Polres Maros Lepas 7 Terduga Anggota Geng Motor, Ada Apa?

Advertisement

Polres Maros Lepas 7 Terduga Anggota Geng Motor, Ada Apa?

Metro Online
Rabu, 03 Juni 2026

METRO ONLINE, MAROS – Langkah Polres Maros melepas tujuh dari 10 terduga anggota geng motor yang sebelumnya diamankan menuai sorotan.


Pasalnya, penangkapan yang semula disebut sebagai pengungkapan kelompok geng motor itu berujung pada pemulangan sebagian besar orang yang diamankan.


Diketahui, Unit Jatanras Satreskrim Polres Maros sebelumnya mengamankan 10 orang dalam operasi yang digelar pada Rabu (27/5/2026).


Namun, setelah menjalani pemeriksaan, tujuh orang di antaranya dipulangkan. Penyidik hanya melanjutkan proses hukum terhadap tiga orang.


Kanit Pidum Satreskrim Polres Maros, IPDA Tahir, membenarkan hal tersebut.


Menurutnya, tujuh orang yang dilepaskan tidak terbukti melakukan tindak pidana karena tidak ditemukan barang bukti yang dapat menjerat mereka.


"Yang tujuh orang itu tidak ditemukan barang bukti," kata Tahir saat dikonfirmasi, Selasa (2/6/2026).


Sementara itu, tiga orang lainnya tetap diproses karena saat diamankan kedapatan membawa senjata tajam.


"Yang diproses ada tiga orang karena ditemukan sajam berupa parang dan taji," ujarnya.


Sementara itu, salah satu orang tua terduga pelaku mengaku kecewa setelah mengetahui tujuh orang yang diamankan bersama anaknya telah dipulangkan oleh penyidik Polres Maros.


Menurutnya, anaknya dan sejumlah pemuda lainnya diamankan dalam operasi yang sama. 


Karena itu, lanjutnya, keluarga mempertanyakan alasan perbedaan penanganan terhadap mereka yang sebelumnya diamankan secara bersamaan.


"Kami kecewa karena tujuh orang sudah dipulangkan, sementara anak kami masih menjalani proses hukum. Sebagai orang tua, tentu kami berharap ada penjelasan yang jelas dan terbuka terkait dasar keputusan tersebut," ujarnya kepada Metro. 


Keputusan Polres Maros memulangkan tujuh terduga anggota geng motor tersebut memunculkan pertanyaan publik terkait hasil operasi yang sebelumnya menjadi perhatian masyarakat.


Sebab, dari 10 orang yang diamankan dalam pengungkapan yang dikaitkan dengan aktivitas geng motor, hanya tiga yang akhirnya memenuhi unsur pidana untuk diproses lebih lanjut.


Terakhir, di tengah meningkatnya keresahan masyarakat terhadap aksi geng motor, langkah pelepasan tujuh orang tersebut pun menjadi sorotan.




Penulis: Muh Sain