-->
BADAN HUKUM " PT METRO MEDIA INDONESIA >>> AKT NO.13 TGL. 21-08-2018 SK. KEMENKUMHAM RI NO.AHU-0040828.AH.01.01. TGL. 29-08-2018 >>> Alamat Kantor Redaksi Jalan Yusuf Kallah No 31 Makassar


Selasa, Februari 21, 2023

Pasar Malam di Tellusiatingge Bone Jadi Sarang Perjudian, Kepolisian Diduga Lakukan Pembiaran

METRO ONLINE, WATAMPONE - Pasar Malam diduga menjadi tempat perjudian yang dilakukan melalui permainan bola gulir yang dimainkan saat malam hari di desa Lamuru Kecamatan Tellusiattingge Kabupaten Bone.

Adapun lokasi pelaksanaan pasar malam ini dilakuka dilapangan Hammasagen. Yang mana Lokasi tersebut berjarak sekitar 20 kilometer dari Jl Poros Bone - cenrana  dari Kota Watampone.

Informasi terkait perjudian ini di dapatkan dari masyarakat yang tidak mau disebutkan namanya saat ditemui salah satu wartawan info Sulawesi.

Diketahui bahwa, Masyarakat yang datang ke pasar malam ini datang dari luar begitu banyak. Mereka datang dari berbagai desa dan beda kecematan.

"Mereka membeli kupon di loket yang sediakan dan Harganya Saat dibeli yaitu Rp10.000. Itu sudah dapat 10 lembar kupon. Saat akan bermain, vocer yang sudah di beli di tukar sambil memilih pilihan pasangan warna warni sarkodes  yang hasilnya dapat mencapai hingga jutaan rupiah", Ungkapnya. Senin (20/2/2023).

Kegiatan perjudian ini telah banyak dikabupaten Bone dan sampai hari ini belum ada langkah hukum yang dilakukan oleh Pihak Kepolisian maupun pemerintah desa dan kecamatan sehingga terkesan melakukan pembiaran.( Ik)


Editor : Muh Sain

Senin, Februari 20, 2023

Merasa Tersinggung Akhirnya Terjadi Perkelahian , Parang Pun Ikut Melayan di Perut

METRO ONLINE,PANGKEP-Kasi Humas Polres Pangkep yakni AKP Imran, S.H., melaksanakan giat Press Release yang dilaksanakan di Aula Endra Dharmalaksana Polres Pangkep, dan dihari para awak media yang berada di wilayah hukum Polres Pangkep, pada hari Senin, (20/02/23).

Dalam giat Press Release tersebut, AKP Imran, S.H., mengungkapkan bahwa terjadinya Tindak Pidana Penganiayaan, yang disangkakan Pasal 351 Ayat (2) KUHPidana Subs 351 Ayat (1) KUHPidana di Kampung Bawapitu, Desa Pitue, Kec. Marang, Kab. Pangkep yang terjadi pada hari Sabtu, tanggal 11 Februari 2023, sekitar pukul 15.30 Wita.

Adapun identitas pelaku seorang pria yang berinisial MD(55) yang beralamat di Kampung Bawapitu, Desa Pitue, Kec.Marang, Kab.Pangkep.

Identitas korban seorang pria yang berinisial NS yang beralamat di Kampung Bawapitu, Desa Pitue, Kec.Marang, Kab.Pangkep.

Barang bukti yang digunakan pelaku 1 ( Satu ) Buah parang dengan panjang 59 cm, celana pendek warna putih, sarung kotak warna putih biz hitam,1 (satu) Buah kayu dengan panjang 129cm dan lebar 11,5 cm.

Kasi Humas Polres Pangkep AKP Imran, S.H., mengatakan bahwa penyebab terjadinya penganiayaan ini adalah masalah selisih paham tentang perbincangan si korban dengan saksi yang membuat pelaku tersinggung sehingga pelaku mengatai korban dengan perkataan yang tidak pantas atau penghinaan

Selanjutnya lalu si korban lalu melemparinya dengan kayu yang panjangnya kurang lebih 1 meter karna dikatai oleh pelaku dengan perkataan yang tidak pantas, namun si korban tidak mengenai pelaku dan kemudian pelaku langsung menebaskan parangnya ke tangan kiri, perut samping kiri, dan belakang leher belakang kemudian menebas kepala korban

Saat korban sudah berlumuran darah, pelaku langsung kembali kerumahnya dan menyimpan parang tersebut dan pelaku sempat pula mengganti baju dan celananya, kemudian pelaku berangkat kerumah salah seorang anggota polri yang bernama saudara HASAN yang bertugas di Polsek Marang Polres Pangkep untuk menceritakan kejadian tersebut sekaligus menyerahkan diri dan mengakui perbuatannya tersebut

Kini tersangka sudah di amankan di Ruang tahanan Mangko Polres Pangkep.


Thiar

Polres Pangkep Rilis Pelaku Penganiayaan Berujung Kematian Karena Tak Terima Saripati Tuaknya Dirusak

METRO ONLINE, PANGKEP - Kasi Humas Polres Pangkep AKP Imran, S.H., bersama Ps. Kanit II Reskrim Polres Pangkep AIPTU Tamrin, S.H., melaksanakan Press Release yang dilaksanakan di Ruang Loby Mapolres Pangkep yang dihadiri para awak media yang berada di wilayah hukum Polres Pangkep, pada hari Senin, (20/02/23).

AKP Imran, S.H mengatakan bahwa, seorang pelaku yang berinisial SA(25) beralamat di Kampung Tabora, Desa Kasiloe, Kec. Labakkang, Kab. Pangkep melakukan penganiayaan mengakibatkan SB(19) yang beralamat di Kampung Tabora, Desa Taraweang, Kec. Labakkang, Kab. Pangkep meninggal dunia.

"Penyebab terjadinya penganiayaan adalah masalah selisih paham tentang pengrusakan sari pati pohon lontar (Sumber Tuak/Ballo) dan saat itu pelaku sebelum melakukan penganiayaan sudah mengkonsumsi minuman tradisional berupa Tuak/Ballo", Ujarnya.

Lanjutnya, Penganiayaan berujung kematian terjadi pada hari minggu, 12 februari 2023, sekitar pukul 13.00 Wita, bertempat di Kampung Tabora, Desa Taraweang, Kec. Labakkang, Kab. Pangkep.

"Tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan orang lain meninggal dunia disangkakan Pasal 338 KHUP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara", terangnya.


Editor: Muh. Sain

Kontributor: Thiar

Viral Tersangka Narkoba Tiba-Tiba Mengaku Dilindungi Polres, Kapolres Toraja Utara Angkat Bicara

METRO ONLINE TORUT -- Sebuah video tersangka penyalahgunaan narkoba tiba-tiba mengaku dilindungi polisi viral di media sosial. Tersangka itu memberikan pernyataan soal kelompoknya yang dilindungi Polres.

Momen pengakuan itu terjadi dalam momen konferensi pers. Ada empat tahanan kasus narkoba yang dihadirkan dalam konferensi pers. Di baju tahanan para tersangka, tertulis identitas bahwa mereka tahanan BNNK (Badan Narkotika Nasioanal Kabupaten) Tana Toraja, Sulawesi Selatan.

Dalam video yang pertama kali diunggah melalui akun Tiktok @CEGE itu, tampak seorang perempuan memimpin jalannya konferensi pers.

Saat perempuan itu menutup kalimatnya, secara tiba-tiba satu tersangka mengacungkan tangan dan mengatakan ingin berbicara sedikit.

"Saya sedikit bicara, Bu," ucap  tersangka itu.

"Iya, apa?" jawab wanita pemimpin konferensi pers.

Tersangka berbaju tahanan warna biru itu lalu mengatakan bahwa kelompoknya mendapat perlindungan dari  polres. "Kami berani karena kami dilindungi dari bawah," ucapnya. "Polres," sambung dia.

Sontak pernyataan tersangka tersebut membuat anggota BNNK kaget. Termasuk wanita yang memimpin konferensi pers tersebut juga kaget mendengar pernyataan itu.

Wanita itu bahkan terlihat mencegah salah satu petugas yang hendak berdiri usai tersangka mengucapkan pernyataan tersebut.

Menyikapi hal tersebut, Kapolres Toraja Utara AKBP Eko Suroso, S.I.K pun angkat bicara, Iya menjelaskan bahwa pihaknya saat ini sedang mendalami tuduhan yang dilontarkan salah satu tersangka tersebut.

Saat ini Bidpropam Polda Sulsel dan Sipropam Polres Toraja Utara sementara melakukan pendalaman guna mengetahui persis kebenaran yang diungkapkan oleh salah satu tersangka tersebut.

"Kebenaran dari pernyataan tersangka itu harus digali lebih dahulu," ujar Kapolres, Senin (20/02/2023).

Ia mengungkapkan jika dugaan ini terbukti benar maka Oknum yang mem-backup kegiatan tindak pidana wajib ditindak tegas.

"Benar, kita akan tindak tegas oknum yang terlibat mem-backup kegiatan tindak pidana," lanjutnya lagi.


Editor : Muh Sain 

(Humas Polres Toraja Utara Polda Sulsel)

Ini Tujuan Kapolres Luwu Kumpulkan Seluruh Pejabat Utama dan Kapolsek Jajaran

METRO ONLINE, LUWU - Kapolres Luwu AKBP. Arisandi S.H., S.I.K., M.Si. kembali mengumpulkan seluruh Kapolsek Jajaran dan Pejabat Utama Polres Luwu dalam rangka analisa dan evaluasi situasi kamtibmas di seluruh wilayah hukum Polres Luwu yang dikemas dengan santai melalui acara coffee morning di Ruang Taman Hijau (RTH) Polres Luwu, Senin (20/02/2023). 

Kegiatan Coffee morning bersama Kapolsek Jajaran dan Pejabat Utama Polres Luwu dilaksanakan setiap hari senin setelah pelaksanaan pos awal pelayanan pagi dan apel pagi personil. 

Dalam acara coffee morning tersebut Kapolres Luwu AKBP Arisandi S.H, S.I.K., M.Si. menyampaikan terima kasih atas pelaksanaan tugas seluruh personil Polres dan Polsek jajaran yang telah berusaha dengan penuh rasa tanggung jawab untuk mengamankan wilayah selama sepekan ini. 

"Terima kasih seluruh personil Polres dan Polsek jajaran, beberapa rangkaian kegiatan Hut ke-17 Belopa sebagai Ibukota Kabupaten Luwu bisa berjalan lancar, aman dan terkendali. Mulai dari pawai karnaval budaya, upacara puncak HUT ke-17 Belopa dan Jalan santai Anti Mager yang dihadiri langsung Gubernur Sulawesi Selatan Ir. H. Andi Sudirman Sulaiman alhamdulillah semua bisa berjalan dalam keadaan aman kondusif, meski ada beberapa hal yang harus kita evaluasi untuk kegiatan besar kedepannya", Ujarnya. 

Arisandi melanjutkan bahwa dalam rangka memperingati HUT ke -17 Belopa sebagai Ibukota Kabupaten Luwu masih ada 2 event lagi yaitu pada tanggal 25 dan tanggal 26 Februari 2023 berupa kegiatan Jelajah Alam Luwu (Latber Trail Adventure) dan Jip Overland. 

"Tolong dibuat rencana pengamanan kegiatan berikutnya, undang panitia pelaksana untuk rapat koordinasi membahas rencana pengamanan jalur serta personil yang dilibatkan. Semoga acara tersebut juga bisa berjalan lancar dan zero accident", Tutur AKBP Arisandi.


Editor: Muh. Sain

© Copyright 2019 METRO ONLINE | All Right Reserved