-->
BADAN HUKUM " PT METRO MEDIA INDONESIA >>> AKT NO.13 TGL. 21-08-2018 SK. KEMENKUMHAM RI NO.AHU-0040828.AH.01.01. TGL. 29-08-2018 >>> Alamat Kantor Redaksi Jalan Yusuf Kallah No 31 Makassar



Sabtu, Juli 18, 2020

Pencuri Modus Cungkil Pintu Rumah Diringkus Polisi, 1 Masih Buron

Pencuri Modus Cungkil Pintu Rumah Diringkus Polisi, 1 Masih Buron

METRO ONLINE,BONE - Tim Khusus Polsek Tanete Riattang dipimpin Kanit Reskrim Iptu Samson, di back up oleh Tim Monitoring Centre Polda Sulsel menangkap DA (16) diduga pelaku pencurian dengan pemberatan.

“DA ditangkap di Jalan K.H. Agussalim Kelurahan Macege, Kecamatan Tanete Riattang Barat, Kabupaten Bone, pada Jumat 17 Juli 2020," ujar Kapolsek Tanete Riattang Kompol Andi Bahsar, Sabtu (18/7).

Lebih lanjut, yang bersangkutan bersama temannya berinisial SR melakukan aksi pencurian di Jalan K.H Abd Hamid, pada 6 April 2020 pukul 04.00 Wita.

"Mereka masuk kedalam rumah korban dengan cara mencungkil pintu rumah, kemudian kedua pelaku masuk dan mengambil 1 unit Handphone merk Oppo A7 warna Biru yang diletakkan diatas tempat tidur, saat itu korban sedang tidur," imbuh Kapolsek.

Sementara, Kanit Reskrim Polsek Tanete Riattang Polres Bone Iptu Samson, mengatakan penangkapan pelaku bermula setelah pihaknya melakukan proses penyelidikan.

Polisi menemukan ponsel yang dicuri berada ditangan MR (40) yang diduga sebagai penadah. "Setelah dilakukan interogasi, MR mengakui Handphone tersebut dibeli dari keponakannya bernisial MA (18) seharga Rp 1 juta," jelasnya.

Pihaknya pun mendatangi MA. Dari hasil keterangan MA membeli Handphone
tersebut dari DA seharga Rp 2.500.000.

Saat ini polisi masih mengejar satu pelaku berinisial SR. "Kami masih cari SR yang merupakan teman DA dalam melakukan aksinya," Jelas Iptu Samson. (ril)

Berita Terkait

Berita Lainnya

© Copyright 2019 METRO ONLINE | All Right Reserved