METRO ONLINE Sulawesi Tengah – Polda Sulawesi Tengah (Sulteng) menutup tahun 2025 dengan capaian kinerja yang signifikan dalam memberantas tindak kriminal dan narkoba. Dalam rilis akhir tahun yang dipimpin langsung oleh Kapolda Sulteng, Irjen Pol Dr. Endi Sutendi, diumumkan berbagai keberhasilan pengungkapan kasus sepanjang tahun 2025, termasuk pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu seberat kurang lebih 60 kilogram. Barang bukti ini merupakan hasil pengungkapan jaringan internasional yang beroperasi di wilayah Donggala.
“Sepanjang tahun 2025, Polda Sulteng mencatat sebanyak 10.311 kasus kejahatan dengan tingkat penyelesaian mencapai 59,37 persen. Selain itu, kami juga berhasil mengungkap 706 kasus narkotika, menurunkan angka kecelakaan lalu lintas, serta menangani kasus korupsi dengan total kerugian negara mencapai Rp22,31 miliar,” ujar Irjen Pol Dr. Endi Sutendi dalam konferensi pers yang digelar di Mapolda Sulteng, Senin (30/12/2025).
Dalam bidang perairan, Polda Sulteng juga mencatat penurunan kasus destructive fishing hingga 59 persen. Hal ini menunjukkan keberhasilan upaya penegakan hukum dan peningkatan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga kelestarian lingkungan laut.
Pemusnahan 60 kilogram sabu ini diperkirakan mampu menyelamatkan sekitar 300 ribu jiwa dari bahaya narkotika. Kapolda Sulteng menegaskan bahwa pemusnahan ini merupakan wujud komitmen Polda Sulawesi Tengah untuk terus hadir melindungi masyarakat dari ancaman narkoba.
“Kami tidak akan pernah berhenti untuk memberantas narkoba dan tindak kriminal lainnya. Kami akan terus meningkatkan kerjasama dengan seluruh elemen masyarakat untuk menciptakan Sulawesi Tengah yang aman dan kondusif,” tegasnya.
Polda Sulteng juga mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk turut serta aktif dalam memberikan informasi terkait peredaran narkoba dan tindak kriminal lainnya. Dengan partisipasi aktif dari masyarakat, diharapkan Sulawesi Tengah dapat menjadi wilayah yang bebas dari narkoba dan kejahatan.
Editor : Muh Sain

