-->
BADAN HUKUM " PT METRO MEDIA INDONESIA >>> AKT NO.13 TGL. 21-08-2018 SK. KEMENKUMHAM RI NO.AHU-0040828.AH.01.01. TGL. 29-08-2018 >>> Alamat Kantor Redaksi Jalan Yusuf Kallah No 31 Makassar



Minggu, Juni 05, 2022

Cegah Terjadinya Tindak Kriminalitas, Personel Polsek Anggeraja Enrekang Lakukan Patroli di Pasar Cakke

Cegah Terjadinya Tindak Kriminalitas,  Personel Polsek Anggeraja Enrekang Lakukan Patroli di Pasar Cakke

METRO ONLINE, ENREKANG - Demi memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat serta untuk mencegah terjadinya tindak kriminalitas maupun gangguan keamanan lainnya, anggota Polsek Anggeraja Polres Enrekang dipimpin Kanit Sabhara Aiptu Syawaluddin menyambangi Pasar Cakke, Kelurahan Lakawan, Kecamatan Anggeraja, Kabupaten Enrekang, Sabtu (4/5/2022). 

Dalam kesempatan tersebut, Kanit Sabhara Aiptu Syawaluddin Briptu Umar memberikan himbauan Kamtibmas secara humanis kepada para penjual agar selalu meningkatkan kewaspadaan dalam melakukan pengawasan terhadap pembeli guna menghindari tindak pidana pencurian ataupun penipuan. 

“Kami menghimbau kepada Bapak agar tidak teledor dalam melakukan pengawasan terhadap pembeli atau pengunjung pasar guna menghindari niat pelaku kejahatan pencurian maupun tindakan kriminalitas lainnya,” Imbau Aiptu Syawaluddin. 

Selain itu, Aiptu Syawaluddin juga memberikan imbauan agar senantiasa selalu menjaga kebersihan cuci tangan pakai sabun, serta memakai masker apabila keluar untuk mencegah penyebaran virus corona. 

Sementara itu saat dikonfirmasi ditempat terpisah Kapolsek Anggeraja Polres Enrekang AKP Rusli S.H mengatakan bahwa dengan melaksanakan patroli sekaligus dialogis penjual dan petugas parkir harapannya semakin menjalin kedekatan dan sinergitas antara penjual dengan pihak Kepolisian khususnya dengan Polsek Anggeraja. 

“Khususnya dalam mengantisipasi segala macam tindakan kriminalitas di seputar area pasar sehingga tercipta suasana yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Anggeraja Polres Enrekang,” tuturnya. 

Tujuan patroli itu sendiri agar memberikan rasa aman, perlindungan dan pengayoman masyarakat, diperolehnya informasi tentang kemungkinan timbulnya gangguan kamtibmas, serta pembatasan gerak provokator dan separatis di tengah-tengah masyarakat. 

Adapun peranan patroli, antara lain, bahwa patroli merupakan tulang punggung Polri dalam upaya mencegah segala bentuk kejahatan/gangguan kamtibmas, sebagai sumber informasi bagi kesatuan, perwujudan kehadiran polri di tengah masyarakat, sarana untuk menyampaikan pesan Kamtibmas kepada masyarakat, melakukan tindakan pertama di tempat kejadian perkara, dan mencerminkan kesiapsiagaan Polri di sepanjang waktu dalam upaya pemeliharaan dan menjamin kamtibmas. 

Sebagaimana tugas pokok Kepolisian yang diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 2 tahun 2012 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia yaitu melindungi, mengayomi dan melayani masyarakat, serta menegakkan hukum dihadapkan dengan kondisi dan karakteristik masyarakat yang modern. 

Namun penilaian masyarakat terhadap kinerja Polri yang hanya berdasarkan dengan pemberitaan TV, Koran maupun gejala tanpa mempertimbangkan kesulitan dan hambatan Polri dalam pelaksanaan tugas, terkadang menimbulkan stigma negatif, yang kemudian diekspresikan oleh sebagian masyarakat lewat sosial media (sosmed) yang berdampak makin buruknya citra Kepolisian. 

"Untuk menjawab semua keraguan tersebut, dapat dilakukan dengan menampilkan keseriusan dalam kerja, profesionalitas, akuntabel dan mendekatkan diri kepada masyarakat. Sehingga kehadiran anggota Polisi di tengah-tengah masyarakat, dapat betul betul dirasakan manfaatnya dalam rangka memberikan pengayoman kepada segenap masyarakat", terangnya.


Editor: Muh. Sain

Berita Terkait

Berita Lainnya

© Copyright 2019 METRO ONLINE | All Right Reserved