Oknum Resmob Polres Maros Diduga Lakukan Kekerasan Terhadap Warga saat Malam Tahun Baru

Advertisement

Oknum Resmob Polres Maros Diduga Lakukan Kekerasan Terhadap Warga saat Malam Tahun Baru

Jumat, 02 Januari 2026

METRO ONLINE Maros – Dugaan tindakan kekerasan yang melibatkan seorang oknum anggota Reserse Mobile (Resmob) Polres Maros berinisial AD menjadi perhatian publik. 

Pasalnya, oknum tersebut diduga melakukan pengeroyokan terhadap seorang warga berinisial AB di Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, pada malam pergantian tahun.

Peristiwa itu terjadi di sekitar kawasan PTB, Maros, saat situasi perayaan Tahun Baru berlangsung. 


Informasi mengenai kejadian tersebut mencuat setelah beredarnya rekaman video yang memperlihatkan korban dalam kondisi mengalami luka lebam di sejumlah wajah.


Berdasarkan informasi yang dihimpun Kamis (1/1), kejadian bermula ketika korban menyalakan petasan di sekitar lokasi PTB. 


Setelah itu, oknum polisi tersebut kemudian datang dan mempertanyakan aktivitas tersebut. 


Pada tahap awal, situasi sempat mereda setelah salah satu kerabat korban mengaku bertanggung jawab.


Namun, berselang beberapa waktu, oknum polisi kembali ke lokasi dan meminta korban ikut untuk dimintai keterangan. 


Upaya penyelesaian secara persuasif sempat dilakukan di tempat kejadian, termasuk permintaan dari warga sekitar agar persoalan tidak diperpanjang.


Tidak lama setelah itu, situasi kembali memanas ketika oknum polisi datang bersama rekannya. 


Korban kemudian diduga ‘ditarik secara paksa’ dan mengalami tindakan kekerasan secara bersama-sama hingga mengalami luka.


Informasi yang diterima juga menyebutkan bahwa korban kembali diduga mengalami kekerasan saat berada di ruangan oknum polisi tersebut. 


Selain itu, korban juga disebut dituduh berada dalam pengaruh minuman keras serta diminta menandatangani surat pernyataan damai.


Sementara itu, Kapolres Maros AKBP Douglas Mahendrajaya S.H.,S.I.K.,M.I.K.,M.Tr.Opsla saat di kompirmasi  dengan singkat  lewat telepon seluler nya mengatakan  dilaporan cantumkan nama anggota yang memukul nanti sy akan tindak bila anggota itu terbukti 


Kasus ini menimbulkan sorotan karena melibatkan aparat penegak hukum. Penanganan perkara tersebut diharapkan dilakukan secara profesional dan transparan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.


Terpisah Kasat Reskrim Polres Maros AKP Ridwan membenarkan kejadian tersebut.


Melalui pesan WhatsApp, Ridwan menyebutkan bahwa korban suruh buat laporan polisi.


“Iye suruh buat laporan mi,” singkat Ridwan.



Penulis: Sain