Kamis 26 Maret 2020 kemarin, jumlah kasus positif Covid-19 yakni sebanyak 27 orang.
Dari angkat tersebut, 22 kasus di antaranya berasal dari Kota Makassar, Gowa 3 kasus, Sidrap 1, dan Pinrang 1 kasus.

Laporan  : Yuliana
Editor : A. Gusthi

Berita Terkait

Berita Lainnya

© Copyright 2019 METRO ONLINE | All Right Reserved