-->
BADAN HUKUM " PT METRO MEDIA INDONESIA >>> AKT NO.13 TGL. 21-08-2018 SK. KEMENKUMHAM RI NO.AHU-0040828.AH.01.01. TGL. 29-08-2018 >>> Alamat Kantor Redaksi Jalan Yusuf Kallah No 31 Makassar



Rabu, Mei 05, 2021

Program Syiar Ramadhan, Kapolres Enrekang Mengisi Khotbah Tarwih Tentang Penerapan Prokes Dalam Hukum Islam

Program Syiar Ramadhan, Kapolres Enrekang Mengisi Khotbah Tarwih Tentang Penerapan Prokes Dalam Hukum Islam


METRO ONLINE,Enrekang – Program Syiar Ramadhan yang digagas Kapolres Enrekang AKBP Dr. Andi Sinjaya, SH, S.Ik, MH dilaksanakan di Masjid Ikmal Yaqin Botto Malangga Kecamatan Maiwa Kabupaten Enrekang, Selasa (04/05/2021). 

Usai shalat Isya dihadapan para jamaah tarwih Kapolres Enrekang menyempatkan untuk memperkanalkan diri kepada jemaah di Masjid Ikmal Yaqin, selanjutnya mengisi khotbah tarwih tentang bagaimana penerapan protokol kesehatan dalam hukum islam.

Pada Syiar Ramadhan tersebut Kapolres Enrekang di dampingi Kabag Sumda Polres Enrekang AKP Abdul Azis SH, Kasat Reskrim Polres Enrekang AKP Saharuddin S.H., M.Si, Kapolsek Maiwa AKP Tu'ba Tabilangi Patanggu S.H dan Personil Maiwa.

“Saya selaku Kapolres Enrekang AKBP Andi Sinjaya, S.H., S.I.K., M.H sudah bertugas kurang lebih berjalan 6 bulan dan kesempatan hari ini datang di Masjid Ikmal Yaqin Botto Malangga untuk melaksanakan silaturahmi juga saya  mengapresiasi yang setinggi-tingginya kepada para pengurus dan jamaah sekalian Karena tetap menerapkan protokol kesehatan selama masa Pandemi ini” Ucapnya.

Kapolres Enrekang menjelaskan “Protokol kesehatan dalam pandangan Islam surah an-nisa ayat 59 "Wahai orang-orang yang beriman! Taatilah Allah dan taatilah Rasul, dan Ulil Amri di antara kamu", Ulil Amri disebut pemerintah dalam hal ini adalah bisa saja perwujudan dalam Masjid apakah itu imam atau pengurus Masjid.”

“Salah satu ikhtiar kita dalam menghadapi Covid-19 adalah jaga jarak yang merupakan bagian dari protokol kesehatan, Kita tidak mau negara kita seperti yang dialami negara India dimana Karena sedemikan banyaknya terkonfirmasi Covid-19 sehingga rumah sakit tidak bisa menampung pasien, ini bermula di bulan Februari dari acara keagamaan tumpah ruah melaksanakan acara keagamaan berkumpul berdoa dan mandi, ini yang menjadi pemicu gelombang besar menerpa india ini karena mutasi virus Covid-19, kita tidak mau menjadi negara kita seperti .” Lanjutnya.

“Berkaca dari kasus tersebut maka tahun ini kembali pemerintah melarang kegiatan mudik, ini salah satu cara menjaga situasi yang baik ini. Mulai tanggal 6 Mei 2021 khususnya Polda Sulsel akan dilakukan penyekatan pada setiap perbatasan tetapi dengan beberapa pertimbangan yang bersifat darurat dan disertai dengan dokumen. Saya berharap para masyarakat tetap mematuhi protokol kesehatan, mari kita bersabar menghadapi ujian ini.” Ucap Andi Sinjaya.

AKBP Andi Sinjaya, S.H., S.I.K., M.H menambahkan Polres Enrekang juga telah meluncurkan dua program yaitu Program Syiar ramadhan dengan tujuan untuk menyampaikan kepada masyarakat tentang beribadah yang sejalan dengan protokol kesehatan, sekaligus untuk mencegah, mengurangi penyebaran dan melindungi masyarakat dari risiko Covid-19. Program Ini dilaksanakan dengan pendekatan Kepolisian Preemtif dan Preventif.

Kemudian Program anti pekat (penyakit masyarakat) diantaranya menyasar seperti Balapan Liar (Bali), Knalpot Racing, Tawuran, Judi,  Petasan, dan Minuman Keras (Miras). Dimana Pendekatan Kepolisian yang digunakan selain Preventif namun juga Represif secara selektif Prioritas, guna mewujudkan Enrekang maju aman dan sejahterah (Emas).

Berita Terkait

Berita Lainnya

© Copyright 2019 METRO ONLINE | All Right Reserved