-->
BADAN HUKUM " PT METRO MEDIA INDONESIA >>> AKT NO.13 TGL. 21-08-2018 SK. KEMENKUMHAM RI NO.AHU-0040828.AH.01.01. TGL. 29-08-2018 >>> Alamat Kantor Redaksi Jalan Yusuf Kallah No 31 Makassar



Kamis, Juni 01, 2023

Kalapas Kelas IIA Parepare Gandeng KPU Untuk Melakukan Sosialisasi Pendidikan Pemilu ke Warga Binaan

Kalapas Kelas IIA Parepare Gandeng KPU Untuk Melakukan Sosialisasi Pendidikan Pemilu ke Warga Binaan

METRO ONLINE, PAREPARE - Kepala Lapas IIA Parepare Totok Budiyanto, AmdIP, SH membuka kegiatan Pendidikan Pemilu Kepada 50 orang warga binaan tindak lanjut Perjanjian Kerja Sama dengan Komisi Pemilihan Umum Kota Parepare di Aula Tribun Lapas. Kamis (01/6/2023).

Kegiatan sosialisasi pendidikan pemilihan umum menghadirkan 2 orang narasumber yaitu Hamzah, S.Th.I dengan Tema Menjadi Pemilih Cerdas dan Firman Mustafa, S. Pd dengan membahas Pemilu Sebagai Integrasi Bangsa.

Pendidikan Pemilih Umum adalah proses penyampaian informasi kepada Pemilih untuk meningkatkan pengetahuan, pemahaman, dan kesadaran Pemilih tentang Pemilu.

Kepala Lapas IIA Parepare juga menyampaikan bahwa UU Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan mengamanatkan perbaikan secara mendasar dalam pelaksanaan fungsi Pemasyarakatan yang meliputi Pelayanan, Pembinaan, Pembimbingan Kemasyarakatan, Perawatan, Pengamanan, dan Pengamatan dengan menjunjung tinggi penghormatan, pelindungan, dan pemenuhan hak asasi manusia.

Terkait dengan pemenuhan HAM, setiap Warga Negara Indonesia termasuk Warga Binaan Pemasyarakatan yang sudah memiliki hak pilih, berhak untuk melakukan pemilihan umum pada Pemilu 2024 mendatang. 

"Walaupun warga binaan sementara menjalani masa tahanan dan pidananya tetap diberikan hak untuk melakukan pemilihan pada Pemilu 2024", Ujarnya.

Selanjutnya dalam pemaparannya, Komisioner KPU Parepare Divisi Hukum, HAMZAH. S.Th.I selaku narasumber menjelaskan pentingnya pemilu. Menurutnya, pemilu merupakan ruang untuk menggunakan hak pilih. 

"Di pemilu kita dapat memilih kembali orang-orang yang akan mengurus kita dan mengurus negara. Siapa orang yang dimaksud, Presiden dan wapres, DPD, DPR RI, DPRD. Mereka itulah yang akan mengurus kita lima tahun ke depan", Jelasnya. 

"Hamsa menegaskan semua warga negara punya hak pilih. Termasuk masyarakat yang kini menjadi warga binaan lapas. Karena kedudukan warga binaan lapas sama dengan masyarakat di luar", Jelasnya.

Di Lapas IIA Parepare akan disiapkan 2 TPS Khusus bahkan 3 TPS Khusus bila jumlah hak pilih pemilu lebih dari 600 orang. 

Kepala Lapas IIA Parepare juga menyampaikan kepada seluruh  warga binaan yang hadir untuk dapat menggunakan hak pilihnya dengan baik. 


Editor: Muh. Sain

Berita Terkait

Berita Lainnya

© Copyright 2019 METRO ONLINE | All Right Reserved