METRO ONLINE Enrekang. Polres Enrekang gelar rilis capaian kinerja sepanjang tahun 2025 disampaikan oleh Kapolres Enrekang AKBP. Hari Budiyanto SH.SIK.MH dengan capaian cukup serta sejumlah capaian target yang belum maksimal.
Press release capaian kinerja tahun 2025 seluruh fungsi tugas selama setahun terdata kasus menonjol dari Satreskrim, Satnarkoba,pembinaan SDM, Satlantas masih butuh kerja maksimal dengan kendala kurangnya personil perwira di lingkungan kerja satuan belum memadai.
"dari gambaran data atas capaian kinerja satuan tercermin sejumlah penyelesaian tugas kinerja tercapai,kedisiplinan makin baik ,tingkat pelaporan masyarakat naik dan penyelesaian tapi beberapa kinerja satuan belum dicapai maksimal karena keterbatasan perwira saat ini,"ujar Kapolres Enrekang AKBP. Hari Budiyanto(30/12/2025).
Didampingi Wakapolres Enrekang Kompol. Ali Maksyum dan sejumlah kasat antaranya, Kasie Humas AKP.Abd.Samad, Kasat lantas AKP. Muh.Ali, Kasat Reskrim AKP. Herman,SH, KBO Narkoba Ipda. Hasriyadi dan sie Provost Aiptu Hermawan.
Kapolres Enrekang AKBP.Hari Budiyanto tak kesampingkan adanya dua penghargaan dari Polda Sulsel atas pelayanan Samsat dan Sie Propam di terima Polres Enrekang. Namun tak dipungkiri penanganan hukum kasus korupsi terhambat dan sedang ditangani tidak optimal.
Kronologisnya di momen HUT Bhayangkara ke-79, Polres Enrekang tahun 2024,diungkap kasus korupsi Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) senilai Rp 4,8 miliar tersangka berinisial SM selaku koordinator daerah Enrekang dijerat pasal 55 (perbuatan bersama sama).
Ironisnya menjelang akhir tahun 2025 jadi disorot publik tak kunjung masuk Kejari Enrekang (SPDP) atau pelimpahan penuntutan.
Kapolres Enrekang menegaskan, kasus tersebut sudah SPDP pada November 2025 sedang proses pemindahan pada Kejari Enrekang.
"kasus tersangka BPNT ini sudah dalam proses menuju P21,kalo saya pimpinannya , pak kasat tidak bisa saya kasik tidur ,akan saya tagih kasus BPNT ini harus tuntas tahun 2025," tegasnya.
Kini polisi pun diketahui telah menetapkan satu lagi tersangka baru selaku penyalur bekerjasama SM.
Pada sisi lain Polres Enrekang juga berhasil ungkap beberapa kasus kecil, pencurian, penganiayaan, perjudian dan penyalahgunaan narkoba diwilayah polres Enrekang yang semakin sulit terbendung.
Pula Satresnarkoba juga telah pernah mengungkap beberapa kasus narkoba antaranya ditahun 2025 kasus pengedar narkoba inisial AH mantan legislator Enrekang dengan barang bukti 25 paket sabu-sabu dan obat keras berbahaya. Ditangani kasat Narkoba yang lama Hanya saja belum jelas.
"pengungkapan kasus narkotika menjadi perhatian serius kami. Upaya pemberantasan akan terus dilakukan secara tegas dan berkelanjutan, bekerja sama seluruh elemen masyarakat,” tegas Kapolres Enrekang.(mas)
Editor : Muh Sain

