-->
BADAN HUKUM " PT METRO MEDIA INDONESIA >>> AKT NO.13 TGL. 21-08-2018 SK. KEMENKUMHAM RI NO.AHU-0040828.AH.01.01. TGL. 29-08-2018 >>> Alamat Kantor Redaksi Jalan Yusuf Kallah No 31 Makassar


Selasa, Juni 23, 2020

Pemkot Makassar Akan Uji Coba Penerapan PSBB

Pemkot Makassar Akan Uji Coba Penerapan PSBB

METRO ONLINE,MAKASSAR Metro Online - Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar akan menggelar uji coba pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala besar (PSBB) pada 21-23 April 2020 mendatang. Penindakan secara resmi bakal mulai dilakukan pada Jumat 24 April 2020 selama dua pekan ke depan. PSBB inipun dapat diperpanjang jika dianggap perlu.

Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Makassar, Ismail Hajiali menjelaskan, sejumlah poin penting yang diatur dalam rancangan Peraturan Wali Kota Makassar yang sedang digodok yakni aturan aktivitas di luar rumah.


Misalnya penutupan sekolah dan siswa diminta belajar di rumah, proses bekerja akan dibatasi dan diganti bekerja di rumah (work from home), tempat ibadah ditutup sementara namun dibolehkan memutar adzan di masjid dan membunyikan lonceng di gereja.

Selain itu, akan diberlakukan pula penghentian sementara aktivitas penduduk di tempat atau fasilitas umum dengan audiens di atas lima orang, penghentian sementara aktivitas sosial budaya yang menimbulkan kerumunan orang, pembatasan penggunaan moda transportasi untuk pergerakan orang dan barang. Kemudian warga yang beraktivitas di luar rumah wajib mengenakan masker.

"Untuk moda transportasi, semua moda baik udara, darat dan laut, baik sifatnya umum dan pribadi tetap berjalan dengan pembatasan jumlah penumpang hanya 50 persen. Menerapkan jarak aman antar penumpang. Kendaraan roda dua baik umum dan pribadi dilarang membawa penumpang selain barang," kata Ismail, Sabtu 18 April 2020.

Laporan Yuliana

Berita Terkait

Berita Lainnya

© Copyright 2019 METRO ONLINE | All Right Reserved