-->
BADAN HUKUM " PT METRO MEDIA INDONESIA >>> AKT NO.13 TGL. 21-08-2018 SK. KEMENKUMHAM RI NO.AHU-0040828.AH.01.01. TGL. 29-08-2018 >>> Alamat Kantor Redaksi Jalan Yusuf Kallah No 31 Makassar



Jumat, Februari 19, 2021

Komitmen, Kasat Lantas Polres Bone : Layanan Prima Adalah Prioritas Utama Kami

Komitmen, Kasat Lantas Polres Bone : Layanan Prima Adalah Prioritas Utama Kami


METRO ONLINE, Bone – Satuan Penyelenggara Admistrasi (Satpas) SIM Satlantas Polres Bone terus Genjot Pelayanan, terutama dalam memberikan pelayanan yang prima dengan menempatkan petugas diloket – loket pelayanan yang sesuai dengan kompetensi yang dimilikinya.

Disamping itu pula, guna mencegah adanya praktik pungutan liar (Pungli) dan calo, tempat pelayanan SIM dijaga Provos. “Layanan prima adalah prioritas utama kami,” ujar Kasat Lantas Polres Bone AKP Fitriawan SH. Jum'at 19/02/2021

Lebih lanjut Fitriawan menjelaska,Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bone tidak sedikit pun mentolerir adanya Pungli dan Calo surat izin mengemudi. Pemberantasan ini sesuai komitmen menciptakan pelayanan prima dalam pengurusan SIM.

Surat Izin Mengemudi ini menjadi bukti registrasi dan identifikasi yang diberikan oleh Kepolisian kepada seseorang yang telah memenuhi persyaratan administrasi, sehat jasmani dan rohani.

Memahami peraturan lalu lintas, dan terampil mengemudikan kendaraan bermotor. Sesuai dengan Pasal 77, ayat 1 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Dimana menyebutkan,

“Setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor di jalan raya wajib memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) sesuai dengan jenis kendaraan bermotor yang dikemudikan,” kata Fitriawan.

Menindaklanjuti aturan tersebut, Satpas SIM Polres Bone terus berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang prima dalam pengurusan Surat Izin Mengemudi (SIM).

Fitriawan menjelaskan, jika ingin memiliki SIM, adapun mekanisme pengurusan SIM di kantor Satpas yakni pertama – tama mengambil nomor antrian lalu pengisian formulir, pendaftaran secara online, pengambilan foto, sidik jari, tanda tangan SIM kemudian wajib mengikuti serangkaian ujian teori dan praktik jika lulus selanjutnya pembayaran administrasi.

Kami berharap kedepannya lebih ditingkatkan lagi supaya masyarakat merasa puas dan terlayani dengan baik, Pungkasnya

(Al)

Editor Muh Sain

Berita Terkait

Berita Lainnya

© Copyright 2019 METRO ONLINE | All Right Reserved