METRO ONLINE Tolitoli - Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Tolitoli,terus berupaya mewujudkan penatausahaan Barang Milik Negara (BMN) yang berkualitas, yaitu tertib administrasi, tertib fisik, dan tertib hukum. Jum’at, (26/07/2025).
Salah satu Langkah yang ditempuh guna mewujudkan hal tersebut, yakni melakukan kegiatan penertiban dan pengamanan aset Barang Milik Negara berupa Pemasangan Plang Tanah Milik Negara.
Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya untuk pengamanan aset BMN Lapas Kelas IIB Tolitoli agar tidak disalahgunakan serta menghindari adanya pengakuan sepihak oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.
Kaur Umum Lapas Kelas IIB Tolitoli, Widi Prasetiyo menerangkan bahwa kegiatan ini merupakan salah satu bentuk sosialisasi untuk mengingatkan kepada masyarakat agar paham dan taat kepada aturan, makanya diharuskan memasang plang nama tanah milik negara, supaya tidak ada klaim oleh masyarakat di kemudian hari.
"Hari ini kami memasang plang tanda lokasi untuk mengantisipasi sebelum terjadi persoalan di kemudian hari, misalnya klaim warga setempat atas kepemilikan lahan bahwa tanah tersebut milik mereka"tuturnya
Sementara itu Kalapas Kelas IIB Tolitoli, Muhammad Ishak Mengungkapkan, bahwa aset Barang Milik Negara berupa tanah serta bangunan tersebut sampai dengan saat ini masih milik Lapas Tolitoli makanya perlu untuk di lakukan pengamanan aset serta edukasi kepada masyarakat" ucapnya.
Hal ini juga merupakan dukungan terhadap 13 Program Akselarasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan,Agus Andrianto,serta program ini juga menjadi bagian dari upaya Pemasyarakatan dalam mendukung Visi besar Asta Cita Presiden Prabowo Subianto.
Editor ; Muh Sain