METRO ONLINE, TATOR - Bawaslu Kabupaten Tana Toraja provinsi Sulawesi Selatan mengumumkan hasil Tes Tertulis Calon Anggota Panwaslu Kecamatan Se-Kabupaten Tana Toraja. Selasa (18/10/2022).
Pengumuman hasil Tes Tertulis Calon Anggota Panwaslu Kecamatan Se-Kabupaten Tana Toraja Berdasarkan ketentuan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2017 sebagaimana diubah terakhir dengan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2019.
Setelah melakukan seleksi tes tertulis calon anggota Panwaslu Kecamatan, nama-nama yang telah dinyatakan lulus seleksi tes tertulis selanjutnya mengikuti tes wawancara pada tanggal 19 sampai 23 Oktober 2022, pada pukul 15.00-17.00 WITA di Kantor Bawaslu Kabupaten Tana Toraja, Jl.Tongkonan Ada' No 3.
Setelah dilakukan perengkingan (pemeringkatan), Panwaslu akan mengambil enam besar nilai tertinggi secara berurutan di masing-masing kecamatan untuk mengikuti tes wawancara.
Ketua Bawaslu Tana Toraja Serni Pindan manyampaikan 114 peserta lolos Tes CAT yang di laksanakan pada tgl 14-15 Oktober 2022. Dari 19 kecamatan di Kabupaten Tana Toraja dan akan tes wawancara dilaksanakan mulai tanggal 19 - 23 Oktober 2022.
Serni berharap bagi peserta calon panwascam yang telah dinyatakan lulus untuk mempersiapkan diri mengikuti tahap kelanjutannya.
“Saya berpesan agar serius dalam mengikuti tes ini dan saya berharap peserta yang terpilih itu yang berintegritas, profesional, dan bertanggung jawab dalam bekerja serta memiliki loyalitas yang tinggi terhadap pekerjaan. Mengingat jam kerja Bawaslu itu sangat luar biasa,” Pesannya.
Masyarakat dapat memberikan tanggapan dan masukan terhadap calon anggota Panwaslu Kecamatan ditujukan kepada Pokja Pembentukan Panwaslu Kecamatan Bawaslu Kabupaten Tana Toraja yang dapat disampaikan dengan cara Datang langsung ke Kantor Bawaslu Kabupaten Tana Toraja di Jl. Tongkonan Ada' No.3 Makale atau melalui email tanatoraja.bawaslu@gmail.com
Calon panwascam mempunyai integritas berkepribadian yang kuat jujur dan adil. Memiliki kemampuan dan keahlian yang berkaitan dengan penyelenggaraan pemilu ketatanegaraan kepartaian dan pengawasan pemilu.
Kontributor : Asri
Editor: Muh. Sain