METRO ONLINE Pangkep - Rutan Kelas IIB Pangkep menggelar Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) sebagai tahapan awal pengusulan program integrasi sosial serta pengangkatan korvey. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Ngusman Rutan Pangkep, Kamis (8/1).
Sidang TPP dipimpin oleh Kepala Rutan dan diikuti oleh Kasubsi Pelayanan selaku Ketua Tim Sidang TPP, Kepala Kesatuan Pengamanan serta jajaran petugas terkait. Agenda sidang difokuskan pada pembahasan kelayakan warga binaan yang akan diusulkan memperoleh hak integrasi sosial serta penunjukan sebagai korvey.
Dalam sidang tersebut, sebanyak 5 warga binaan diusulkan untuk mengikuti program integrasi sosial, sementara 53 warga binaan lainnya diajukan sebagai calon korvey di lingkungan Rutan Pangkep.
Kepala Rutan, Irphan Dwi Sandjojo menyampaikan bahwa pelaksanaan Sidang TPP secara rutin dan tepat waktu merupakan salah satu indikator keberhasilan pembinaan di dalam rutan.
“Warga binaan harus senantiasa menjaga perilaku dan disiplin, karena hal tersebut menjadi dasar penilaian petugas dalam menentukan kelayakan mengikuti program integrasi maupun menjadi korvey,” ujarnya.
Usai pelaksanaan sidang, tahapan selanjutnya adalah penilaian lanjutan terhadap keseharian warga binaan yang diusulkan. Hasil penilaian tersebut akan menjadi dasar keputusan akhir terkait pemenuhan syarat. Monitoring dan evaluasi secara berkelanjutan juga akan terus dilakukan guna memastikan program berjalan sesuai ketentuan.
Editor ; Muh Sain

