-->
BADAN HUKUM " PT METRO MEDIA INDONESIA >>> AKT NO.13 TGL. 21-08-2018 SK. KEMENKUMHAM RI NO.AHU-0040828.AH.01.01. TGL. 29-08-2018 >>> Alamat Kantor Redaksi Jalan Yusuf Kallah No 31 Makassar


Rabu, Mei 18, 2022

7 Pelaku Pengedar Sabu di Tangkap Polres Soppeng, 2 Diantaranya di Peroleh dari Napi Lapas Palopo

METRO ONLINE, SOPPENG - Kapolres Soppeng, AKBP Santiaji Kartasasmita S.I.K didampingi Kasat Narkoba, Akp La Ode Rahmad, SE melaksanakan Konferensi Pers terkait pengungkapan kasus penyalahgunaan dan peredaran Narkotika yang dilaksanakan di Aula Serbaguna Aspol. Selasa 17 Mei 2022 Pukul 09.30 wita 

Kapolres Soppeng, AKBP Santiaji Kartasasmita S.I.K dalam Konferensi Persnya mengungkapkan bahwa ke 7 tersangka tersebut diamankan di 4 lokasi berbeda diawali dengan tersangka IR yang dibekuk di Kampung Panincong Desa Panincong Kecamatan Marioriawa. 

”Setelah dilakukan pengembangan, personil Sat Narkoba langsung bergerak dan mengamankan sebanyak 4 orang tersangka diantaranya IM, IN, AP, dan JM yang merupakan warga Kabupaten Sidrap dengan barang bukti Sabu seberat 0,15 Gram pada 29 April 2022″, Ujarnya. 

Sementara, untuk tersangka SR dengan barang bukti tiga Sachet sabu seberat 1.15 Gram dibekuk di Cabenge Kelurahan Pajalesang, Kecamayan Lilirilau pada 15/05 sedangkan 1 tersangka lainnya yang juga merupakan Pengedar yaitu SA warga Kabupaten Bone dengan 3 Sachet Sabu ukuran besar seberat 21,80 gram dibekuk di Marossa Kel. Ujung Kec. Lilirilau pada 16 Mei 2022. 

Selain menyita barang bukti berupa Sabu siap Edar, Sat Resnarkoba Polres Soppeng juga menyita sebanyak 6 Handphone berbagai merk. 

AKBP Santiaji Kartasasmita S.I.K saat menunjukkan barang bukti menambahkan bahwa para tersangka yang dibekuk berdasarkan hasil pengembangan serta laporan warga, pihaknya masih melakukan pengembangan dan tidak menutup kemungkinan adanya tersangka baru khususnya pada kasus Lel SR dan SA yang memperoleh Sabu dari Napi Lapas Palopo. 

“Dalam 1 tahun terakhir ini merupakan kasus yang paling besar yang bisa kita ungkap dan mudah – mudahan kita bisa lebih giat lagi mengungkap kasus lain, tidak menutup kemungkinan di wilayah kita mungkin masih ada lingkaran – lingkaran Narkotika yang cukup besar oleh sebab itu saya meminta bantuan dari rekan – rekan media dan masyarakat juga apabila mendapatkan informasi terkait dengan Narkoba tolong diinformasikan kepada kami sehingga kami bisa telusuri dan kembangkan. Kita tidak ada toleransi sehingga apapun yang terjadi ketentuan apapun yang terjadi, pihak – pihak yang terlibat ini pastikan akan kami lakukan penindakan hukum”,Terang Kapolres. 


Editor: Muh. Sain

Di Duga Terjadi Peristiwa Keracunan Massal Makanan Pada Pesta Perkawinan di Kelurahan Bontoa Pangkep

METRO ONLINE,PANGKEP-Telah terjadi peristiwa keracunan massal di pesta pernikahan pada salah satu pesta pernikahan di wilayah Kelurahan Bontoa, Kecamatan Minasatene, Kab. Pangkep, pada Senin 16 Mei 2022. sekitar pukul 14.00 wita.

Sejumlah warga harus mendapatkan perawatan dibeberapa Puskesmas dan klinik setelah menjadi korban keracunan massal usai menyantap makanan dipesta pernikahan tersebut.

Warga diduga mengalami keracunan, setelah mengalami gejala pusing, muntah dan sakit perut, setelah pulang dari acara pesta pernikahan yang berlangsung di Rumah keluarga lel. berinisial NAW bertempat Kp. Bontoa Kel. Bontoa Kec. Minasatene Kab. Pangkep.

Setelah Tamu Undangan Pulang kerumah masing - masing diantara mereka mengalami Muntah, Pusing dan Sakit Perut sehingga sebagian Tamu Undangan dibawa ke Puskesmas dan klinik terdekat untuk memeriksakan diri.

Oleh Koor Tim Media Center Desa Barabatu dijelaskan “Warga diduga mengalami keracunan, setelah mengalami gejala pusing, muntah dan sakit kepala, setelah pulang dari acara pesta pernikahan yang berlangsung di salah satu kampung yang berada di kelurahan Bontoa tersebut".

Ditambahkannya, oleh pihak Kepolisian dikatakan, penanganan intensif terus dilakukan para petugas medis, Sementara aparat kepolisian pun turun langsung menyelidiki penyebab keracunan dari makanan yang ada di pesta pernikahan itu.

"Kepolisian sudah menyita sejumlah sample makanan yang dikonsumsi warga, serta melakukan evakuasi korban keracunan bersama sejumlah warga lainnya." Tambah MC.

Sementara oleh Syaharuddin (lewat grup DPC PWI Pangkep) dikatakan, para Korban pada umumnya mengalami gejala Mual + bab + sakit perut melilit.

Sampel makanan tersebut sudah dibawa oleh petugas INAFIS Polres Pangkep untuk dibawa diperiksa Lab Makanan Dinkes Provinsi Sulsel Makassar.

Makanan tersebut berasal dari Catering SR milik per. SB, 60 tahun, pek Wiraswasta, alamat Kp. Biring Ere Kec. Bungoro Kab. Pangkep.

Adapun Daftar Korban Keracunan Makanan yang di bawa ke Puskesmas terdekat yakni


A. Puskemas Kalabbirang


1. Try Fatmawati, umur 13 Tahun, alamat kp. Bontoa Kel. Bontoa

2. Yurika Sinta Wangi, umur 10 thn, Alamat Asrama Mattoanging Cendrawasi Kodya Makassar 

3. Sabrina, umur 19 Tahun, alamat kp. Timbusang Kel. Bontoa

4. Dewi Kartika Sari, umur 35 Tahun, Agama islam, alamat kp. Kajuara Kel. Bontoa

5. Hj. Nurhayati, umur 40 Tahun, alamat kp. Kajuara Kel. Bontoa

6. Mirawati Patria, umur 17 Tahun, alamat kp. Timbusang Kel. Bontoa

7. Suryani, umur 24 Tahun, alamat kp. Bontoa Luar Kel. Bontoa

8. Sariba, umur 50 Tahun, alamat kp. Bontoa Kel. Bontoa

9. Sri Dewi, umur 39 Tahun, alamat kp. Kajuara Kel. Bontoa

 

B. Puskesmas Taraweang


1. Fauzilah ( Attasalo )

2.  Fiqqi ( Bulusipong )

3. Kisman ( Padanglampe ) 

4. Yagi ( Bulusipong )

5. Nurbaya ( Padanglampe )

6. Saharuddin ( Bulusipong )

7. Sarmila ( Bulusipong )

8. Sekli ( Bulu sipong ) 

9. Agus ( Luwu )

10. Evi ( Bulusipong ) dirujuk ke RSBS

11. Tesa Aulia ( Bara Batu )

12. Suci ( Bara Batu ) di RS Pelamonia 

13. Aidah ( Bulusipong ) 

14. Agus ( Bulusipong )

15. Aril ( Bulusipong )

16. Sidiq ( Bulusipong )

17. Nur hidayah ( Padang lampe)

C. Klinik Medical Center Tonasa 2

1. Hj. Rusmiati, Pondok asri 1 blok b4 no. 2 kel. Sudiang kec. Biringkanaya makassar

2. Suko sujarwo, Jl. Muh. Yamin lr 7a no.3a kel. Bara baraya utara makassar

3. Arman septian, Jalan leang surukan kel. Kalabbirang.

4. Panikem, Jalan poros tonasa 2 Kp. Timbusan kel. Bontoa

5. Retnowati, Sudiang kota Makassar

6. Towandi wahyudi, Jln. Muh. Jufri 3 no.7 kel. Rappojawa kec. Tallo kota makassar

7. Herman, Dusun balang ajia desa samangki kec. Simbang kab. Maros.

8. Muh. Syukri sulaiman, Jln. Muh yamin kec. Makassar kota makassar

9. Dini aprilia risti, Jalan poros tonasa 2 Kp. Timbusan kel. Bontoa

D. Puskesmas Padang Lampe

1. Muh Imran, Umur 7 thn, Alamat Sambau Ds. Padang Lampe

2. Khaerunnisa Nisa, Umur 10 thn, Alamat Kilo Lima Ds.Padang Lampe, tutup Syaharuddin.


Thiar

Selasa, Mei 17, 2022

Bubarkan Perang Kelompok Hingga Lukai Seorang Anggota Polisi, 6 Orang Remaja Diamankan ke Polres Gowa

METRO ONLINE GOWA-- Personel Polres Gowa membubarkan perang kelompok antar remaja di Samping Kantor Camat Somba Opu Jalan Andi Tonro Kelurahan Bonto-bontoa, Kecamatan Somba Opu Kabupaten Gowa, Senin (16/5) sekira Pukul 02.00 WITA.

Pada kejadian perang kelompok saat dibubarkan oleh Personel Polres Gowa, Bripka Alfian Kahar terkena sabetan senjata tajam jenis parang pada bagian jari-jari sebelah kanan dengan luka terbuka dan pada bagian bibir hingga dilarikan ke Rumah Sakit Bhayangkara Makassar.

Dari perang kelompok tersebut, 3 orang berhasil diamankan masing masing berinisial MS (18) pelaku pemarangan anggota Polisi, MR (19), MSM (17), dan setelah itu personel Polres Gowa melakukan penyisiran dilokasi kembali mengamankan MA (17), AA (18), MRL (20).

Adapaun barang bukti yang berhasil diamankan dari tangan ke enam pemuda tersebut berupa Sebilah parang, 6 batang mata anak panah busur,  2 buah ketapel, 4 sachet obat daftar G, Tas Ransel warna cokelat, Tas pinggang warna biru, Topi warna hitam, Kaos oblong warna merah, Sarung dan 17 Unit Sepeda Motor.

Plt Kasi Humas Polres Gowa AKP Hasan Fadhlyh, SH saat dikonfirmasi membenarkan terkait diamankannya 6 orang pemuda atau remaja yang terlibat pada aksi perang kelompok tersebut.

"Dini hari tadi, anggota kami melakukan pembubaran perang kelompok dan berhasil mengamankan 6 orang serta barang buktinya. Jadi memang benar ada anggota kami yang terluka saat melerai perkelahian atau perang kelompok hingga dilarikan ke Rumah Sakit untuk mendapatkan perawatan," ucapnya.

Saat dilakukan penyisiran dilokasi perang kelompok tersebut, lanjut Plt Kasi Humas Polres Gowa menjelaskan bahwa anggota kami mendapati beberapa motor pelaku perang kelompok di sekitar TKP yang disembunyikan di halaman rumah warga.

Dirinya menambahkan bahwa pihaknya akan terus menindak tegas bagi para pemuda yang terlibat perang kelompok maupun aksi kejahatan jalanan serta aksi melanggar hukum lainnya dan menghimbau agar perlunya pengawasan dari orang tua atas pergaulan anak remajanya saat berada diluar rumah.

Sementara itu, keenam remaja bersama barang buktinya kini telah diamankan di Mako Polres Gowa untuk dilakukan pengembangan dan penyelidikan lebih lanjut.


(Herman Taruna melaporkan

Kasat Reskrim Polres Tana Toraja: 5 Pelaku Judi Sabung Ayam Dilimpahkan ke JPU Makale Beserta Barang Bukti

METRO ONLINE, TANA TORAJA - Kepolisian Resor Tana Toraja serius dalam memberantas para pelaku praktek Judi Sabung Ayam yang kerab disebut "SBY" diwilayah Kabupaten Tana Toraja 

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Tana Toraja AKP S. AHMAD, S.H, mengungkapkan bahwa, ada 5 orang tersangka kasus judi sabung ayam telah di limpahkan ke jaksa penuntut umum beserta barang bukti yang telah diamankan. 

"Kelima tersangka tersebut berinisial JT (40) Thn, BB (53) Thn RR (43) Tahun JB (36) Thn dan MM (38) Thn yang diamankan pada hari Minggu tanggal 20 maret 2022 sekitar pukul 15.00 wita bertempat di lembang Pondigao Kec. Masanda Kab. Tana Toraja kini resmi diterima oleh jaksa penuntut umum Makale untuk selanjutnya diadili di persidangan", Ujarnya. Selasa (17 Mei 2022). 

"Jadi untuk kita ketahui bersama bahwa kelima tersangka yang telah kami amankan dan melalui serangkaian peroses penyelidikan dan penyidikan telah kami tetapkan sebagai tersangka dan dinyatakan cukup bukti (P21) oleh (JPU) jaksa penuntut umum Makale sehingga kami telah melimpahkan atau tahap dua beserta dengan barang bukti selanjutkan akan disidangkan", Ungkap AKP S. Ahmad. 

Lebih lanjut, Kasat Reskrim menegaskan bahwa tidak ada lagi ruang bagi para pelaku judi di Kabupaten Tana Toraja, dan terhadap kelima pelaku dijerat pasal 303 dengan ancaman hukum 4 tahun penjara. ( Asri )


Editor: Muh. Sain

Saat Pimpin Sertijab Kasat Intelkam, Kapolres Toraja Utara Beri Apresiasi

METRO ONLINE, TORAJA UTARA - Kepala Kepolisian Resor Toraja Utara, AKBP Eko Suroso, S.I.K memimpin upacara serah terima jabatan (sertijab) Kasat Intelkam di Halaman Mapolres Toraja Utara Jln. Dr. Samratulangi No. 72 Kec. Rantepao Kab. Toraja Utara, Selasa (17/05/2022). 

Hadir dalam giat Upacara Sertijab, Wakapolres Toraja Utara KOMPOL Marthen Buttu, Para Pejabat Utama (PJU), Para Kasat, Para Kapolsek Jajaran, Para Kasubag/Kasie, Para Perwira, serta Para Bintara Polres Toraja Utara dari berbagai Satker. 

Kasat Intelkam Polres Toraja Utara yang sebelumnya dijabat oleh AKP Asnada Asap, SH saat ini digantikan oleh AKP Petrus Sandale yang sebelumnya menjabat sebagai Kasat Intelkam Polres Palopo. 

AKP Asnada Asap, SH sendiri selanjutnya akan menempati jabatan baru sebagai Kasat Intelkam Polres Palopo Polda Sulsel. 

Dalam upacara Sertijab digelar pembacaan surat keputusan Kapolda Sulsel KEP/307/IV/2022 tanggal 28 April 2022 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dalam Jabatan di Lingkungan Polda Sulsel sekaligus dilakukan pengambilan sumpah dan penandatanganan pakta integritas. 

Kapolres Toraja Utara AKBP Eko Suroso, S.I.K saat memimpin sertijab mengucapkan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada pejabat lama, juga mengucapkan selamat datang dan selamat bertugas kepada pejabat yang baru. 

“Jabatan yang kita sandang ini adalah amanah yang harus dipertanggungjawabkan serta dilaksanakan dengan jujur dan ikhlas dalam menghadapi tantangan tugas kedepan untuk memajukan institusi Polri, terkhusus Polres Toraja Utara", Ujarnya. 

Kepada Pejabat yang baru kiranya dapat membuat terobosan yang kreatif dan Inovatif, serta dapat meningkatkan kemampuan dan keterampilan personel sebagai sumber daya manusia sehingga dinamika dalam organisasi mampu dihadapi dengan baik. 

"Pergantian ini adalah hal yang wajar dalam tubuh kepolisian untuk penyegaran. Semoga pejabat baru bisa menjalankan tugas dengan baik dan cepat beradaptasi dengan lingkungan yang baru", Harap Kapolres.


Editor: Muh. Sain

Sumber: Humas Polres Toraja Utara Polda Sulsel

© Copyright 2019 METRO ONLINE | All Right Reserved