-->
BADAN HUKUM " PT METRO MEDIA INDONESIA >>> AKT NO.13 TGL. 21-08-2018 SK. KEMENKUMHAM RI NO.AHU-0040828.AH.01.01. TGL. 29-08-2018 >>> Alamat Kantor Redaksi Jalan Yusuf Kallah No 31 Makassar



Jumat, April 01, 2022

Jelang Ramadhan, Polsek Bontomarannu Gencar Lakukan Razia Miras

Jelang Ramadhan, Polsek Bontomarannu Gencar Lakukan Razia Miras

METRO ONLINE GOWA-- Untuk mewujudkan wilayah yang aman dan kondusif menjelang bulan suci ramadhan tahun ini, Polsek Bontomarannu tengah gencar melakukan razia penyakit masyarakat khususnya penjualan minuman keras (miras) di wilayah hukum Polsek Bontomarannu.

Seperti halnya yang dilakukan personil Polsek Bontomarannu yang dipimpin oleh Kanit Kanit Shabara bersama Unit Resrkim, Unit Intelkam Polsek Bontomarannu menggelar razia miras di Kelurahan Romang Lompoa dan Borongloe Kecamatan Bontomarannu Kabupaten Gowa pada Kamis (31/3) tadi.

Pada razia yang digelar Polsek Bontomarannu telah berhasil mengamankan   berupa miras diantaranya 3 ( tiga) botol Anggur Koleson, 22 ( dua puluh dua) botol Bir Angker Putih, 4 ( empat) botol Bir Angker Hitam, 11 ( sebelas ) botol Bir Angker putih dan 2 ( dua) Jergen 5 Liter Miras Jenis Ballo atau tuak (minuman keras tradisional).

Kapolsek Bontomarannu Polres Gowa Iptu Hafit Yudin saat dikonfirmasi Humas Polres Gowa membenarkan terkait operasi miras yang digelar oleh personelnya di wilayah hukum Polsek Bontomarannu.

"Sesuai perintah Bapak Kapolda Sulsel pada saat Video Conference, jajaran Polsek dan Polres se-Polda Sulsel tentang pelaksanaan Razia Miras di Kewilayahan," ujar Kapolsek Bontomarannu.

Dirinya menambahkan, bahwa pihaknya akan terus memerintahkan personelnya khususnya Bhabinkamtibmas agar tetap memberikan himbauan Kepada warga binaannya agar menjelang dan saat Bulan Suci Ramdahan 1443 H agar tidak menjual minum minuman keras.


(Herman Taruna)kabiro Gowa

Berita Terkait

Berita Lainnya

© Copyright 2019 METRO ONLINE | All Right Reserved