-->
BADAN HUKUM " PT METRO MEDIA INDONESIA >>> AKT NO.13 TGL. 21-08-2018 SK. KEMENKUMHAM RI NO.AHU-0040828.AH.01.01. TGL. 29-08-2018 >>> Alamat Kantor Redaksi Jalan Yusuf Kallah No 31 Makassar


Kamis, Agustus 18, 2022

Kapolsek Somba Opu Gowa Hadiri Upacara Peringatan HUT Kemerdekaan RI Ke 77 Di halaman Kantor Camat Somba opu

METRO ONLINE Gowa --Bertempat dihalaman kantor camat somba opu kel bonto-bontoa kecamatan somba opu kab gowa, Tripika Kecamatan  Somba opu bersama personil gabungan dari Koramil dan Polsek serta seluruh Lurah sekecamatan somba opu dan dihadiri pula beberapa anggota DPRD Kab gowa dapil Kec somba opu menggelar Upacara Hari Ulang Tahun Kemerdekaan RI Ke-77, Rabu (17/8/22) Pukul 07.30 Wita.

Giat Pelaksanaan upacara ini dalam rangka memperingati Dirgahayu Republik Indonesia guna mengenang jasa para Pahlawan Bangsa Pejuang Kemerdekaan pada tanggal 17 Agustus 1945, serta menumbuhkan rasa Nasionalisme dan menanamkan nilai-nilai sejarah perjuangan Bangsa dalam merebut kemerdekaan.

Peringatan HUT Republik Indonesia Ke-77 pada tahun 2022 ini ambil tema dengan Motto "PULIH LEBIH CEPAT BANGKIT LEBIH KUAT."

Kegiatan upacara pengibaran bendera merah putih dalam rangka HUT RI Ke-77 dihadiri oleh Tripika Camat Somba opu Agussalim S.Sos., MH, Danramil Kapten INF. Syaiful dan Kapolsek AKP Ismail S.Sos., MH, serta anggota DPRD Kab Gowa dapil Kec Somba opu, Para Lurah Sekecamatan Somba opu dan para undangan baik dari Instansi maupun anak sekolah serta organisasi.

Camat Somba opu Agussalim S.Sos., M.Si, selaku Inspektur Upacara pada pengibaran bendera menyampaikan amanat Pemerintah Kab Gowa untuk tetap menjaga persatuan dan kesatuan bangsa demi mempertahankan dan melestarikan budaya NKRI.  

"Pelaksanaan upacara peringatan HUT RI Ke-77 berjalan dengan aman lancar dengan penuh hikmat."

Semetara itu Kapolsek Somba opu gowa AKP Ismail S.Sos., MH, di konfirmasi setelah kegiatan berlangsung mengatakan "Upacara yang barusan kita laksanakan adalah salah satu bentuk upaya kita untuk memupuk rasa cinta kepada tanah air kita Indonesia dan sekaligus mengenang kembali masa perjuangan para palawalan kita dalam merebut kemerdakaan Negara Kesatuan Republik Indonesia." tutupnya.


(Herman Taruna kepala biro Gowa metro online Indonesia)

HUT ke-77 RI, 106 Narapidana Rutan Bantaeng Mendapat Remisi, 2 Diantaranya Langsung Bebas

METRO ONLINE Bantaeng – Hari Ulang Tahun Kemerdekaan merupakan hari bersejarah bagi seluruh lapisan masyarakat Indonesia, tak terkecuali Tahanan dan Warga Binaan yang berada di Lapas/ Rutan yang juga berhasil mendapatkan pengurangan masa hukuman atau yang sering disebut dengan remisi. 

Di Hari peringatan dikumandangkannya Proklamasi kemerdekaan Bangsa Indonesia yang jatuh pada hari ini, sebanyak 106 (seratus enam) orang Narapidana yang menjalani masa hukuman di dalam Rutan Bantaeng berhasil mendapatkan remisi umum, yang terdiri atas remisi umum 1 sebanyak 104 (seratus empat) orang dan remisi umum 2 (dua) sebanyak 2 orang, dimana pada remisi umum 2 ini, narapidana langsung dinyatakan bebas atau telah menjalani masa pidana. 

Kasubsi Pelayanan Tahanan, Ashadi, didampingi Staf Subsi terkait dan 2 (dua) orang perwakilan warga binaan mengikuti upacara tersebut dan menerima surat keputusan (SK) remisi umum yang diserahkan secara langsung oleh Bupati Bantaeng, Ilham Syah Azikin, saat memimpin Upacara peringatan HUT Proklamasi RI yang bertempat di Alun Alun Pantai Seruni. Rabu (17/07). 

“Tetap semangat dalam menjalani hukuman, dan jadikan ini sebagai pelajaran untuk tidak mengulang kesalahan yang sama,” ungkap Bupati Bantaeng, Ilham Syah Azikin saat menyerahkan SK remisi secara simbolis kepada Warga Binaan. 

Usai mengikuti kegiatan di Alun Alun Pantai Seruni, Kepala Rutan Kelas II B Bantaeng, Ince Muh. Rizal didampingi seluruh Pejabat Struktural juga melakukan penyerahan secara simbolis kepada warga binaan di Lapangan Apel Rutan Bantaeng. 

“Saya ucapkan selamat kepada seluruh penerima remisi, semoga bermanfaat dan menjadi refleksi kepada saudara – saudara semua untuk terus memperbaiki diri dan mengikuti pembinaan yang diberikan di dalam Rutan Bantaeng sebaik mungkin, untuk bekal kembali ke masyarakat,” Harap Ince usai menyerahkan SK remisi kepada warga binaan. 



Editor: Muh. Sain

Kontributor : Humas Rutan Bantaeng

Rabu, Agustus 17, 2022

Bupati Wajo Serahkan SK Remisi 242 Warga Binaan Rutan Sengkang di Momen HUT ke-77 RI

METRO ONLINE, WAJO - Bupati Wajo, Amran Mahmud menyerahkan Surat Keputusan Remisi dari Kemenkumham pada upacara Penyerahan Remisi Hari Ulang Tahun Kemerdekaan ke-77 Republik Indonesia di Rutan Kelas IIB Sengkang, Rabu (17/8) 

Surat Keputusan tersebut diterima langsung oleh Kepala Rutan Sengkang, Sahril Efendi, untuk diserahkan secara simbolis kepada perwakilan Warga Binaan. 

Kegiatan Penyerahan SK Remisi Umum Hari Ulang Tahun Kemerdekaan ke-77 Republik Indonesia juga dihadiri oleh Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Wajo. 

Pada kesempatan itu, Sahril Efendi, Mengatakan dari total 262 jumlah Narapidana Rutan Sengkang, sebanyak 242 Narapidana menerima remisi umum Hari Ulang Tahun ke-77 Republik Indonesia. 

"Adapun penerima satu bulan remisi sebanyak 21 orang, penerima remisi 2 bulan 57 orang, penerima remisi 3 bulan 102 orang, penerima remisi 4 Bulan 43 orang,pemerima remisi 5 bulan 17 orang dan penerima remisi 6 bulan sebanyak 2 orang.", Ujarnya. 

Lebih Lanjut Sahril juga menyampaikan rasa terima kasih kepada Pemerintah Kabapaten Wajo dan unsur Forkopimda Khususnya Bupati Wajo atas Kerja sama dan bantuannya dalam terselenggaranya Upacara Penyerahan Remisi. 


Editor: Muh. Sain

HUT RI ke-77, Bupati Pangkep Serahkan Remisi untuk 143 Warga Binaan Rutan Pangkep

METRO ONLINE PANGKEP --Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Pangkajene dibawah naungan Kantor Wilayah Kemenkumham Sulsel, menggelar penyerahan Remisi Umum bagi narapidana dan anak dalam rangka Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke 77, bertempat di Lapangan Rutan Pangkep. Rabu (17/8/2022). 

Dalam kegiatan ini dihadiri langsung oleh Bupati Pangkep Bpk. Muhammad Yusran Lalogau, Kapolres pangkep, Dandim 1421 Pangkep, Kejari Pangkep beserta jajaran Forkopimda Kabupaten Pangkep. 

Pemberian Remisi diberikan kepada seluruh narapidana  atau Warga Binaan yang telah memenuhi persyaratan administratif dan substantif, seperti telah menjalani pidana minimal 6 bulan, tidak terdaftar pada Register F, dan aktif mengikuti program pembinaan.  

Sebanyak 143 narapidana atau Warga Binaan Rutan Pangkep menerima remisi dalam acara penyerahan kali ini, yang diserahkan secara simbolis oleh Bupati Pangkep kepada perwakilan Warga Binaan Pemasyarakatan. 

Menteri Hukum dan HAM RI, Yasonna H. Laoly melalui amanatnya yang dibacakan oleh Bupati Kabupaten Pangkep, Muhammad Yusran Lalogau menyampaikan, bahwa penyampaian remisi merupakan bentuk apresiasi dan penghargaan bagi WBP yang telah berkelakuan baik serta berkomitmen dalamn mengikuti program-program yang telah dilaksanakan oleh UPT Pemasyarakatan. 

“Selamat atas remisi yang diterima tahun ini bagi seluruh WBP di Lapas/Rutan/LPKA seluruh Indonesia. Saya berpesan, tunjukkan sikap dan perilaku yang lebih baik lagi dalam mengikuti seluruh tahapan, proses, kegiatan program pembinaan yang akan datang dan bagi yang mendapatkan remisi sekaligus memperoleh kebebasan saya ucapkan selamat merajut tali persaudaraan di tengah keluarga dan masyarakat,” ucapnya. 

“Semoga saat keluar dari binaan nanti, bisa berdedikasi positit untuk bangsa dan negara,” sambungnya. 

Ia juga turut mengapresiasi segala macam kreatifitas yang dilakukan oleh warga binaan Rutan Pangkep termasuk persembahan Tari kolosal yang ditampilkan pada hari ini serta pameran produk hasil kerajinan Warga Binaan. 

“Mudah-mudahan kreatifitas ini bisa motivasi dan energi positif bagi warga binaan, sehingga kedepannya bisa mereka lanjutkan kreasi-kreasi yang mereka pelajari selama ini,” harapnya. 

Sementara itu, Kepala Rutan Pangkep, Ashari mengucapkan, terimakasih kepada seluruh pihak yang telah mendukung kegiatan tersebut, khususnya Bupati Kabupaten Pangkep Bpk. Muhammad Yusran Lalogau, sehingga berjalan dengan hikamat dan lancar. 

“Alhamdulillah hari ini kita selenggarakan penyerahan remisi umum bagi narapidana di Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Pangkajene yg diserahkan langsung oleh Bpk. Bupati Pangkep Bpk. Muhammad Yusran Lalogau, remisi ini diberikan kepada warga binaan yg memenuhi persyaratan administratif maupun subtantif dan aktif mengikuti pembinaan yang diselenggarakan,” pungkasnya singkat


Editor : Muh Sain 

Dalam Rangka HUT Proklamasi Kemerdekaan RI, 212 Orang Narapidana Rutan Kelas IIB Jeneponto Terima Remisi

METRO ONLINE, JENEPONTO - Dalam rangka upacara peringatan HUT Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia Ke-77, Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Jeneponto ikuti upacara pengibaran bendera di Lapangan Parang Passamaturukang Kabupaten Jeneponto 

Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Jeneponto ikutkan 1 (satu) pleton barisan untuk mengikuti upara pengibaran bendera merah putih dalam rangka HUT Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia Ke-77. 

Diakhir kegiatan, 4 orang narapidana Rutan Kelas IIB Jeneponto terima remisi secara simbolis yang diserahkan oleh Bupati Kabupaten Jeneponto, didampingi Kepala Rutan Kelas IIB Jeneponto bersama Kepala Pelayanan Tahanan, dan Kepala Subseksi Pengeloaan dan Kepegawaian Rutan Kelas IIB Jeneponto. 

Pemberian remisi umum kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) sesuai Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 3 Tahun 2018 tentang Syarat dan Tata Cara Pemberian Remisi, Asimilasi, Cuti Mengunjungi Keluarga, Pembebasan Bersyarat, Cuti Menjelang Bebas, dan Cuti Bersyarat selalu diberikan pada WBP yang telah menunjukkan perubahan perilaku serta berkelakuan baik dalam masa pembinaan menjelang Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia Ke-77 Tahun 2022. 

Total sebanyak 212 Orang Narapidana penerima remisi, termasuk 72 orang diantaranya adalah kasus Penyalahgunaan Narkotika. Berikut yang mendapat remisi umum 17 Agustus 2022 yaitu Remisi umum 1 bulan 31 orang, Remisi umum 2 bulan 56 orang, Remisi umum 3 bulan 69 orang, Remisi umum 4 bulan 41 orang, Remisi umum 5 bulan 8 orang  Remisi umum 6 bulan 7 orang. 


Editor: Muh. Sain

© Copyright 2019 METRO ONLINE | All Right Reserved