METRO ONLINE Pangkep - Rutan Kelas IIB Pangkajene kembali melaksanakan Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) menjelang pengusulan integrasi sosial bagi warga binaan dan pengangkatan korvey, Kamis (19/9).
Bertempat di Aula Rutan Kelas IIB Pangkajene, sidang ini dihadiri oleh Kepala Rutan, pejabat struktural, komandan jaga yang bertugas serta staf pelayanan. Ini merupakan sidang tahap awal untuk pengusulan proses integrasi sosial serta pengangkatan korvey.Sebanyak 34 orang warga binaan mengikuti sidang ini untuk pengusulan Pembebasan Bersyarat (PB), 7 orang untuk pengusulan Cuti Bersyarat (CB), dan 22 orang untuk pengangkatan menjadi korvey.
Dalam sambutannya, Kepala Rutan, Irphan Dwi Sandjojo menyampaikan arahan mengenai program integrasi sosial.
"Sidang TPP merupakan evaluasi yang dilakukan dalam proses pembinaan, mendengarkan masukan dari berbagai pihak dengan objektif dan transparan sehingga didapati hasil yang bisa disepakati bersama," ucap Irphan.
Lebih lanjut, Irphan berpesan kepada seluruh warga binaan untuk mengikuti segala bentuk pembinaan dan tata tertib sebab sidang TPP ini merupakan filter awal untuk menilai kelayakan pemberian hak integrasi bagi warga binaan.
Diharapkan setelah kegiatan ini, warga binaan yang diusulkan tetap berkelakuan baik dan tidak melanggar peraturan dan ketentuan yang berlaku serta memahami bahwa seluruh layanan integrasi diselenggarakan tanpa dipungut biaya.
Editor : Muh Sain