-->
BADAN HUKUM " PT METRO MEDIA INDONESIA >>> AKT NO.13 TGL. 21-08-2018 SK. KEMENKUMHAM RI NO.AHU-0040828.AH.01.01. TGL. 29-08-2018 >>> Alamat Kantor Redaksi Jalan Yusuf Kallah No 31 Makassar


Rabu, Maret 15, 2023

Ini Tujuan Kapolda Sulteng Undang Persatuan Alumni Napiter dan Ust Sofyan Tsauri Datang Ke Morowali Utara

METRO ONLINE, MOROWALI - Demi mencegah pengaruh terjadinya Radikalisme dan Intoleransi di tubuh Polri, Kapolda Sulawesi Tengah Irjen Pol. Drs. Rudy Sufahriadi Mengundang Koordinator lapangan (Korlap) Persatuan Alumni Narapidana Teroris NKRI Seluruh Indonesia (Pannsi) dan Ustad Sofyan Tsauri ke Morowali Utara, Rabu (15/03/2023).

Setelah selesai memberikan ceramah di berbagai polres jajaran se Sulawesi Tengah, Ustad Sofyan Tsauri datang ke Morowali Utara untuk memberikan ceramah paham radikalisme dan intoleransi kepada Personel Polres Morowali dan Polres Morowali Utara di Gedung Pesparawi, desa Beteleme, Kec. Lembo, Kab. Morowali Utara.

Kegiatan tersebut di buka oleh Kapolres Morowali AKBP Suprianto, S.I.K., M.H.,  dan  di dampingi oleh Waka Polres Morowali utara Kompol Alfian Joan Komaling, SH,MPd, Ka Satgas II Preemtif Kompol Matsukri, serta di ikuti oleh PJU Polres Morowali dan PJU Polres Morowali Utara, Bhabinkamtibmas Polres Morowali dan Morowali Utara, Bhayangkari Morowali dan Morowali Utara dan Personil Polres Morowali dan Morowali Utara.

Dalam sambutannya, Kapolres Morowali menyampaikan terima kasih kepada Ustad Sofyan Tsauri karena sudah bersedia datang ke Morowali Utara untuk memberikan ceramah kamtibmas dalam berbagai pengalaman sebagai upaya pencegahan radikalisme dan intoleransi di tubuh POLRI, terutama  Personil Polres Morowali dan Polres Morowali Utara.

Untuk di ketahui, Ustad Sofyan Tsauri adalah seorang Mantan anggota Polri yang pernah terlibat dalam kasus tindak pidana terorisme.

Dalam ceramahnya, Ustad Sofyan Tsauri Mengatakan, yang membuat orang menjadi teroris adalah ideologi dan paham teroris yang sangat massif, Siapa saja bisa terpapar radikalisme, tidak memandang usia dan status sosialnya,

Ia juga mengatakan, Intoleran adalah tangga menuju teroris menjadi bibit dan lama-lama jadi teroris,” sebutnya.

“Semua pelaku terorisme berawal dari intoleran dan radikalisme. Makanya perlu ditumbuhkan sikap toleransi ditengah masyarakat,” tambahnya.

"Ada 2% Anggota Polri yang terpapar paham Intoleran dan Radikalisme berdasarkan data Badan Intelijen Negara”, ucap Mantan Napiter.

Ustad Sofyan Tsauri juga mengatakan, Pentingnya deteksi dini dalam ceramah agama yang Menggunakan isu Agama dalam kepentingan kelompok dengan situasi menjelang politik dan pentingnya dalam memilih guru agama agar tidak salah jalan dan paham yang tidak sesuai syariat agama islam.

Ustad Sofyan Tsauri berharap kepada polisi yang bertugas Morowali dan Morowali Utara agar tidak terpapar paham radikalisme. Karena ancaman terorisme bukan Cuma mengancam Poso dan Indonesia tapi juga mengancam negara lain yang sudah terpapar radikalisme.

“Jangan sampai kita dan keluarga kita terjebak dengan pendidikan, tarbiyah atau majelis yang intoleran", pesannya.


Editor: Muh. Sain

Kasat Lantas Polres Pangkep Bersama Bapenda Lakukan Operasi Penertiban Pajak Kendaraan

METRO ONLINE, PANGKEP - Kasat Lantas Polres Pangkep IPTU Jumadi, S.IP Pimpin Operasi Penertiban Pajak kendaraan dengan bekerjasama Bapenda Samsat Pangkep di Jalan Poros Pares Makassar, Kab Pangkep. Rabu (15/3/2023)

Kasat Lantas Polres Pangkep IPTU Jumadi mengatakan bahwa, kegiatan razia terhadap pengendara dilakukan untuk menindak pengendara yang tidak bayar  pajak STNK baik mobil maupun motor.

“Kegiatan penertiban pajak kendaraan bermotor ini akan dilaksanakan selama beberapa hari kedepan guna menertibkan pengendara", ujarnya.

Kasat Lantas berharap, agar para pemilik kendaraan segera memenuhi kewajibannya yaitu membayar pajak kendaraan dengan tepat waktu.


Kontributor: Thiar

Editor: Muh. Sain

Selama Dua Bulan, Polda Sulteng Berhasil Ungkap 93 Kasus Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu

METRO ONLINE, SULTENG - Dua bulan terakhir atau periode Januari dan Februari 2023 Polda Sulawesi Tengah dan jajaran telah berhasil mengungkap 93 kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Kabidhumas Polda Sulteng diwakili Kasubbid Penmas Kompol Sugeng Lestari mengatakan bahwa, dari jumlah tersebut, Polisi juga telah mengamankan 137 orang yang terdiri dari 118 pria dan 19 wanita yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

"Barang bukti sabu yang berhasil disita bulan Januari-Februari kurang lebih 776,72 gram dan obat pil THD sebanyak 6.454 butir, ini blm termasuk yang baru disita oleh Polres Banggai sebanyak 359,45 gram yang diungkap tanggal 13 Maret 2023 kemarin," ujarnya.

Pengungkapan kasus narkoba oleh Polda Sulteng dan jajaran tidak terlepas adanya informasi yang diberikan masyarakat, dan ini akan menjadi Komitmen Polda Sulteng untuk menyatakan perang terhadap narkoba.

"Kami bersama jajaran akan terus melakukan pengungkapan dan penangkapan para pelaku penyalahgunaan narkoba guna menciptakan harkamtibmas yang kondusif di wilayah Provinsi Sulawesi Tengah", pungkasnya,( * )


Editor: Muh. Sain

Wujud Transparansi dan Pertanggungjawaban Kinerja Pengurus Koperasi, Rutan Kelas IIB Sinjai Gelar RAT

METRO ONLINE, SINJAI - Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Sinjai Kemenkumham Sulsel Gelar Rapat Anggota Tahunan (RAT) Tahun Buku 2022 yang berlangsung di Aula serbaguna Rutan kelas IIB Sinjai, Rabu (15/03).

Acara RAT tahun buku 2022 dihadiri oleh Kepala Rutan Kelas IIB Sinjai, Muhammad Ishak, sekaligus di ikuti oleh pengurus, badan pengawas, dan anggota koperasi Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Sinjai.

Kegiatan Rapat Anggota Tahunan (RAT) merupakan wujud transparansi dan pertanggungjawaban kinerja pengurus koperasi dan menjadi indikator sehat tidaknya suatu koperasi, pasalnya dalam kegiatan RAT pula disampaikan laporan pertanggungjawaban pengurus dan pembagian Sisa Hasil Usaha (SHU).

Kegiatan rapat dilanjutkan dengan pembacaan laporan pertanggungjawaban, pembahasan laporan dan hasil keputusan rapat.

Setelah pengurus menyampaikan laporan pertanggung jawaban anggaran tahun 2022, selanjutnya dilakukan pemilihan anggota pengawas koperasi

Kepala Rutan Sinjai juga menyampaikan terima kasih kepada seluruh pengurus koperasi yang telah menjalankan amanah selama tahun 2022 dengan sangat baik, sehingga Rutan Kelas IIB Sinjai dapat berkembang pesat.

"Kemajuan koperasi kita ini tidak terlepas dari kerjasama dan sinergi yang baik antar bagian, baik itu tingkat pengurus, pengawas, anggota koperasi, maupun mitra kerja," ujar Ishak.

Rapat kali ini berjalan dengan tertib dan harmonis. Diakhir kegiatan, dilaksanakan pengundian doorprize bagi  yang beruntung. 


Editor: Muh. Sain

Perihal ini, Kalapas Kelas IIA Parepare Teken Kerjasama Dengan Ketua KPU dan Kadis Dukcapil

METRO ONLINE, PAREPARE - Kepala Lapas IIA Parepare Totok Budiyanto, AmdIP, SH bersama  Ketua KPU Kota Parepare Hasruddin Husain dengan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Parepare Hj Suriani melaksanakan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama di Aula Tribun, Rabu (15/3/2023).

Penandatanganan perjanjian kerjasama atas tindak lanjut Surat Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM RI Nomor : PAS-UM.01.01-01 tentang Pelaksanaan Pemutakhiran Data Pemilih untuk Pemilu 2024 di Lapas/Rutan. Juga bagian dari  Target Kinerja Tahun 2023 B03 Periode Bulan Maret 2023. 

 Hadir dalam kegiatan tersebut  tersebut antara lain dari Walikota Parepare dalam hal ini diwakili oleh Inspektur Daerah Kota Parepare , Ketua Bawaslu Kota Parepare M Husni Syam, SH, Pengadilan Negeri Kota Parepare, Kejaksaan Negeri Kota Parepare, Kepolisian Resort Kota Parepare, Kodim Kodim 1405/Mallusetasi, KONI  Kota Parepare, Pejabat struktural Eselon IV V dan jajaran serta perwakilan dari warga binaan Lapas IIA Parepare. Juga hadir Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Parepare beserta jajaran dan Ketua  KPU kota Parepare beserta seluruh jajarannya. 

Ketua BAWASLU Kota Parepare Muhammad Zainal Asnun dalam sambutannya menyampaikan apreasiasi kepada Kepala Lapas IIA Parepare yang bergerak cepat dalam menyelesaikan pemutakhiran data pemilih bagi WBP.  

"Warga binaan pemasyarakatan tetap mendapatkan hak politik dalam pesta demokrasi tahun 2024. Sehingga Lapas IIA Parepare, KPU Kota Parepare dan DUKCAPIL Kota Parepare bekerja sama dalam menyelesaikan data pemilih bagi WBP", Ujarnya.

Walikota Parepare yang di wakili oleh Inspektur Daerah Kota Parepare membacakan sambutan Walikota Parepare yang menyampaikan banyak terima kasih atas perhatian Kepala Lapas IIA Parepare selaku instansi vertikal dapat menjalin sinergitas dan kolaborasi yang intens sehingga hari ini melaksanakan kegiatan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Parepare dan KPU Kota Parepare hal ini sesuai dengan amanah undang-undang ini tertuang di dalam Pasal 14, 17 dan 20 UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum. 

"Selanjutnya dengan pertimbangan tersebut, KPU menetapkan Peraturan yang telah teregistrasi pada Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 1259, tanggal 11 November 2021. Diundang tanggal 12 November 2021 sebagai Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 6 Tahun 2021 tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan", Jelasnya.

Kepala Lapas IIA Parepare Sulawesi Selatan Totok Budiyanto AmdIP SH didampingi Kepala Sub Seksi Registrasi Mursaid, SH, MH menyampaikan beberapa hal terkait dengan tindak lanjut PKS yaitu penetapan jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) Khusus di dalam Lapas IIA Parepare dan rencana pemutakhiran data pemilih bagi WBP yang merupakan Target Kinerja Tahun 2023 pada bulan Maret 202.

"Ketua KPU Kota Parepare segera menindaklanjuti data pemilih yang ada di Lapas IIA Parepare secara terus menerus sampai dengan tanggal 14 Pebruari 2024 dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Parepare segera Melakukan perekaman data Pemutakhiran Data Pemilih bagi WBP Lapas IIA Parepare.", Tuturnya.

Kepala Lapas IIA Parepare juga mengapresiasi dukungan Walikota Parepare, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Parepare, KPU Dan BAWASLU Kota Parepare dalam rangka pemutakhiran data pemilih bagi WBP dimana sangat diperlukan sehingga di Pemilu 2024 warga binaan Lapas IIA Parepare dapat menggunakan hak pilihnya.


Editor: Muh. Sain

© Copyright 2019 METRO ONLINE | All Right Reserved