METRO ONLINE, WAJO - Bupati Wajo, Amran Mahmud menyerahkan Surat Keputusan Remisi dari Kemenkumham pada upacara Penyerahan Remisi Hari Ulang Tahun Kemerdekaan ke-77 Republik Indonesia di Rutan Kelas IIB Sengkang, Rabu (17/8)
Surat Keputusan tersebut diterima langsung oleh Kepala Rutan Sengkang, Sahril Efendi, untuk diserahkan secara simbolis kepada perwakilan Warga Binaan.
Kegiatan Penyerahan SK Remisi Umum Hari Ulang Tahun Kemerdekaan ke-77 Republik Indonesia juga dihadiri oleh Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Wajo.
Pada kesempatan itu, Sahril Efendi, Mengatakan dari total 262 jumlah Narapidana Rutan Sengkang, sebanyak 242 Narapidana menerima remisi umum Hari Ulang Tahun ke-77 Republik Indonesia.
"Adapun penerima satu bulan remisi sebanyak 21 orang, penerima remisi 2 bulan 57 orang, penerima remisi 3 bulan 102 orang, penerima remisi 4 Bulan 43 orang,pemerima remisi 5 bulan 17 orang dan penerima remisi 6 bulan sebanyak 2 orang.", Ujarnya.
Lebih Lanjut Sahril juga menyampaikan rasa terima kasih kepada Pemerintah Kabapaten Wajo dan unsur Forkopimda Khususnya Bupati Wajo atas Kerja sama dan bantuannya dalam terselenggaranya Upacara Penyerahan Remisi.
Editor: Muh. Sain