Pegawai Rutan Sengkang Deklarasikan Janji Kinerja 2026

Advertisement

Pegawai Rutan Sengkang Deklarasikan Janji Kinerja 2026

Senin, 05 Januari 2026

METRO ONLINE Sengkang -- Pegawai Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Sengkang mendeklarasikan Janji Kinerja Tahun 2026 sebagai wujud komitmen pengabdian kepada negara dengan menjunjung tinggi integritas, profesionalisme, dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.

Melalui janji kinerja tersebut, pegawai Rutan Sengkang menegaskan komitmen untuk melaksanakan tugas secara profesional, terukur, dan bertanggung jawab sesuai Perjanjian Kinerja Tahun 2026 yang berorientasi pada hasil dan kerja nyata, serta menolak segala bentuk korupsi, kolusi, nepotisme, dan gratifikasi.


Pegawai juga menyatakan kesiapan mendukung dan melaksanakan 15 Program Aksi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Tahun 2026 sebagai perwujudan tema “Kerja Nyata, Pelayanan PRIMA”, dengan mengedepankan pelayanan publik yang cepat, adil, transparan, dan tidak diskriminatif.


Kegiatan ini dirangkaikan dengan penandatanganan Perjanjian Kinerja Tahun 2026 oleh Pejabat Struktural bersama Kepala Rutan Kelas IIB Sengkang dalam apel perdana pegawai, yang dilaksanakan pada Senin, 5 Januari 2026.


Dalam amanatnya selaku Pembina Apel, Kepala Rutan Sengkang, Oki Setiawan, menegaskan bahwa Janji Kinerja bukan sekadar seremonial, melainkan komitmen moral dan profesional yang harus diwujudkan melalui kinerja nyata. Ia mengajak seluruh jajaran untuk bekerja disiplin, menjaga integritas, serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dan warga binaan sebagai wujud pelaksanaan nilai-nilai PRIMA.


Editor : Muh Sain