-->
BADAN HUKUM " PT METRO MEDIA INDONESIA >>> AKT NO.13 TGL. 21-08-2018 SK. KEMENKUMHAM RI NO.AHU-0040828.AH.01.01. TGL. 29-08-2018 >>> Alamat Kantor Redaksi Jalan Yusuf Kallah No 31 Makassar



Kamis, Januari 24, 2019

Satuan Res Narkoba Polres Enrekang Membekuk Seorang Pemakai Narkotika

Satuan Res Narkoba Polres Enrekang Membekuk Seorang Pemakai Narkotika


METRO ONLINE, ENREKANG --  Satuan Res Narkoba Polres Enrekang berhasil membekuk Seorang Tersangka Penyalah gunaan Narkotika Usai Melakukan transaksi. Kamis (24/1/19)

Berdasarkan laporan Seorang Informan, Bahwa telah terjadi Transaksi Narkotika Diwilah Kec. Cendana sehingga Personil Sat Narkoba Polres Enrekang yang dipimpin langsung oleh Kanit II (Dua) Sat Res Narkoba Aipda Aksan, S.H  langsung mendatangi TKP dan melakukan Penyergapan.

Tersangka Berinisial A (32) Alamat Dusun Pudukku Desa Pundi Lemo Kecamatan Cendana Kabupaten Enrekang di amankan pada saat melintas dengan mengendarai Sepeda Motor menuju arah Pudukku, dari tangan tersangka di dapati 1 (satu) paket yang diduga Narkotika jenis Shabu dengan berat ±0,36 gram dalam kemasan shaset plastik warna bening dalam Pembukus Rokok.

"Dari keterangan tersangka, Barang haram tersebut di dapat dari lelaki yang berinisial G, Tersangka juga mengaku bahwa barang haram tersebut dia beli untuk dia Konsumsi sendiri" Ucap Kasat Narkoba

AKP Ridwan Menambahkan, Kami masi mendalami keterangan Tersangka untuk mengejar pelaku yang merupakan Pemasok barang haram tersebut, kini Tersangka beserta barang bukti telah kami amankan di Mapolres Enrekang.

Editor : Muh Sain / SM

Berita Terkait

Berita Lainnya

© Copyright 2019 METRO ONLINE | All Right Reserved