-->
BADAN HUKUM " PT METRO MEDIA INDONESIA >>> AKT NO.13 TGL. 21-08-2018 SK. KEMENKUMHAM RI NO.AHU-0040828.AH.01.01. TGL. 29-08-2018 >>> Alamat Kantor Redaksi Jalan Yusuf Kallah No 31 Makassar



Jumat, September 20, 2019

Kanit Regident Satlantas Polres Jeneponto Sosialisasi Smart SIM

Kanit Regident Satlantas Polres Jeneponto Sosialisasi Smart SIM


METRO ONLINE,JENEPONTO- -Kanit Regident Sat Lantas Polres Jeneponto IPDA Andi Aldiansyah, SE didampingi Brigadir Ketty Parerung.Jumat (20/9) pukul 09.30 wita

Melaksanakan Sosialisasi Samrt Sim,
di ruang Satpas SIM Polres Jeneponto, Jalan Sultan Hasanuddin Kelurahan Empoang Kecamatan Binamu Kabupaten Jeneponto.

Kepada Metroonline,Kanit Regident Sat Lantas Polres Jeneponto IPDA Andi Aldiansyah menuturkan.Samrt Sim rencana akan di Launching pada tanggal 22 September 2019 akan datang oleh Korlantas Mabes Polri.

Dalam Sosialisasi tadi,kami memaparkan keunggulan Smart SIM yaitu,Memiliki Chip pada kartu Sim yang meliputi data forensik kepolisian, data prilaku pengemudi dan uang elektronik.Dapat diakses melalui aplikasi dan website korlantas Polri.jelasnya
Tidak hanya itu,dapat dilakukan Registrasi atau pendafataran secara online dan memilih satpas yang dituju di seluruh indonesia. Dapat digunakan sebagai alat pembayaran elektronik, dapat terbaca melalui smart phone/android.

Adapun Kelebihan registrasi sim online,pendaftaran bisa dilakukan setiap saat dengan cepat dan akurat,pemohon dapat memlilih tanggal kedatangan dan satpas tujuan dimanahpun tanpa terkait domisili KTP serta diberi prioritas pendaftaran tanpa antri.urainya

IPDA Andi Aldiansyah menambahkan,proses penerbitan materil Smart SIM hampir sama dengan proses penerbitan materil sim lama,hanya ada tambahan aplikasi smart setelah launching.ucapnya



Penulis:Sukardi
Editor : Muh Sain

Berita Terkait

Berita Lainnya

© Copyright 2019 METRO ONLINE | All Right Reserved