-->
BADAN HUKUM " PT METRO MEDIA INDONESIA >>> AKT NO.13 TGL. 21-08-2018 SK. KEMENKUMHAM RI NO.AHU-0040828.AH.01.01. TGL. 29-08-2018 >>> Alamat Kantor Redaksi Jalan Yusuf Kallah No 31 Makassar



Senin, Februari 20, 2023

Viral Tersangka Narkoba Tiba-Tiba Mengaku Dilindungi Polres, Kapolres Toraja Utara Angkat Bicara

Viral Tersangka Narkoba Tiba-Tiba Mengaku Dilindungi Polres, Kapolres Toraja Utara Angkat Bicara

METRO ONLINE TORUT -- Sebuah video tersangka penyalahgunaan narkoba tiba-tiba mengaku dilindungi polisi viral di media sosial. Tersangka itu memberikan pernyataan soal kelompoknya yang dilindungi Polres.

Momen pengakuan itu terjadi dalam momen konferensi pers. Ada empat tahanan kasus narkoba yang dihadirkan dalam konferensi pers. Di baju tahanan para tersangka, tertulis identitas bahwa mereka tahanan BNNK (Badan Narkotika Nasioanal Kabupaten) Tana Toraja, Sulawesi Selatan.

Dalam video yang pertama kali diunggah melalui akun Tiktok @CEGE itu, tampak seorang perempuan memimpin jalannya konferensi pers.

Saat perempuan itu menutup kalimatnya, secara tiba-tiba satu tersangka mengacungkan tangan dan mengatakan ingin berbicara sedikit.

"Saya sedikit bicara, Bu," ucap  tersangka itu.

"Iya, apa?" jawab wanita pemimpin konferensi pers.

Tersangka berbaju tahanan warna biru itu lalu mengatakan bahwa kelompoknya mendapat perlindungan dari  polres. "Kami berani karena kami dilindungi dari bawah," ucapnya. "Polres," sambung dia.

Sontak pernyataan tersangka tersebut membuat anggota BNNK kaget. Termasuk wanita yang memimpin konferensi pers tersebut juga kaget mendengar pernyataan itu.

Wanita itu bahkan terlihat mencegah salah satu petugas yang hendak berdiri usai tersangka mengucapkan pernyataan tersebut.

Menyikapi hal tersebut, Kapolres Toraja Utara AKBP Eko Suroso, S.I.K pun angkat bicara, Iya menjelaskan bahwa pihaknya saat ini sedang mendalami tuduhan yang dilontarkan salah satu tersangka tersebut.

Saat ini Bidpropam Polda Sulsel dan Sipropam Polres Toraja Utara sementara melakukan pendalaman guna mengetahui persis kebenaran yang diungkapkan oleh salah satu tersangka tersebut.

"Kebenaran dari pernyataan tersangka itu harus digali lebih dahulu," ujar Kapolres, Senin (20/02/2023).

Ia mengungkapkan jika dugaan ini terbukti benar maka Oknum yang mem-backup kegiatan tindak pidana wajib ditindak tegas.

"Benar, kita akan tindak tegas oknum yang terlibat mem-backup kegiatan tindak pidana," lanjutnya lagi.


Editor : Muh Sain 

(Humas Polres Toraja Utara Polda Sulsel)

Berita Terkait

Berita Lainnya

© Copyright 2019 METRO ONLINE | All Right Reserved