-->
BADAN HUKUM " PT METRO MEDIA INDONESIA >>> AKT NO.13 TGL. 21-08-2018 SK. KEMENKUMHAM RI NO.AHU-0040828.AH.01.01. TGL. 29-08-2018 >>> Alamat Kantor Redaksi Jalan Yusuf Kallah No 31 Makassar


Selasa, Mei 17, 2022

Sat Binmas Polres Enrekang Cek Sapi Perah di Peternakan Enrekang Traditional Cheese, Ini Tujuannya

METRO ONLINE, ENREKANG - Kasat Binmas Polres Enrekang IPTU Daud, S.Pdi bersama anggotanya mengunjungi Peternakan Sapi di Talaga kecamatan Enrekang, Kabupaten Enrekang dalam rangka antisipasi merebaknya Virus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) yang dapat menyerang Hewan Ternak Sapi, Selasa(17/05/2022). 

Ia mendatangi setal atau kandang sapi Talaga Bb7 Anaka Petani  Kecamatan Enrekang, yang mempunyai 40 ekor sapi perah dan memastikan bahwa  sapi-sapi tersebut dalam keadaan sehat dan tidak terpapar penyakit mulut dan kuku (PMK), sehingga  Kecamatan dapat dipastikan benar-benar aman dari dari virus tersebut. 

Peternak menjelaskan bahwa sapi perah produktif tersebut selalu dilakukan pengecekan kesehatan oleh mantri hewan setempat secara berkala dan dipastikan kondisi sapi-sapi tersebut dalam keadaan sehat dan tidak terinfeksi virus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK). 

“Kami melakukan kunjungan ini dalam rangka mengecek survey langsung kondisi kesehatan Sapi Perah yang ada di Setiap daerah Kabupaten Enrekang, agar terhindar dari virus PMK,” terang Kasat Binmas. 

Kasat Binmas Iptu Daud, S.Pdi, menjelaskan bahwa penyakit mulut dan kuku ( PMK) sangat berbahaya dan cepat penularannya kepada hewan yang berkuku belah, seperti hewan sapi, kambing, domba, kuda, dan juga babi 

“Menindak lanjuti penjelasan dari Kemenkes, Kasat Binmas IPTU Daud, S.Pdi, juga menambahkan bahwa penyakit mulut dan kuku ini menurut Kemenkes tidak menular kepada manusia namun manusia dapat menjadi perantara berpindahnya penyakit tersebut kepada hewan ternak lainnya,”pungkasnya.


Editor: Muh. Sain

Saat Patroli, Unit Patko Sat Samapta Polres Enrekang Sekaligus Bagi Masker ke Warga dan Pelajar

METRO ONLINE, ENREKANG - Unit patroli Sat Samapta Polres Enrekang melaksanakan kegiatan pembagian masker gratis kepada anak sekolah dan masyarakat Kabupaten Enrekang, selasa (17/05/2022). 

Kasat Samapta AKP Yulianus te’dang S.H.,M.H mengatakan bahwa, saat ini perlu kesadaran semua pihak untuk memutus mata rantai penularan Corona Covid-19 di Kabupaten Enrekang. 

Selain harus patuh terhadap himbauan Pemerintah tentang protokol kesehatan, warga masyarakat juga wajib menggunakan masker saat keluar dari rumah. 

"Langkah ini bertujuan untuk mengurangi droplet atau jangkauan droplet penyebaran virus corona bagi penderita. Bahkan menurut informasi dari WHO, ada banyak dari penderita Covid-19 tanpa gejala, yang bisa menularkan kepada seseorang yang berada di dekatnya", Ujarnyam

“Melalui pembagian masker ini, sangat diharapkan akan timbulnya rasa tanggung jawab bersama menanggulangi penyebaran virus corona. Mari kita biasakan untuk menjadikan masker sebagai kebutuhan pokok kita pada saat ini,” Terangnya. 


Editor: Muh. Sain

Personel Polsek Alla Polres Enrekang Patroli Ke Tempat Permandian Water Park Matua

METRO ONLINE, ENREKANG -- Personel Polsek Alla Polres Enrekang dipimpin Aipda Agunawan bersama Anggota TNI Melaksanakan Giat operasi yustisi di Tempat rekreasi Water Park Matua Dusun Matua, Kelurahan Buntu Sugi, Kecamatan Alla, Kabupaten Enrekang, Senin (16/05/2022). 

“Operasi Yustisi Prokes terus kami lakukan tidak lain untuk menekan penyebaran Covid-19 di Kabupaten Enrekang khususnya Di Wilayah Hukum Polsek Alla Polres Enrekang,” kata Aipda Agunawan. 

Disamping operasi yustisi, sosialisasi tentang prokes juga gencar dilaksanakan. Disela kegiatan sosialisasi tentang 5M, petugas juga membagikan masker, cairan pembersih tangan khusus kepada para pengunjung yang ingin masuk ke tempat permandian. 

Aipda Agunawan juga mengatakan operasi pendisiplinan penggunaan masker yang akan terus dilakukan sampai masyarakat benar–benar sadar bahwa menjaga kesehatan di tengah pendemi covid-19 ini sangatlah penting. 

"Kesadaran masyarakat untuk mematuhi protokol di tengah pendemi covid-19 ini sangat di harapkan guna mencegah dan memutus rantai penyebaran covid 19 di Wilayah Hukum Polsek Alla ini", Pungkasnya.


Editor: Muh. Sain

Pangdam Hasanuddin : Jaga Kearifan Lokal dan Budaya Adat Daerah

METRO ONLINE,Gowa - Pangdam XIV/Hasanuddin Mayjen TNI Andi Muhammad, S.H., M.H., menghadiri halal bihalal Srikandi Balira dan pengukuhan komunitas Monta Bassi Celebes lembaga adat kerajaan Gowa, bertempat di gedung Marika Jl. Sultan Hasanuddin Kelurahan Pandang-pandang Kecamatan Somba Opu Kabupaten Gowa, Senin (16/05/2022).

Kegiatan ini bertemakan "Bersatu dalam Memajukan Pelestarian Adat dan Budaya Daerah".

Turut hadir Staf Ahli Pemprov Sulsel Dr. Andi Mappatoba, Raja Gowa ke XXXVIII Andi Kumala Ijo, Ketua Umum Srikandi Balira Lembaga Adat Kerajaan Gowa Andi Hikmawati Andi Kumala Idjo, Dandim 1409/Gowa Letkol Inf Prasetyo Ari Wibowo, S.Sos., dan para Ketua serta pemangku adat Srikandi Balira maupun keluarga besar kerajaan Gowa.

Pangdam diawal sambutannya, mengucapkan minal aidzin walfaizin dan terima kasih serta apresiasi telah mengundangnya dalam kegiatan ini. 

"Adapun kehadiran saya ini sebagai bagian keluarga kerajaan Gowa, dan sebagai Pangdam Hasanuddin yang mempunyai tanggung jawab di wilayah," Ungkapnya. 

"Kita harus mengingat dan belajar dari sejarah kerajaan Gowa tentunya leluhur kita mengajarkan agar anak cucunya menjaga hubungan silaturahmi serta menjaga kearifan lokal budaya adat di daerah," Sambungnya. 

"Dengan adanya halal bihalal silaturahmi ini banyak manfaat diantaranya, banyak persaudaraan, dipanjangkan umurnya, dilapangkan rejekinya, dimudahkan kalau meninggal dalam keadaan kusnul khatimah," Harapnya. 

"Selain itu, dalam rangka mengembalikan marwah leluhur kita, maka kita harus bersatu padu dalam kerukunan keluarga besar, dengan cara saling hormat menghormati, harga menghargai, saling menyayangi dan saling mengingatkan tentunya momen ini sangat tepat di bulan Syawal," Tandas Pangdam. 

"Kontek saya di sini sebagai Pangdam Hasanuddin yang mempunyai wilayah di mana harus membantu program-program yang dicanangkan oleh pemerintah apalagi dalam pelestarian budaya adat daerah, siapapun anak bangsa mari kita bersama sama menjaga kedamaian dan hindari perpecahan agar suasana tetap aman dan kondusif di suatu wilayah," Tutupnya.


Editor : Muh Sain

Senin, Mei 16, 2022

Lakukan Pemalsuan Ijazah, Kepala Lembang Terpilih Dilaporkan ke Polres Torut

METRO ONLINE, TORUT - Hervin bersama masyarakat Lembang Buntu Tallunglipu melaporkan Mikael Pongsibidang  ke Polres Toraja Utara lantaran memenangkan pemilihan  kepala lembang (Pilkalem) antar waktu  pada bulan April dengan menggunakan dokumen Palsu. 

Mikael Pongsibidang di duga melakukan pelanggaran pemalsuan dengan memasukkan berkas saat melakukan pendaftaran yang dimana Tahun Lahir mulai dari ijzah SD, SMP sampai tingkat SMK telah di ubah tahun lahir dari 1996 di ubah menjadi Tahun 1994. 

Setelah masyarakat mengetahuinya bahwa Mikael memenangkan pilkalem antar waktu, masyarakat langsung bertindak tegas untuk menulusuri dan mencari bukti-bukti yang dimana telah di duga memalsukan ijazah dan akhirnya masyarakat mendapatkan berkas data kepala lembang terpilih telah mengubah tahun lahirnya di ijazah secara manual. 

Asarias Tulak,SH selaku Pengacara Hervin saat di temui di polres Toraja Utara mengatakan bahwa, kedatangannya ke Polres Torut terkait laporan polisi atas dugaan penggunaan dokumen yang isinya di palsukan yang di atur dalam undang undang pasal 263 KUHP ayat 1dan 2 dan pasal 266 KUHP. 

"Maksud dan tujuan di gunakannya ijazah palsu untuk memperoleh  agar dia bisa lolos menjadi kepala lembang karena ada syarat apabila dia menggunakan data yang sah atau yang seharusnya maka dia tidak memenuhi syarat karena di ijazah Tahun 1996 di rubah menjadi tahun 1994 sehingga isi dokumen tersebut di rubah maka di anggap itu palsu adanya", Ujarnya. Kamis (12/05/2022). 

Dalam hal ini, pihak pelapor akan berkoordinasi dengan intansi terkait seperti dinas pendidikan dan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil dan berharap kasus ini di usut tuntas serta di proses sesuai dengan hukum yang berlaku. 

Terkait hal tersebut, Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Toraja Utara Iptu Andi Irvan Facri mengatakan, akan mengawal kasus ini hingga tuntas. 

"Kami akan mengawal kasus ini yang dimana adalah pemalsuan dokumen yang terdapat di pasal 263  dan 266 KUHP", Terangnya. (asri)


Editor: Muh. Sain

© Copyright 2019 METRO ONLINE | All Right Reserved