-->
BADAN HUKUM " PT METRO MEDIA INDONESIA >>> AKT NO.13 TGL. 21-08-2018 SK. KEMENKUMHAM RI NO.AHU-0040828.AH.01.01. TGL. 29-08-2018 >>> Alamat Kantor Redaksi Jalan Yusuf Kallah No 31 Makassar


Minggu, Juni 05, 2022

Bupati Ombas Sebut Bukan Sanksi Pembatalan 13 sekolah penggerak di torut

METRO ONLINE, TORAJA UTARA - Ada dua (2) kabupaten di Indonesia yang diberikan sanksi karena telah melanggar MoU dalam merotasi atau memutasi 13 Kepala Sekolah Penggerak dan salah satunya adalah kabupaten Toraja Utara. 

Pemberian sanksi dan pembatalan status sekolah penggerak terhadap 13 sekolah di kabupaten Toraja Utara telah dilakukan berdasarkan surat yang dikeluarkan Kementrian Pendidikan Kebudayaan, Riset dan Teknologi Republik Indonesia melalui surat Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan, pertanggal 18 Februari 2022, Nomor: 0417/B3/GT.03.15/2022, perihal Informasi Lanjutan Pembukaan Rekrutmen Calon Kepala Sekolah Program Sekolah Penggerak Angkatan III. Kamis (02/06/2022). 

Dimana melalui surat tersebut pada lampirannya, tertulis, Surat tersebut juga menjelaskan jika sanksi terhadap kabupaten yang melanggar kesepakatan atau MoU berupa tidak bisa mengikuti program sekolah penggerak untuk Angkatan III, pada tahun 2022. 

Selain sanksi administrasi tersebut yang tidak bisa ikut program sekolah penggerak untuk tahun ini, juga menyusul surat pembatalan status sekolah penggerak kepada 13 sekolah di kabupaten Toraja Utara, melalui Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah Nomor: 1464/C/HK.02.06/2022, tentang Pembatalan Satuan Pendidikan Pelaksana Program Sekolah Penggerak Angkatan II. 

Dimana surat tersebut dikeluarkan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah, pada tanggal 21 Februari 2022. Dan disampaikan melalui Surat Pengantar, Nomor: 3390/ C1/ DM.05.03/2022, pertanggal 25 April 2022, kepada Kepala Dinas Pendidikan kabupaten Toraja Utara. 

Namun terkait itu, Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang, membantah jika itu bukanlah sanksi dan bukan juga dibatalkan tapi ditunda. 

Saat dikonfirmasi langsung oleh para awak media, usai membuka turnamen bola volly di Polres Toraja Utara, Selasa (31/5/2022), Yohanis Bassang, mengatakan jika surat dari Kemendikbudristek tersebut bukan sanksi dan bukan juga dibatalkan tapi itu hanya ditunda. 

"Tidak, Saya jelaskan ya, kalian itu harus banyak membaca, banyak literasi. Ini  baru baru kita punya guru guru 25 yang ikut tes? Lolos sekolah penggerak! Ya, itu tertunda bukan sanksi", kata Bupati Yohanis Bassang, yang akrab di sapa Ombas. 

Yohanis Bassang, juga menjelaskan jika dana BOS Kinerja yang diberikan kepada sekolah penggerak itu belum ada dan menurutnya bahwa yang lolos sekolah penggerak itu, harus dilaksanakan dulu 1 tahun, yang mana selama itu akan di evaluasi, dapat atau tidak bantuan dana BOS Kinerja. 

"Ah, ini yang namanya dana penggerak itu kinerja. Itu dilaksanakan dulu 1 tahun, baru di evaluasi. Dapatkah atau tidak ? Jadi kamu itu harus banyak literasi", pungkas Yohanis Bassang. 

Saat dipertanyakan lagi oleh para awak media akan kata sanksi dan pembatalan dalam surat kementerian, Bupati Yohanis Bassang, langsung membantahnya kembali. 

"Sanksi apa! Itu hanya ditunda pelaksanaannya", jawabnya singkat. 

Namun saat ditanyakan akan status 13 sekolah penggerak tersebut, Yohanis Bassang, pun kembali menjelaskan jika itu statusnya hanya ditunda. 

"Eh, salah kalian memahami! Yang lolos sekolah penggerak itu orangnya, jadi tetap. Jadi nanti kalau kita sudah mau laksanakan, boleh? Jadi tertunda aja pelaksanaannya", terang Bupati Yohanis Bassang. 

Para awak media juga mempertegas kembali kata sanksi dalam surat kementerian tapi Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang, menjawab, itu terserah mereka mau bilang apa yang jelas, tinggal pelaksanaannya. 

Terkait Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang, yang juga mengatakan jika menyangkut dana BOS Kinerja, itu diberikan atau tidak, setelah sekolah penggerak yang sudah ditetapkan harus menjalani program 1 tahun dulu yang kemudian di evaluasi. 

Sementara, untuk diketahui jika keberadaan sekolah penggerak di Toraja Utara seperti SD Kr. Rantepao 5, sebagai penerima BOS Kinerja Tahun Anggaran 2022. ( Asri )


Editor: Muh. Sain

Cegah Terjadinya Tindak Kriminalitas, Personel Polsek Anggeraja Enrekang Lakukan Patroli di Pasar Cakke

METRO ONLINE, ENREKANG - Demi memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat serta untuk mencegah terjadinya tindak kriminalitas maupun gangguan keamanan lainnya, anggota Polsek Anggeraja Polres Enrekang dipimpin Kanit Sabhara Aiptu Syawaluddin menyambangi Pasar Cakke, Kelurahan Lakawan, Kecamatan Anggeraja, Kabupaten Enrekang, Sabtu (4/5/2022). 

Dalam kesempatan tersebut, Kanit Sabhara Aiptu Syawaluddin Briptu Umar memberikan himbauan Kamtibmas secara humanis kepada para penjual agar selalu meningkatkan kewaspadaan dalam melakukan pengawasan terhadap pembeli guna menghindari tindak pidana pencurian ataupun penipuan. 

“Kami menghimbau kepada Bapak agar tidak teledor dalam melakukan pengawasan terhadap pembeli atau pengunjung pasar guna menghindari niat pelaku kejahatan pencurian maupun tindakan kriminalitas lainnya,” Imbau Aiptu Syawaluddin. 

Selain itu, Aiptu Syawaluddin juga memberikan imbauan agar senantiasa selalu menjaga kebersihan cuci tangan pakai sabun, serta memakai masker apabila keluar untuk mencegah penyebaran virus corona. 

Sementara itu saat dikonfirmasi ditempat terpisah Kapolsek Anggeraja Polres Enrekang AKP Rusli S.H mengatakan bahwa dengan melaksanakan patroli sekaligus dialogis penjual dan petugas parkir harapannya semakin menjalin kedekatan dan sinergitas antara penjual dengan pihak Kepolisian khususnya dengan Polsek Anggeraja. 

“Khususnya dalam mengantisipasi segala macam tindakan kriminalitas di seputar area pasar sehingga tercipta suasana yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Anggeraja Polres Enrekang,” tuturnya. 

Tujuan patroli itu sendiri agar memberikan rasa aman, perlindungan dan pengayoman masyarakat, diperolehnya informasi tentang kemungkinan timbulnya gangguan kamtibmas, serta pembatasan gerak provokator dan separatis di tengah-tengah masyarakat. 

Adapun peranan patroli, antara lain, bahwa patroli merupakan tulang punggung Polri dalam upaya mencegah segala bentuk kejahatan/gangguan kamtibmas, sebagai sumber informasi bagi kesatuan, perwujudan kehadiran polri di tengah masyarakat, sarana untuk menyampaikan pesan Kamtibmas kepada masyarakat, melakukan tindakan pertama di tempat kejadian perkara, dan mencerminkan kesiapsiagaan Polri di sepanjang waktu dalam upaya pemeliharaan dan menjamin kamtibmas. 

Sebagaimana tugas pokok Kepolisian yang diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 2 tahun 2012 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia yaitu melindungi, mengayomi dan melayani masyarakat, serta menegakkan hukum dihadapkan dengan kondisi dan karakteristik masyarakat yang modern. 

Namun penilaian masyarakat terhadap kinerja Polri yang hanya berdasarkan dengan pemberitaan TV, Koran maupun gejala tanpa mempertimbangkan kesulitan dan hambatan Polri dalam pelaksanaan tugas, terkadang menimbulkan stigma negatif, yang kemudian diekspresikan oleh sebagian masyarakat lewat sosial media (sosmed) yang berdampak makin buruknya citra Kepolisian. 

"Untuk menjawab semua keraguan tersebut, dapat dilakukan dengan menampilkan keseriusan dalam kerja, profesionalitas, akuntabel dan mendekatkan diri kepada masyarakat. Sehingga kehadiran anggota Polisi di tengah-tengah masyarakat, dapat betul betul dirasakan manfaatnya dalam rangka memberikan pengayoman kepada segenap masyarakat", terangnya.


Editor: Muh. Sain

Antisipasi Kelangkaan Minyak Goreng Bhabinkamtibmas Polsek Alla Enrekang Cek Langsung Di Toko

METRO ONLINE,ENREKANG -- Dalam rangka menghindari penimbunan dan kenaikan harga minyak goreng,Bhabinkamtibmas Polsek Alla Kelurahan Kambiolangi Kecamatan Alla Brigpol Rudi Nurdin melaksanakan monitoring/pemantauan ketersediaan bahan pokok terutama ketersediaan minyak goreng di Pasar Sudu, Sabtu (04/06/2022)

Dari hasil pemantauan terhadap ketersediaan stock minyak goreng di salah satu toko masih tersedia minyak curah subsidi dengan harga Rp.15.500/kg, sementara untuk ukuran perliternya dengan harga Rp.14.000/liter sedangan harga eceran mencapai Rp.18.000/liter

“Secara umum ketersediaan minyak goreng curah masih tersedia dan terjadi kenaikan harga namun masih terjangkau oleh daya beli masyarakat/konsumen”Ucap Brigpol Rudi Nurdin

Di tempat terpisah Kapolsek  Polres Enrekang AKP Lukman.SH mengatakan, kanit Binmas dan para Bhabinkamtibmas diterjunkan memantau stok dan harga kebutuhan pokok terutama minyak goreng serta ia juga menghimbau masyarakat agar tidak panik

“Kepada masyarakat agar tidak panik.Kita pastikan untuk ketersediaan bahan pokok aman dan Kami juga akan menindak tegas kepada para pedagang yang dengan sengaja melakukan penimbunan bahan pokok,” tutup Kapolsek


Editor : Muh Sain

Kapolsek Alla Pimpin Patroli Blue Light, Himbau Warga Agar Tetap Jaga Keamanan Dan Ketertiban

METRO ONLINE,ENREKANG -- Sebagai langkah dan upaya Polri dalam menjaga situasi Kamtibmas agar tetap kondusif, Polsek Alla Polres Enrekang intensifkan giat patroli dialogis malam hari dalam wilayah hukum Polsek tepatnya di Kelurahan Kalosi Kecamatan Alla Kabupaten Enrekang. Minggu, (05/06/2022).

Dalam kegiatan tersebut Personel piket Polsek Alla Polres Enrekang lakukan patroli dengan menggunakan kendaraan dinas yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Alla AKP Lukman.,S.H

Kapolsek AKP Lukman. S.H., menjelaskan, giat patroli Blue light tersebut dengan sasaran tempat tempat keramaian ataupun tempat yang digunakan oleh masyarakat untuk jadi tempat berkumpul, seperti Obvit, Warkop, Tempat perbelanjaan, pos kamling dan tempat keramaian/kerumunan warga, serta perumahan warga.

Melalui kesempatan tersebut personel menghimbau kepada pengunjung Cafe yang sempat di datangi petugas Patroli agar senantiasa menjaga keamanan serta mengingatkan agar tidak pulang terlalu larut malam dan ketika ada kejadian yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas agar segera menghubungi kepolisian yang terdekat.

“Tetap jaga keamanan, jangan pulang terlalu larut malam,selesai makan atau ngopi langsung pulang kerumah dan apabila mendaptkan hal-hal yang dapat menganggu keamanan segera laporkan ke Polsek Terdekat”Himbau Salah Satu Petugas

Kapolsek Alla AKP Lukman.,S.H., mengatakan kegiatan patroli ini dilakukan oleh Polsek Alla Polres Enrekang, dengan tujuan untuk menjaga dan memelihara kamtibmas agar tetap aman dan kondusif. 

“Kita lakukan upaya preventif ini sebagai langkah dalam menjaga situasi maupun menciptakan Kondusifitas dan pencegahan penyebaran Covid19, khususnya di wilayah kecamatan Alla Kabupaten Enrekang,” jelas Kapolsek Alla


Editor : Muh Sain

Kanit Sabhara Polsek Alla Polres Enrekang Sampaikan Himbaun Kamtibmas Dengan Humanis

METRO ONLINE,ENREKANG -- Mencegah terjadinya tindak kejahatan dan gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polsek All Polres Enrekang, Personel Polsek Alla  malakukan patroli rutin di Wilkum Polsek Alla tepatnya di Desa Masalle Kecamatan Masalle, Minggu (05/06/2022).

Seperti  yang dilaksanakan oleh kanit sabhara Polsek Alla Aiptu Sahabuddin di dampingi oleh Bhabinkamtibmas melakukan patroli dialogis dengan warga masyarakat dengan mengedepankan sikap humanis menyampaikan himbauan kamtibmas agar tetap mematuhi prokes dan mewaspadai tindakan kejahatan.

Dalam kesempatan tersebut Aiptu Sahabuddin menyampaikan kepada warga yang sedang beraktifitas dan memberikan himbauan kamtibmas agar selalu berhati – hati dan waspada semoga kita tidak menjadi korban kejahatan.

” Kami menghimbau kepada masyarakat agar berhati – hati dalam memarkir kendarannya, pastikan di parkir di tempat yang aman dan di pasang kunci ganda dan jangan lupa mematuhi protokol kesehatan”. tutur Aiptu Sahabuddin

Kapolsek Alla AKP Lukman.,S.H mengatakan bahwa ”kegiatan patroli merupakan giat rutin yang dilaksanakan anggota kami untuk menjaga situasi kamtibmas yang kondusif serta menjalin kemitraan polri dengan masyarakat,tanpa peran aktif dari masyarakat polri sulit untuk menciptakan situasi kamtibmas yang aman damai dan kondusif”Kata Kapolsek Alla


Editor :Muh Sain

© Copyright 2019 METRO ONLINE | All Right Reserved