Polres Tana Toraja, amankan 12 Pemuda yang tawuran di pasar baru Makale

Advertisement

Polres Tana Toraja, amankan 12 Pemuda yang tawuran di pasar baru Makale

Jumat, 29 Maret 2019


METRO ONLINE, TATOR -- Kamis (28/3/2019) sekitar pukul 19.00 Wita terjadi tawuran kelompok antara pemuda  dari Lembang Buntu Sisong bergabung dengan Pemuda lembang Pabuaran Kec. Makale Selatan dengan masyarakat Komplek pasar Baru Makale Kab. Tana Toraja.

Tawuran kedua kelompok dipicu akibat kejadian pada malam sebelumnya Rabu (27/3/2019) sekitar pukul 23.00 Wita.  pemuda dari lembang Pabuaran dan Buntu Sisong  dikeroyok oleh pemuda Pasar baru Makale yang mengakibatkan 3 (tiga) orang mengalami luka memar pada bagian muka.

Menurut salah satu korban bernama   AIK (21), bahwa kejadian berawal pada saat mereka sedang minum tuak / ballo di sebuah warung ballo dalam Kompleks Pasar Baru Makale. Lelaki AIK Sc cekcok dengan salah satu pelayan warung Ballo yang memicu datangnya pemuda yang berada disekitar warung Ballo dan melakukan pemukulan terhadap 3 (tiga) Pemuda dari lembang Pabuaran dan Buntu Sisong tersebut. Hal tersebutlah yang memicu korban bersama kelompoknya untuk melakukan aksi balas dendam terhadap pemuda yang ada di pasar Baru makale.
Polres Tana Toraja yang menerima laporan dari masyarakat, kemudian langsung mendatangi TKP  dan mengamankan masyarakat yang melakukan tawuran dengan dipimpin oleh Pawas Ipda Damianus Nisa (KBO Sabhara) didampingi Ka SPKT Ipda Antonius Surya, Kanit Resmob Ipda Iskandar bersama anggota serta piketr Fungsi.

Adapun Pemuda yang diamankan sebanyak 12 (dua belas) orang yang berasal lembang Pabuaran dan Buntu Sisong   Kec. Makale Selatan  yang datang  melakukan penyerangan ke Kompleks pasar Baru Makale secara membabi buta.

KBO Sabhara Ipda Damianus Nisa yang memimpin personil mengamankan aksi tawuran warga membenarkan kejadian tersebut dan mengatakan bahwa situasi saat ini sudah aman dan terkendali.

“kita telah mengamankan 12 (dua belas) pelaku tawuran bersama barang bukti berupa 5 (lima) unit kendaraan, senjata yang digunakan dalam melakukan penyerangan  seperti parang, badik, potongan besi, kayu dan benda lainnya” tambah Ipda Damianus.

Polres tana Toraja juga masih akan melakukan pengembangan terhadap kasus penganiayaan pada malam sebelumnya Rabu (27/3/2019) yang mengakibatkan 3 (orang) pemuda yang turut serta dalam aksi tawuran menjadi korbannya.

“Belajar dari kasus ini, agar masyarakat tidak melakukan aksi main hakim sendiri. Jika menemukan atau mengalami kekerasan atau penganiayaan agar melaporkan hal tersebut ke pihak Kepolisian” Tutup Ipda Damianus

Editor : Muh Sain