-->
BADAN HUKUM " PT METRO MEDIA INDONESIA >>> AKT NO.13 TGL. 21-08-2018 SK. KEMENKUMHAM RI NO.AHU-0040828.AH.01.01. TGL. 29-08-2018 >>> Alamat Kantor Redaksi Jalan Yusuf Kallah No 31 Makassar



Kamis, Februari 11, 2021

Genjot Pelayanan Prima, Kasat Lantas Polres Bone: Pemohon SIM Harus Ujian Tertulis Maupun Prantek dan Ikuti Prokes

Genjot Pelayanan Prima, Kasat Lantas Polres Bone: Pemohon SIM Harus Ujian Tertulis Maupun Prantek dan Ikuti Prokes

METRO ONLINE BONE--Pelayanan satuan Lalu Lintas Polres Bone dalam melayani masyarakat dituntut untuk memberikan pelayanan yang Prima, salah satunya dalam pelayanan di Satpas SIM Polres Bone, Kamis 11/2/2021

Kegiatan ini dilakukan oleh Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bone jajaran Polda Sulawesi Selatan khususnya dalam melayani Masyarakat dalam pembuatan Surat Ijin Mengemudi (SIM) di kantor Satuan Penyelenggara Administrasi (Satpas) SIM Polres Bone.

Kepada wartawan media ini Kasat Lantas Polres Bone AKP.FitriawanSH.MH.mengatakan bahwa"kegiatan tersebut salah satunya yakni sebelum Pemohon melaksanakan Ujian dalam Pembuatan SIM petugas Satpas memberikan pemahaman tentang tata cara pelaksanaan ujian Baik Tertulis maupun praktek.

"Kegiatan tersebut dilaksanakan agar pemohon SIM dalam melaksanakan Ujian bisa memahami serta bisa melaksanakan dengan baik,dan lancar sehingga diharapkan masyarakat akan merasa terbantu dengan apa yang di lakukan oleh petugas Satpas SIM"ungkapnya

Kemudian ia juga menjelaskan bahwa"kegiatan ini secara rutin kami lakukan setiap hari pada Jam dinas agar masyarakat pemohon SIM merasa terbantu dan merasa dilayani dengan baik.,” jelas Fitriawan


Penulis : Muh Sain

Berita Terkait

Berita Lainnya

© Copyright 2019 METRO ONLINE | All Right Reserved