-->
BADAN HUKUM " PT METRO MEDIA INDONESIA >>> AKT NO.13 TGL. 21-08-2018 SK. KEMENKUMHAM RI NO.AHU-0040828.AH.01.01. TGL. 29-08-2018 >>> Alamat Kantor Redaksi Jalan Yusuf Kallah No 31 Makassar


Sabtu, Maret 11, 2023

Kalapas Kelas IIA Pare Pare Apresiasi Petugas Disdukcapil Yang Lakukan Sosialisasi dan Perekaman Data e- KTP Bagi WBP

METRO ONLINE, PAREPARE - Petugas Dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Parepare yaitu Syah Rizal, As'ad Ashari, Muhammad Amar, Aidil Fitriansyah,  Muhammad Yudistira memberikan pelayanan perekaman data e-KTP bagi Warga Binaan dalam rangka pemuktahiran data. 

Perekamanan e-KTP sebagai tindak lanjut dari Surat Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM RI Nomor : PAS-UM.01.01-01 tentang Pelaksanaan Pemutakhiran Data Pemilih untuk Pemilu 2024 di Lapas/Rutan. 

Sebelum memberikan layanan perekaman data e- KTP  untuk warga binaan pemasyarakatan, Petugas dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Parepare Bapak Syah Rizal memberikan sosialisasi tentang layanan Teknologi Informasi Identitas Kependudukan Digital kepada petugas Lapas Kelas IIA Parepare. 

Hadir dalam kesempatan ini Kepala Lapas IIA Parepare Totok Budiyanto, AmdIP, SH beserta seluruh pejabat Struktural Eselon IV V dan staf dalam kegiatan sosialisasi tersebut. Sabtu (11/3/2023).

Dalam sosialisasinya, Bapak Syah Rizal dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Parepare menjelaskan bahwa untuk mengaktivasi identitas kependudukan digital ini dapat dilakukan dengan mengunggah aplikasi Identitas Kependudukan Digital melalui Play Store atau Google Play pada Smart Phone masing-masing.

Setelah itu lakukan pengisian data seperti NIK, alamat email serta nomor Handphone yang aktif. Keseluruhan menu dalam aplikasi Identitas Kependudukan Digital jumlahnya ada 6 meliputi antara lain Data keluarga, Dokumen, Tanda tangan Elektronik, Pelayanan, Pemantauan Pelayanan, Riwayat Aktivitas, dan Pengaturan. 

"Maka segala data-data terkait penduduk ada di aplikasi Identitas Kependudukan Digital tersebut. Pasalnya dalam menu dokumen dibagi menjadi dua menu yaitu Kependudukan dan lainnya. Dalam menu Kependudukan terdapat file KTP-el dan Kartu Keluarga secara digital. Pada menu lainnya terdapat informasi riwayat vaksin Covid-19, NPWP, informasi Kepemilikan Kendaraan, BPJS, Informasi BKN (Badan Kepegawaian Nasional), serta Daftar Pemilih Tetap tahun 2024", Ujar bapak Syah Rizal.

Selanjutnya Petugas Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Parepare melakukan perekaman data kepada warga binaan di Lapas IIA Parepare baik yang  berdomisili di Kota Parepare maupun yang berdomisili diluar Kota Parepare. 

Juga memberikan pelayanan perekaman data e-KTP bagi Warga Binaan yang sementara opname (menjalani rawat inap) di RSUD Andi Makasau Kota Parepare sekaligus mencetak blanko e- KTP nya dan langsung diserahkan kepada Kepala Lapas IIA Parepare pada hari ini juga. 

Dalam hal ini, Kepala Lapas IIA Parepare sangat mengapresiasi langkah cepat layanan petugas Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Parepare dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat terutama warga binaan yang sementara menjalani masa pidana dan tahanannya.  

"Hal ini tidak terlepas dari komitmen bersama Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Parepare Hj. Suriani untuk memastikan Warga Binaan Pemasyarakatan di Lapas IIA Parepare mendapatkan hak pilih pada Pemilu mendatang mengingat status mereka yang masih memiliki hak politik meskipun sedang menjalani masa pidana sebagaimana yang telah diatur dalam undang-undang", Ujar Kalapas.

Kerjasama dan komitmen bersama ini akan segera ditindaklanjuti melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara Kepala Lapas IIA Parepare dengan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Parepare. 


Editor: Muh. Sain

Tim Resmob Polres Tator Berhasil Tangkap Terduga Pelaku Penggelapan Kendaraan Bermotor

METRO ONLINE, TATOR - Personel Tim Padatindo  resmob Polres Tana Toraja melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku tindak pidana penggelapan Kendaraan Motor terhadap YS (30) Di Kelurahan Kampen, Kecamatan Makale, Kabupaten Tana Toraja, Jumat (10/03/2023).

Penangkapan ini di lakukan oleh anggota Padatindo Resmob Polres Tana Toraja yang di pimpin langsung oleh Kanit Resmob Polres Tana Toraja AIPTU Sriwahyu S.Sos

Berdasarkan Laporan Korban TN (33) di Polres Tana Toraja Dengan laporan pada tanggal 16 Mei  2022 telah terjadi Tindak Pidana Penggelapan yang dialami oleh korban TN dimana awalnya korban meminjam pakaikan kendaraan sepeda motor miliknya kepada pelaku YS sebagai kendaraan operasional dari usaha yang dijalankan oleh korban.

Dimana kendaraan tersebut masih dalam proses kredit, sekitar tanggal 9 Mei 2022 korban masih sempat menanyakan perihal kendaraan tersebut kepada YS dan dijawab bahwa kendaraan tersebut masih dipinjam oleh keluarganya.

Namun pada tanggal 16 Mei 2022 pelaku YS belum mengembalikan kendaraan sepeda motor milik korban TN. Adapun identitas dari kendaraan yang di maksud adalah sepeda motor merek HONDA ADV warna Merah dengan Nomor Polisi DP 2990 JW.

Kapolres Tana Toraja mengatakan bahwa, Akibat dari peristiwa tersebut korban merasa dirugikan dan keberatan sehingga melaporkan kejadian tersebut ke SPKT Polres Tana Toraja Guna proses hukum lebih lanjut dengan kerugian berkisar Rp. 49.000.000 (empat puluh sembilan juta rupiah). 

"Berdasarkan laporan tersebut unit Resmob Padatindo sat Reskrim Polres Tana Toraja melakukan serangkaian penyilidikan dan mengetahui keberadaan pelaku, kemudian dilakukan penangkapan terhadap terduga pelaku yang sedang mencari istrinya di terminal Makale Kelurahan Kampen, Kecamatan  Makale Kabupaten Tana Toraja", Ujarnya.

"Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap terduga pelaku, dimana terduga pelaku mengakui perbuatannya dan selanjutnya terduga pelaku dan barang bukti dibawa ke Mako polres Tana toraja untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut", Terangnya.( Asri )


Editor: Muh. Sain

Semen Tonasa Komitmen Dukung Pembangunan Fasilitas Pengelolaan Sampah di Pangkep

METRO ONLINE,PANGKEP-Guna mewujudkan pembangunan fasilitas Refuse Derived Fuel (RDF) di Kabupaten Pangkep, PT Semen Tonasa bekerjasama dengan Pemerintah Kabupaten Pangkep dan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, telah melaksanakan Feasibility Study dengan menggandeng PT Sinergi Peduli Negeri Indonesia sebagai konsultan. 

Hasil Feasibility Study (FS) tersebut dipaparkan oleh konsultan, di Ruang Rapat R1 Kantor Pusat PT Semen Tonasa, Kamis 9 Maret 2023, yang dihadiri Bupati Kab. Pangkep H. Muh. Yusran Lalogau, Ketua Komisi III DPRD Kab. Pangkep H. Pattola Husain, Direktur Operasi PT Semen Tonasa Mochamad Alvin Zaini, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kab. Pangkep Muh. Tamrin, serta beberapa pejabat Band 1 dan 2 PT Semen Tonasa.

Dalam sambutannya, Bupati Kabupaten Pangkep H. Muh. Yusran Lalogau menyampaikan harapannya agar program RDF ini bisa segera terealisasi sehingga dapat menuntaskan permasalahan sampah di Kabupaten Pangkep dan juga permasalahan bahan bakar energi terbarukan di PT Semen Tonasa. 

Selain itu, Yusran juga berharap dengan adanya Fasilitas RDF ini, setelah permasalahan pengelolaan sampah di Kabupaten Pangkep terselesaikan, kedepannya juga dapat mengelola sampah di Kota Makassar, termasuk dengan daerah lainnya di Sulawesi Selatan, seperti halnya dengan Fasilitas RDF yang ada di Kabupaten/Kota di daerah Jawa. 

Senada dengan itu, Direktur Operasi PT Semen Tonasa Mochamad Alvin Zaini juga sangat mendukung progress dari Program RDF ini. “PT Semen Tonasa sebagai offtaker dari produk RDF telah memulai proyek fasilitas penyimpanan di pabrik, serta fasilitas transportasi yang akan membawa bahan bakar sampah ini ke ruang bakar.” ujarnya.

"Keberadaan RDF ini sejalan dengan komitmen kami di PT Semen Tonasa untuk meningkatkan penggunaan berbagai sumber energi alternatif untuk proses produksi, sebagai upaya kami untuk terus menjaga kelestarian lingkungan." pungkasnya.

Sementara itu, Ketua Komisi III DPRD Kab. Pangkep H. Pattola Husain menjelaskan bahwa keberadaan PT Semen Tonasa di Kabupaten Pangkep ini merupakan kebanggan tersendiri bagi masyarakat. Sehingga ia berharap, Semen Tonasa dapat terus berkolaborasi dan mendukung berbagai program Pemerintah Kab. Pangkep, termasuk RDF ini.

Irwan Ridwan dari PT Sinergi Peduli Negeri Indonesia,dalam paparannya menyebutkan bahwa berdasarkan hasil Feasibility Study yang telah dilakukan, proyek fasilitas RDF ini layak dari segala aspek. Mulai dari ketersediaan sumber sampahnya, hingga melihat kesiapan dan keseriusan PT Semen Tonasa sebagai offtakernya.


Thiar

Pejalan Kaki Tertabrak Mobil Hingga Meninggal Dunia, Pelakunya Diduga Oknum Polisi Yang Bertugas di Polsek Biringkanaya

METRO ONLINE,PANGKEP - Beberapa hari lalu telah terjadi laka lantas yang menyebabkan korban tersebut meninggal dunia di kabupaten Pangkep tepatnya di Kecamatan Sigeri yang melibatkan pejalan kaki dan pengendara Roda empat.

Kecelakaan yang melibatkan pejalan kaki dan roda empat itu dibenarkan Kasat lantas Polres Pangkep IPTU Jumadi  melalui Unit Gakkum IPDA Gusyar saat di konfirmasi melalui via Whatsaap. Jumat (10/03/2023).

"Korban meninggal dunia hari Minggu  5 Maret 2023 pukul 11: 40 Wita dan Sementara Penanganan Unit Gakkum", kata IPDA Gusyar melalui chat WahtsApp.

Penabrak Pejalan kaki diduga adalah Oknum Polisi yang bertugas  saat ini di Polsek Biringkanaya.


Penulis : Muh Sain

Ada Apa? Penyidik Polres Bone dan Pengacara Damaikan Terduga Salah Tangkap Dengan Korban Karena Alasan Jelang Ramadhan

METRO ONLINE, BONE - Sebelumnya sempat di beritakan soal dugaan salah tangkap yang di lakukan pihak Polres Bone  terhadap seorang lelaki bernama Irwan alias Fadil alias Cimen di jalan A.Pangeran Pettarani, Kelurahan Masumpu, Kecamatan Tanete Riattang, Kabupaten Bone Senin lalu.

Penangkapan Irwan tersebut berdasarkan Laporan seorang warga Kelurahan Bajoe sebut saja UI atas dugaan Persetubuhan anak di bawah umur sebagaimana di maksud dalam pasal 81 ayat ( 1 ), ayat ( 2 ) UU RI No. 17 tahun 2016. 

Terduga pelaku sempat di tahan di Mapolres Bone selama 4 hari sebelum di pulangkan di rumah pada hari jumat 10 Maret 2023, sekitar pukul 11:00 Wita. Namun Kepulangan Fadil justru menjadi  Tanda tanya besar bagi pihak keluarga, pasalnya dia di pulangkan dengan status yang kurang jelas.

Saat di temui di kediaman kerabatnya pada Jumat 10 Maret 2023, Fadil alias Irwan alias Cimen mengatakan, "Saya tiba tiba di panggil ke ruangan penyidik untuk menandatangani berkas yang tidak sempat saya baca, pihak penyidik yang tidak saya ketahui namanya hanya mengatakan damai saja karena pihak pelapor mau damai, baru ini menjelang bulan Ramadhan", Katanya.

"Sementara pengacara saya bilang berterimakasih banyakki sama saya dek, karena korban ini keluarga saya juga, dan saya yang urus supaya berdamai," Ujar Irwan.

Sementara Arman Rahim yang merupakan kerabat terduga pelaku mengatakan, dari pihak keluarga masih mempertanyakan status Irwan yang tiba tiba di pulangkan tanpa adanya penyampaian dari Pihak Polres Bone maupun dari Penasehat hukumnya.

"Saya sendiri sempat menemui Hajar Aswad Kuasa Hukumnya pada hari Kamis 9 maret lalu di kantornya di jln.Yos Sudarso dan menyampaikan jika sudah ada penasehat hukum lain yang kami tunjuk, karena kami akan PraPeradilankan masalah ini", Ucapnya.

"Jadi kami berharap dengan penyampaian tersebut Kuasa Hukumnya dapat mencabut kuasanya, namun sebelum sempat mencabut kuasa, pihak Penasehat Hukum tiba tiba mendamaikan kedua belah pihak, itupun status keluarga kami saat ini belum jelas, apakah dia di pulangkan karena penangguhan atau apa", Tuturnya.

Kemudian saat mengantarkan Irwan ke rumah, pihak Penasehat Hukumnya hanya menyampaikan jika pihak pelapor berdamai karena menjelang Bulan Suci Ramadhan, belum sempat bicara banyak Penasehat Hukumnya pun buru buru pulang.

"Setelah kejadian ini kami sempat menghubungi kembali pihak Penasehat Hukumnya dengan maksud mempertanyakan kejelasan masalah ini, namun tidak di tanggapi," Kata Arman.

Sementara Kanit PPA Polres Bone AIPTU M.T Latief, S.H saat di konfirmasi di ruangannya pada hari yang sama Jumat 10 Maret enggan memberikan komentarnya.

Kapolres Bone AKBP Arief Doddy Suryawan, S.I.K saat dihubungi melalui pesan WahtsApp mengatakan," yang mana kasusnya Silahkan konfirm ke kasat Reskrim pak", Kata di pesan WhatsApp yang dikirimnya.

Sentara dari Kasat Reskrim Polres Bone AKP Boby Rachman, S.H, S.I.K, pada saat akan di mintai keterangan tidak sedang berada di ruangannya.


Penulis : Ikbal 

© Copyright 2019 METRO ONLINE | All Right Reserved