METRO ONLINE, Parepare – Kantor Imigrasi Kelas II TPI Parepare melaksanakan kegiatan Pengawasan Keimigrasian terkait keberadaan Warga Negara Asing (WNA) di sejumlah hotel, wisma, dan tempat penginapan di Kota Parepare, Jumat (29/5/2026). Kegiatan tersebut dirangkaikan dengan sosialisasi penerapan Aplikasi Pelaporan Orang Asing (APOA) kepada pihak pengelola penginapan.
Tim pengawasan dipimpin oleh Ahmad Setiawan Kepala sub seksi intelijen keimigrasian bersama tim yang melakukan monitoring langsung ke sejumlah hotel dan penginapan di wilayah Kota Parepare.
Dalam pelaksanaannya, petugas mendatangi beberapa tempat penginapan yang belum terdaftar pada Aplikasi Pelaporan Orang Asing (APOA), di antaranya Lovina Guest House, Hotel Puri Gandaria, Parenium Hotel, Wisma Harapan, Hotel Mario, dan Homestay Griya Asri. Selain melakukan pengawasan keimigrasian, petugas juga memberikan sosialisasi sekaligus membantu proses pendaftaran APOA kepada pihak pengelola penginapan.
ahmad setiawan menghimbau agar pihak hotel dan penginapan segera melakukan pelaporan apabila terdapat WNA yang menginap melalui aplikasi APOA sebagai bentuk kepatuhan terhadap ketentuan pelaporan orang asing.
Selain itu, imigrasi parepare juga melakukan monitoring ke sejumlah hotel yang telah terdaftar dalam APOA, seperti Hotel Cemara, Hotel 88, Hotel Pare Beach, Hotel Permatasari, Hotel Delima Sari, Hotel Gazzaz, Hotel Bukit Kenari, dan Hotel Satria Wisata.
Berdasarkan hasil pemeriksaan lapangan, diketahui bahwa beberapa hotel tersebut sebelumnya pernah menerima tamu WNA dan sebagian besar telah melakukan pelaporan melalui grup pelaporan orang asing maupun aplikasi APOA.
“Masih ada beberapa penginapan yang belum optimal melakukan pelaporan melalui aplikasi, sehingga diberikan kembali edukasi dan himbauan untuk meningkatkan kepatuhan pelaporan” jelas Kasubsi intelijen keimigrasian Ahmad Setiawan
Dari hasil pengawasan yang dilakukan, tidak ditemukan adanya WNA yang sedang berada maupun menginap di seluruh hotel, wisma, dan tempat penginapan yang diperiksa pada saat kegiatan berlangsung.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Parepare, Ade Yanuar Ikbal, menyampaikan bahwa kegiatan pengawasan dan sosialisasi APOA akan terus dilakukan secara berkelanjutan guna meningkatkan kesadaran serta kepatuhan pihak penginapan terhadap kewajiban pelaporan orang asing.
“Melalui kegiatan ini diharapkan seluruh pengelola hotel dan penginapan di Kota Parepare dapat memahami pentingnya pelaporan keberadaan orang asing sebagai bagian dari pengawasan keimigrasian,” ujarnya.
Editor : Muh Sain

