-->
BADAN HUKUM " PT METRO MEDIA INDONESIA >>> AKT NO.13 TGL. 21-08-2018 SK. KEMENKUMHAM RI NO.AHU-0040828.AH.01.01. TGL. 29-08-2018 >>> Alamat Kantor Redaksi Jalan Yusuf Kallah No 31 Makassar

Kamis, Agustus 25, 2022

Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Polres Bulukumba Kawal Unjuk Rasa Serikat Nelayan di Gedung DPRD

Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Polres Bulukumba Kawal Unjuk Rasa Serikat Nelayan di Gedung DPRD

METRO ONLINE, BULUKUMBA - Sejumlah Personel Polres Bulukumba laksanakan pengamanan aksi unjuk rasa dari masyarakat nelayan yang tergabung dalam Serikat Nelayan Bulukumba (SNB) di Gedung DPRD Bulukumba, Kamis (25/8/2022). 

Pengamanan aksi unjuk rasa tersebut di pimpin langsung Kabag Ops Polres Bulukumba KOMPOL Gani, SH, MH Bersama Kapolsek Gantarang dan Kapolsek Ujung bulu, dan sejumlah personel Polres dan Polsek. 

Sebelumnya massa dari Serikat Nelayan Bulukumba, berkumpul di Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Kelurahan Bentengnge, dan melakukan aksi long march dengan berjalan kaki menuju DPRD Bulukumba sambil berorasi dengan mobil pengeras suara. 

Aksi long march tersebut mendapatkan pengawalan dari satuan Lalulintas Polres Bulukumba. 

Tiba di DPRD para pengunjuk rasa melakukan orasi secara bergantian, salah satu tuntutan dari aksi unjuk rasa tersebut yakni penolakan adanya penggunaan  Perre-perre sebagai alat penangkapan ikan di perairan Bulukumba. 

Setelah berorasi, selanjutnya pengujuk rasa memasuki gedung DPRD dan diterima langsung oleh anggota dewan dengan menerima Aspirasi dari massa Serikat Nelayan Bulukumba. 

KOMPOL Gani, SH,MH,. mengatakan bahwa pengamanan ini merupakan bentuk pelayanan kepada masyarakat, di samping itu untuk menjaga dan antisipasi terjadinya gangguan kamtibmas, sehingga dalam pelaksanakan aksi unjuk rasa dapat berjalan lancar. 

"Jadi, Kami dari Polres Bulukumba memberikan pengawalan aksi unjuk rasa, karena ini merupakan bentuk Pelayanan kepada masyarakat, agar kegiatannya dapat berjalan lancar," Ucap KOMPOL Gani, SH,MH,. Kabag Ops Polres Bulukumba.



Editor : Muh. Sain

Berita Terkait

Berita Lainnya

© Copyright 2019 METRO ONLINE | All Right Reserved