-->
BADAN HUKUM " PT METRO MEDIA INDONESIA >>> AKT NO.13 TGL. 21-08-2018 SK. KEMENKUMHAM RI NO.AHU-0040828.AH.01.01. TGL. 29-08-2018 >>> Alamat Kantor Redaksi Jalan Yusuf Kallah No 31 Makassar



Rabu, Mei 18, 2022

7 Pelaku Pengedar Sabu di Tangkap Polres Soppeng, 2 Diantaranya di Peroleh dari Napi Lapas Palopo

7 Pelaku Pengedar Sabu di Tangkap Polres Soppeng, 2 Diantaranya di Peroleh dari Napi Lapas Palopo

METRO ONLINE, SOPPENG - Kapolres Soppeng, AKBP Santiaji Kartasasmita S.I.K didampingi Kasat Narkoba, Akp La Ode Rahmad, SE melaksanakan Konferensi Pers terkait pengungkapan kasus penyalahgunaan dan peredaran Narkotika yang dilaksanakan di Aula Serbaguna Aspol. Selasa 17 Mei 2022 Pukul 09.30 wita 

Kapolres Soppeng, AKBP Santiaji Kartasasmita S.I.K dalam Konferensi Persnya mengungkapkan bahwa ke 7 tersangka tersebut diamankan di 4 lokasi berbeda diawali dengan tersangka IR yang dibekuk di Kampung Panincong Desa Panincong Kecamatan Marioriawa. 

”Setelah dilakukan pengembangan, personil Sat Narkoba langsung bergerak dan mengamankan sebanyak 4 orang tersangka diantaranya IM, IN, AP, dan JM yang merupakan warga Kabupaten Sidrap dengan barang bukti Sabu seberat 0,15 Gram pada 29 April 2022″, Ujarnya. 

Sementara, untuk tersangka SR dengan barang bukti tiga Sachet sabu seberat 1.15 Gram dibekuk di Cabenge Kelurahan Pajalesang, Kecamayan Lilirilau pada 15/05 sedangkan 1 tersangka lainnya yang juga merupakan Pengedar yaitu SA warga Kabupaten Bone dengan 3 Sachet Sabu ukuran besar seberat 21,80 gram dibekuk di Marossa Kel. Ujung Kec. Lilirilau pada 16 Mei 2022. 

Selain menyita barang bukti berupa Sabu siap Edar, Sat Resnarkoba Polres Soppeng juga menyita sebanyak 6 Handphone berbagai merk. 

AKBP Santiaji Kartasasmita S.I.K saat menunjukkan barang bukti menambahkan bahwa para tersangka yang dibekuk berdasarkan hasil pengembangan serta laporan warga, pihaknya masih melakukan pengembangan dan tidak menutup kemungkinan adanya tersangka baru khususnya pada kasus Lel SR dan SA yang memperoleh Sabu dari Napi Lapas Palopo. 

“Dalam 1 tahun terakhir ini merupakan kasus yang paling besar yang bisa kita ungkap dan mudah – mudahan kita bisa lebih giat lagi mengungkap kasus lain, tidak menutup kemungkinan di wilayah kita mungkin masih ada lingkaran – lingkaran Narkotika yang cukup besar oleh sebab itu saya meminta bantuan dari rekan – rekan media dan masyarakat juga apabila mendapatkan informasi terkait dengan Narkoba tolong diinformasikan kepada kami sehingga kami bisa telusuri dan kembangkan. Kita tidak ada toleransi sehingga apapun yang terjadi ketentuan apapun yang terjadi, pihak – pihak yang terlibat ini pastikan akan kami lakukan penindakan hukum”,Terang Kapolres. 


Editor: Muh. Sain

Berita Terkait

Berita Lainnya

© Copyright 2019 METRO ONLINE | All Right Reserved