-->
BADAN HUKUM " PT METRO MEDIA INDONESIA >>> AKT NO.13 TGL. 21-08-2018 SK. KEMENKUMHAM RI NO.AHU-0040828.AH.01.01. TGL. 29-08-2018 >>> Alamat Kantor Redaksi Jalan Yusuf Kallah No 31 Makassar



Selasa, Mei 17, 2022

Saat Patroli, Unit Patko Sat Samapta Polres Enrekang Sekaligus Bagi Masker ke Warga dan Pelajar

Saat Patroli, Unit Patko Sat Samapta Polres Enrekang Sekaligus Bagi Masker ke Warga dan Pelajar

METRO ONLINE, ENREKANG - Unit patroli Sat Samapta Polres Enrekang melaksanakan kegiatan pembagian masker gratis kepada anak sekolah dan masyarakat Kabupaten Enrekang, selasa (17/05/2022). 

Kasat Samapta AKP Yulianus te’dang S.H.,M.H mengatakan bahwa, saat ini perlu kesadaran semua pihak untuk memutus mata rantai penularan Corona Covid-19 di Kabupaten Enrekang. 

Selain harus patuh terhadap himbauan Pemerintah tentang protokol kesehatan, warga masyarakat juga wajib menggunakan masker saat keluar dari rumah. 

"Langkah ini bertujuan untuk mengurangi droplet atau jangkauan droplet penyebaran virus corona bagi penderita. Bahkan menurut informasi dari WHO, ada banyak dari penderita Covid-19 tanpa gejala, yang bisa menularkan kepada seseorang yang berada di dekatnya", Ujarnyam

“Melalui pembagian masker ini, sangat diharapkan akan timbulnya rasa tanggung jawab bersama menanggulangi penyebaran virus corona. Mari kita biasakan untuk menjadikan masker sebagai kebutuhan pokok kita pada saat ini,” Terangnya. 


Editor: Muh. Sain

Berita Terkait

Berita Lainnya

© Copyright 2019 METRO ONLINE | All Right Reserved