METRO ONLINE,PANGKEP — Kepolisian Resor (Polres) Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep) merilis capaian kinerja akhir tahun 2025 yang mencakup kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), penanganan kasus kriminal, narkotika, lalu lintas, hingga penegakan hukum di wilayah perairan. Rilis akhir tahun tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Pangkep AKBP Muh. Husni Ramli, S.I.K., M.H., M.Tr.Opsla, didampingi para Pejabat Utama Polres, bertempat di Mapolres Pangkep, Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan, Sulawesi Selatan.
Kapolres Pangkep menyampaikan bahwa kegiatan rilis akhir tahun ini merupakan bentuk pertanggungjawaban publik sekaligus transparansi Polri kepada masyarakat atas pelaksanaan tugas dan kinerja Polres Pangkep sepanjang tahun 2025.
“Secara umum, situasi kamtibmas di wilayah hukum Polres Pangkep selama tahun 2025 berada dalam kondisi aman dan kondusif. Jumlah tindak pidana juga mengalami penurunan dibandingkan tahun sebelumnya,” ujar Kapolres.
Berdasarkan data yang dipaparkan, total tindak pidana yang terjadi sepanjang tahun 2025 tercatat sebanyak 445 kasus. Dari jumlah tersebut, 415 kasus berhasil diselesaikan dengan tingkat penyelesaian perkara mencapai 93,3 persen. Capaian ini mengalami penurunan sebesar 24 kasus atau 5,1 persen dibandingkan tahun 2024 yang mencatat 470 kasus dengan tingkat penyelesaian 94 persen.
Meski secara umum kriminalitas mengalami penurunan, Kapolres mengungkapkan terdapat beberapa jenis tindak pidana yang justru mengalami peningkatan. Kasus penipuan berbasis teknologi informasi dan elektronik (ITE) meningkat signifikan dari 31 kasus pada tahun 2024 menjadi 58 kasus di tahun 2025 atau naik 46,5 persen. Selain itu, kasus pencurian dengan pemberatan (curat) juga meningkat dari 12 kasus menjadi 17 kasus.
Di sisi lain, sejumlah kejahatan konvensional menunjukkan tren penurunan yang cukup signifikan. Kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) menurun hingga 54,8 persen, pencurian konvensional turun 10,5 persen, serta penipuan konvensional menurun drastis sebesar 58,6 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
Menanggapi peningkatan kasus penipuan berbasis digital, AKBP Muh. Husni Ramli menegaskan bahwa hal tersebut akan menjadi fokus perhatian Polres Pangkep ke depan.
“Kasus penipuan ITE meningkat cukup tajam. Kami akan memperkuat langkah pencegahan melalui edukasi publik dan sosialisasi agar masyarakat lebih waspada terhadap berbagai modus penipuan digital,” tegasnya.
Pada bidang narkotika, Polres Pangkep mencatat adanya peningkatan laporan polisi dari 31 kasus pada tahun 2024 menjadi 34 kasus di tahun 2025 atau naik 9,7 persen. Jumlah tersangka juga meningkat signifikan dari 35 orang menjadi 51 orang. Barang bukti yang berhasil diamankan meliputi narkotika jenis sabu, obat daftar G, hingga tembakau sintetis.
“Peningkatan pengungkapan ini menunjukkan keseriusan dan komitmen Polres Pangkep dalam memberantas peredaran narkoba. Ini bukan semata angka, tetapi merupakan bentuk perlindungan terhadap generasi muda dari bahaya narkotika,” jelas Kapolres.
Sementara di sektor lalu lintas, jumlah kecelakaan lalu lintas tercatat meningkat dari 293 kejadian pada tahun 2024 menjadi 314 kejadian pada tahun 2025. Kendati demikian, angka korban meninggal dunia justru mengalami penurunan dari 49 orang menjadi 47 orang. Selain itu, kerugian materiil akibat kecelakaan juga menurun dari Rp753,2 juta menjadi Rp641,8 juta.
Untuk penegakan hukum di bidang lalu lintas, jumlah tilang mengalami peningkatan dari 278 perkara pada tahun 2024 menjadi 287 perkara pada tahun 2025, dengan total nilai denda mencapai Rp33,13 juta.
Pada sektor kepolisian perairan, Satuan Polair Polres Pangkep mencatat sebanyak tiga kasus illegal fishing pada tahun 2025, jumlah yang sama seperti tahun sebelumnya. Seluruh kasus tersebut mayoritas telah diselesaikan dan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Menutup rilis akhir tahun, Kapolres Pangkep menyampaikan apresiasi kepada seluruh elemen masyarakat atas dukungan dan kerja sama.( Thiar)
Editor : Muh Sain

