-->
BADAN HUKUM " PT METRO MEDIA INDONESIA >>> AKT NO.13 TGL. 21-08-2018 SK. KEMENKUMHAM RI NO.AHU-0040828.AH.01.01. TGL. 29-08-2018 >>> Alamat Kantor Redaksi Jalan Yusuf Kallah No 31 Makassar


Jumat, Oktober 03, 2025

Maraknya Bisnis Narkoba dan Penipuan Online di Lapas Parepare, Mahasiswa Minta Kalapas Dicopot

Maraknya Bisnis Narkoba dan Penipuan Online di Lapas Parepare, Mahasiswa Minta Kalapas Dicopot

METRO ONLINE PAREPARE SULSEL – Koalisi Mahasiswa Hukum Nusantara melayangkan kritik keras terhadap kondisi Lapas Kelas IIA Parepare yang dinilai semakin tidak terkendali sejak dipimpin oleh Kepala Lapas Marten. Warga binaan disebut bebas menjalankan berbagai praktik ilegal seperti bisnis sabu-sabu, penipuan online, hingga pesta narkoba sambil melakukan video call.

Koordinator Koalisi, M. Daud S, menilai kondisi tersebut sebagai bentuk kegagalan total pengawasan dan pembinaan di dalam lapas.

“Lapas seharusnya menjadi tempat pembinaan, bukan sarang kejahatan. Kalapas harus segera dicopot,” tegas Daud , Rabu (2/9/2025).

Daud menyebut pihaknya akan segera melayangkan surat resmi ke Kementerian Hukum dan HAM untuk mendesak pencopotan Kalapas Parepare sekaligus meminta audit menyeluruh terhadap pengelolaan lapas. Ia juga mendesak transparansi hasil investigasi agar publik mengetahui langkah pemerintah dalam menindaklanjuti kasus ini.

Menurutnya, pembiaran praktik kriminal di dalam lapas tidak hanya merusak wibawa lembaga pemasyarakatan, tetapi juga memperburuk citra penegakan hukum nasional.

“Jika tidak ada tindakan tegas, perilaku seperti ini akan menular ke lapas lain di Indonesia,” tambahnya.

Sejumlah warga juga mengeluhkan lemahnya pengawasan. Seorang ibu asal Parepare yang anaknya menghuni lapas mengaku resah karena napi semakin leluasa menggunakan ponsel dan melakukan transaksi narkoba di dalam blok hunian.

Dari catatan Beritasulsel, pada Minggu, 26 Mei 2025, Satreskrim Polres Sidrap bahkan turun langsung ke lapas untuk memeriksa seorang warga binaan berinisial FA terkait dugaan penipuan online dengan kerugian mencapai Rp67 juta.

Situasi tersebut memicu keprihatinan publik dan mendesak perlunya pembenahan serius di Lapas Kelas IIA Parepare demi mengembalikan fungsi lapas sebagai tempat pembinaan yang aman, tertib, dan manusiawi.(*)


Editor : Muh Sain 

Berita Terkait

Berita Lainnya

© Copyright 2019 METRO ONLINE | All Right Reserved