-->
BADAN HUKUM " PT METRO MEDIA INDONESIA >>> AKT NO.13 TGL. 21-08-2018 SK. KEMENKUMHAM RI NO.AHU-0040828.AH.01.01. TGL. 29-08-2018 >>> Alamat Kantor Redaksi Jalan Yusuf Kallah No 31 Makassar


Senin, Oktober 23, 2023

Digerebek Resmob Polres Toraja Utara, Para Pelaku Judi Sabung Ayam di Mallerara Balusu Lari Kocar-kacir

METRO ONLINE TORUT -- Para pelaku judi sabung ayam di Komba, Dusun Mallerara, Lembang Bangun Lipu, Kecamatan Balusu, Kabupaten Toraja Utara, tidak menyangka aktivitas mereka digerebek Polisi.

Penggerebekan tersebut dilakukan oleh Unit Resmob Polres Toraja Utara dipimpin BRIPKA Simbara Buntu Lipa dibantu Personel Polsek Sa’dan Balusu setelah adanya informasi dari Masyarakat yang merasa resah dengan aktivitas judi sabung ayam.

Dalam penggerebekan tersebut, tak satupun Pelaku yang berhasil diamankan dikarenakan para pelaku seketika lari kocar-kacir setelah melihat dari jauh keberadaan Petugas, namun sejumlah barang bukti yang ditinggalkan pemiliknya berhasil diamankan.

Diketahui lokasi tersebut merupakan lokasi usai pelaksanaan kegiatan acara adat Rambu Solo' yang kemudian dijadikan alasan serta dimanfaatkan oleh para pelaku untuk melaksanakan kegiatan judi sabung ayam.

Saat dikonfirmasi, Kasat Reskrim Polres Toraja Utara IPTU Aris Saidy, SH membenarkan hal tersebut, penggerebekan judi sabung ayam dilakukan setelah adanya laporan Masyarakat yang berdomisili di sekitar lokasi yang merasa terganggu atas aktivitas terlarang tersebut.

Ditambahkannya, dalam proses penggerebekan sejumlah barang bukti berupa 3 ekor ayam siap adu dan 2 ekor bangkai ayam hasil aduan berhasil diamankan.

“Jadi Kami langsung turun ke lokasi guna melakukan pendindakan terhadap segala bentuk penyakit sosial Masyarakat terkhusus judi jenis sabung ayam, yang marak terjadi di wilayah hukum Polres Toraja Utara ini,” ucapnya.

Kasat Reskrim mengimbau kepada Masyarakat agar tidak sungkan untuk melapor kepada Pihak Kepolisian bilamana melihat ataupun mengetahui adanya aktivitas judi sabung ayam.

Karena pihaknya berjanji akan melakukan penindakan dan penegakan hukum terhadap segala bentuk perjudian jenis apapun terlebih sabung ayam walau dilaksanakan dengan alasan apapun, tutupnya.


Editor : Muh Sain 

Minggu, Oktober 22, 2023

Kepala Lapas Kelas IIA Pare pare Hadiri Rapat Koordinasi Dengan APH Se Kota Pare Pare

METRO ONLINE Parepare -- Kepala Lapas IIA Parepare Totok Budiyanto Amd.IP, SH intens mengikuti rapat koordinasi antar Aparat Penegak Hukum Se Kota Parepare dan Para Camat Se Kota Parepare hari Kamis 19 Oktober 2023. Adapun materi rapat koordinasi terkait standar pelayanan Pengadilan Negeri Kota Parepare dan evaluasi pelaksanaan sidang online. Dasar pelaksanaan Surat Wakil Ketua PN Parepare Nomor: 18886/KPN.W22-U2/UND.PW1.1/X/2023 tanggal 16 Oktober 2023.

Hadir langsung dalam rapat koordinasi antar APH Se Kota Parepare dan stakeholder yang terdiri atas :

1. Wakil Ketua PN Parepare, Para Hakim dan Panitera,

2. Kepala Lapas IIA Parepare dan Pejabat Struktur Eselon IV dan staf,

3. Wakil Kepala Polres Kota Parepare,

4. Kasie Pidum Kejari Parepare,

5. LBH Bhakti Keadilan Kota Parepare,

6. PERADI Kota Parepare,

7. Para Camat Se Kota Parepare.

Acara yang dipimpin langsung oleh oleh Wakil Ketua PN Parepare Fausiah, SH. Pada Intinya seluruh APH dan stakeholder sangat mengapresiasi Standar Pelayanan Pengadilan Negeri Parepare, dengan harapan meningkatkan dan mengimplementasikan sesuai dengan Standar Pelayanan yang ada. Kegiatan ini dilaksanakan dengan tujuan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan, sehingga terwujud Service Excellent (Pelayanan Prima) kepada Masyarakat.Pare pare22/10/23.

Terkait monitoring dan evaluasi pelaksanaan sidang online setelah Presiden RI secara resmi mengumumkan status pandemi COVID-19 di Indonesia pada hari Rabu tanggal 21 Juni 2023 telah selesai, keputusan tersebut diambil sejalan dengan pencabutan status public health emergency of international concern (PHEIC) untuk COVID-19 yang dilakukan oleh Badan Kesehatan Dunia atau WHO. 

Terlepas dari beberapa kelebihan yang dimilikinya, dalam tataran pelaksanaannya, sidang online terdapat beberapa catatan. Pelaksanaan sidang online ternyata memiliki beberapa kendala yang efektivitasnya perlu ditinjau kembali "apakah akan dipertahankan sebagai instrumen penyelesaian perkara di pengadilan". Salah satunya adalah kendala koneksi, terutama koneksi internet yang dialami oleh penegak hukum di wilayah tengah dan timur Indonesia. 

Beberapa kalangan menilai bahwa seringkali pelaksanaan sidang online berlangsung tidak kondusif, suara sering storing sehingga perkara berat yang digali tidak dapat terjawab dengan baik. Tak hanya itu, masih terdapat kendala teknis lain, diantaranya keterbatasan penguasaan teknologi, koordinasi antar pihak yang kurang baik, penasehat hukum tidak berada berdampingan dengan terdakwa serta tidak dapat memastikan saksi dan terdakwa dalam tekanan. 

Dengan adanya monitoring dan evaluasi tersebut tercapai kesepakatan masing-masing APH untuk melakukan upaya-upaya perbaikan sehingga persidangan secara online yang akan datang dapat dilaksanakan dengan lebih baik kedepannya. Sidang online tetap dilaksanakan untuk kasus pidana tertentu. Yang kedua untuk sidang saksi apabila tidak dapat dihadirkan secara tatap muka. 

Selama ini sinergitas dan kolaborasi dalam pelaksanaan penegakan hukum serta proses persidangan baik daring maupun luring terlaksana dengan baik dan lancar.

Pelaksanaan rapat monitoring dan evaluasi pelaksanaan sidang online bertujuan agar para pihak (Pengadillan Negeri, Kejaksaan, Lapas dan Pendampingan Hukum) dapat saling berkoordinasi guna lancarnya persidangan dengan tetap memperhatikan asas peradilan cepat, sederhana, biaya ringan dan keamanan. 

Untuk pelaksanaan sidang tatap muka di Pengadilan Negeri Parepare sesuai dengan keputusan hasil rapat. 

Kepala Lapas IIA Parepare menandatangani Berita Acara Dukungan Pelaksanaan Standar Pelayanan Pengadilan Negeri Parepare terkait Pembangunan Zona Integritas Menuju WBBM.


Editor : Muh Sain 

Sabtu, Oktober 21, 2023

Empat Warga Palopo Dibekuk Polisi Saat Hendak Jual Shabu di Luwu

METRO ONLINE LUWU -- Satres Narkoba Polres Luwu amankan terduga pelaku penyalahgunaan Narkotika Golongan I jenis Shabu, Rabu, 18 Oktober 2023 malam.

Ada 4 orang terduga pelaku diamankan Polisi saat hendak mengedarkan Shabu di pinggir jalan poros Belopa-Palopo tepatnya di Desa Buntu Kamiri, Kec. Ponrang, Kab. Luwu.

Terduga pelaku tersebut diketahui berinisial RI (19), ER (22), UT (20)  dan HB (19). Keempat pria tersebut merupakan warga Kelurahan Salutellue, Kecamatan Wara Timur, Kota Palopo.

Kasat Narkoba Polres Luwu Iptu Abdianto menjelaskan, penangkapan dan penggeledahan ini berawal dari adanya informasi dari informan/masyarakat kemudian memberi tahukan ciri-ciri serta identitas pelaku.

“Informasi dari masyarakat, RI ini biasa melakukan transaksi di wilayah Kabupaten Luwu tepatnya di Kecamatan Ponrang” ucapnya.

Atas informasi tersebut lanjut Abdianto, maka petugas dari Satuan Res Narkoba Polres Luwu melakukan serangkaian penyelidikan dan pada hari Rabu, tanggal 18 Oktober 2023 sekitar Pukul 22.00 Wita maka Personil Sat Narkoba melihat RI sedang duduk di atas motor di pinggir jalan Poros Belopa - Palopo tepatnya di Desa Buntu Kamiri, Kec. Ponrang, Kab. Luwu.

“Pelaku sempat melarikan diri namun saat itu juga anggota berhasil melakukan penangkapan dan pengeledahan dan ditemukan 1 (satu) buah pembungkus Rokok Merek Potensa yang di dalamnya terdapat 1 (satu) shacet ukuran kecil bedisikan kristal bening yang diduga Shabu yang terbungkus dengan tissue warna putih dan dialipisi plastk warna orange” jelas Abdianto.

Abdianto menjelaskan, setelah dilakukan interogasi RI kemudian mengaku bahwa 1 ( satu) shacet Shabu tersebut ia peroleh di Kota Palopo dengan cara membeli dari ER dengan harga Rp. 1.000.000,- (satu juta rupiah).

“Saat itu juga anggota Sat Narkoba Polres Luwu melakukan pengembangan di Kota Palopo tepatnya di Jl. Cakalang Baru Kel. Salutellue. Kec. Wara Timur, dan dilakukan penggerebekan dan penggeledahan disebuah rumah dan di dalamnya ditemui pelaku lainnya yakni, ER,  UT dan HB” terang Abdianto.

Saat penggeledahan tersebut ER mengakui bahwa sudah menyerahkan 1 (satu) shacet Shabu kepada RI yang dipesan melaui akun sosial media Instagram MR. METHAM. CROP dengan harga Rp. 800.000.

“Saat ini ke empat pelaku tersebut  bersama barang bukti diamankan di Polres Luwu untuk pemeriksaan lebih lanjut” ucapnya. 

Selain mengamankan pelaku Polisi juga mengamankan barang bukti berupa , 1 (satu) pembungkus rokok merek Potensa berisikan 1 (satu) shacet berisi kirstal bening diduga Narkotika jenis shabu yang terbungkus tissue warna putih dilapisi plastik warna orange, 1 (satu) kotak pemotongan kuku berisikan: 2 (dua) kaca pirek, 3 (tiga) pipet kecil warna bening, 1 (satu) sendok pipet kecil, 4 (empat) shacet bekas shabu, 1 (satu) unit HP Andoid merek Vivo warna Biru, 1 (satu) tutup botol terdapat 2 (dua) pipet kecil. (*)

Satker Lapas IIA Parepare Menjadi Piloting Implementasi Quality Asuransi Pengelolaan Anggaran Pemerintah Pusat

METRO ONLINE PAREPARE-Bertempat di Lapas IIA Parepare dilaksanakan kegiatan monitoring sekaligus supervisi terhadap pengelolaan anggaran Pemerintah Pusat periode bulan Oktober 2023 Triwulan IV pada Lapas IIA Parepare selaku Satuan Kerja Mitra KPPN Parepare secara luring (tatap muka). 

Untuk memperoleh hasil supervisi yang memadai dan komprehensif dilakukan tanya jawab secara langsung kepada KPA, PPK, PPSPM dan Bendahara Pengeluaran. Hal ini sebagai tindak lanjut tugas dan fungsi KPPN Pare-Pare selaku Financial Advisor dan dalam rangka piloting implementasi Quality Assurance pada belanja Pemerintah Pusat untuk periode triwulan IV tahun 2023.

Dasar pelaksanaan surat Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Tipe A1 Parepare Nomor : S-669/KPN.2503/2023 tanggal  11 Oktober 2023 perihal Pelaksanaan Monitoring Pengelolaan Anggaran Pemerintah Pusat Pada Satuan Kerja Lingkup KPPN Parepare.20/10/23.

Ada 6 (Enam) Satuan Kerja mitra KPPN Parepare sebagai Piloting Implementasi Quality Assurance dari 104 Satuan Kerja antara lain: 

1. (411322) KANTOR PENGAWASAN DAN PELAYANAN BEA CUKAI PAREPARE,  2. (099492) PENGADILAN NEGERI PAREPARE, 3. (30738) IAIN PAREPARE,   

4. (419637) MADRASAH ALIYAH NEGERI 2 KOTA PAREPARE,

5. (410600) KANTOR PELAYANAN PAJAK PRATAMA PAREPARE,

6. (407211) LAPAS KELAS IIA PAREPARE.

Adapun Tim Monitoring dan Supervisor selaku Financial Advisor adalah sebagai berikut: 

1. Desi Ariyanti (Kasi Vera selaku Koordinator),

2. Nurfadhillah (PTPN selaku anggota),

3. Dayamin (pelaksana selaku anggota),

4. Desy Arisandi (pelaksana selaku anggota).


Pengelola Anggaran Satuan Kerja Lapas IIA Parepare terdiri dari :

1. Totok Budiyanto Amd.IP, SH selaku KPA,

2. Mursahid, SH MH selaku PPK,

3. Nasri R, SE, MH selaku PPSM,

4. Gilang Muhammad, SH selaku Bendahara Pengeluaran.

Yang mana masing- masing diberikan 36 pertanyaan terkait pengelolaan anggaran terkait dengan penguasaan materi :

1. Pemahaman atas DIPA Satker 6 pertanyaan,

2. Pemahaman atas pelaksanaan anggaran 5 pertanyaan,

3. Pemahaman atas proses bisnis : 5 pertanyaan,

4. Pemahaman atas teknologi informasi : 5 pertanyaan,

5. Pemahaman atas peran pejabat perbendaharaan : 9 pertanyaan,

6. Complentary terhadap proses bisnis, teknologi informasi dan pejabat Perbendaharaan : 6 pertanyaan. 

Selanjutnya disampaikan hasil penilaian secara langsung oleh Tim Monitoring dan Supervisor selaku Financial Advisor kepada pengelola anggaran Satker Lapas IIA Parepare. Pada prinsipnya pengelola anggaran Satker Lapas IIA Parepare memahami materi proses bisnis pengelolaan anggaran pemerintah pusat dengan sangat baik dan memuaskan.


Kepala Lapas IIA Parepare Totok Budiyanto, Amd.IP, SH mengucapkan terima kasih kepada Kepala KPPN Parepare khususnya Tim Monitoring dan Supervisor selaku Financial Advisor yang telah memberikan kontribusi pengetahuan tentang proses bisnis pengelolaan anggaran pemerintah pusat selama ini. Ketua Tim Monitoring dan Supervisor selaku Financial Advisor Desi Ariyanti juga sangat mengapresiasi kepada pengelola anggaran Satker Lapas IIA Parepare yang telah memahami proses bisnis pengelolaan anggaran pemerintah pusat dengan sangat baik dan memuaskan.


Editor : Muh Sain 

Jumat, Oktober 20, 2023

Kanit Turjawali Polres Pangkep Amankan Jalan Bersama Anggotanya saat Menteri Koperasi dan UKM Kunjungi RPB Garam Maccini Baji

METRO ONLINE,PANGKEP-Menteri Koperasi dan UKM Republik Indonesia Teten Masduki, kunjungi rumah produksi bersama(RPB) garam di Maccini Baji, Kecamatan Labakkang, Kamis(19/10/23).

Pembangunan RPB katanya, bagian dari program industrialisasi, hirilisasi produk unggulan nasional, salah satunya garam.

Di Pangkep, dibangun RPB garam untuk peningkatan kualitas garam sehingga petani lebih sejahtera karena garam telah diolah menjadi 80persen industri dan 20persen konsumsi.

"Ini upaya pemerintah untuk meningkatkan kualitas produksi petani garam supaya keuntungan garam bisa dinikmati oleh masyarakat. Nantinya, RPB garam akan dikelola oleh koperasi,"ucapnya.

Pembangunan RPB menggunakan anggaran pemerintah pusat, yang dihibahkan ke pemerintah daerah. Secara nasional, dibangun delapan rumah produksi bersama sesuai potensi daerah.

Teten menyebut, garam Indonesia mayoritas impor. Garam konsumsi setahun hanya 600ribu ton. Namun garam industri yang diimpor mencapai 2,3juta ton.

"Artinya, kalau sudah nanti produksi garam petani sudah bisa dipastikan kuantitas, kualitas dan kontinuitasnya, sebenarnya nanti akan memengaruhi kebijakan impor garam. Jika suplai dalam negeri sudah cukup baik, garam impor bisa dikurangi sehingga garam impor tidak memukul harga garam petani. Itu harus kita perbaiki, sistem produksi garam rakyat supaya kita bisa mengatur harga,"jelasnya.

"Akan tetapi, dalam strategi mikronya kalau misalnya petani bisa mengelola garam lewat koperasi, koperasi yang mengolahnya, koperasi yang memasarkan tanpa melalui jaringan perdangan yang panjang keuntungannya bisa lebih dinikmati petani. Ini tatakelola bisnis yang kami anjurkan,"tambahnya.

Kunjungan Menteri Koperasi dan UKM Republik Indonesia Teten Masduki, diterima Bupati Pangkep, Muhammad Yusran Lalogau(MYL) didampingi ketua TP PKK dan sejumlah pimpinan OPD.


(Thiar)

© Copyright 2019 METRO ONLINE | All Right Reserved