-->
BADAN HUKUM " PT METRO MEDIA INDONESIA >>> AKT NO.13 TGL. 21-08-2018 SK. KEMENKUMHAM RI NO.AHU-0040828.AH.01.01. TGL. 29-08-2018 >>> Alamat Kantor Redaksi Jalan Yusuf Kallah No 31 Makassar



Senin, Juni 01, 2020

Pemkot Makassar Menutup Seluruh Tempat Hiburan Akibat Pandemi Corona

Pemkot Makassar Menutup Seluruh Tempat Hiburan Akibat Pandemi Corona

METRO ONLINE ,MAKASSAR- Pemerintah Kota Makassar memperbarui kebijakan terhadap tempat hiburan malam hingga bioskop dalam upaya mencegah penyebaran virus Corona. Sebelumnya hanya dibatasi jam operasionalnya, tapi mulai besok tempat hiburan malam hingga bioskop akan ditutup.

Kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran Dinas Pariwisata Kota Makassar nomor: 2152/S.EDAR/045.1/DISPAR/III/2020.  Minggu (22/3/2020), surat edaran tersebut diteken Kadis Pariwisata Makassar Rusmayani Madjid menindaklanjuti perintah Pj Wali Kota Makassar Iqbal Suhaeb tentang peningkatan kewaspadaan terhadap risiko penularan infeksi Coronavirus Disease (COVID-19).

"Mengingat penyebaran Coronavirus Disease (COVID-19) yang semakin mengkhawatirkan, Pemerintah Kota Makassar akan melakukan penutupan sementara kegiatan operasional usaha hiburan dan rekreasi selama 2 (dua) pekan terhitung mulai 23 Maret 2020 sampai 5 April 2020," tulis poin nomor 3 surat tersebut.

Selain itu, kegiatan pertemuan di hotel dan balai pertemuan ditiadakan hingga batas waktu yang ditentukan.

Sementara itu, dalam keterangannya melalui Humas Pemkot Makassar, Ketua Asosiasi Usaha Hiburan Malam Makassar Zulkarnaen Ali Naru mengimbau anggotanya menutup seluruh usaha hiburan malam sesuai yang diperintahkan Pemkot Makassar.

"Setelah berkoordinasi dengan Pemkot Makassar, seluruh usaha hiburan kami imbau menutup sementara kegiatan usahanya mulai besok malam, 23 Maret 2020, sampai 5 April 2020. Untuk hal tersebut, Badan Pengurus Asosiasi Usaha Hiburan Makassar juga meminta kepada para pengelola usaha untuk sementara waktu karyawan dan pekerjanya dilarang mudik sampai batas waktu dimaksud, sambil menunggu koordinasi selanjutnya dengan pihak Pemkot Makassar," kata Zulkarnain.

Editor    A.Gusthi

Berita Terkait

Berita Lainnya

© Copyright 2019 METRO ONLINE | All Right Reserved